Ditemukan 2 data
13 — 1
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Ilyas Danggun bin Danggun) dengan Pemohon II (Fatimah binti Munjiri) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 1975 di Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000,00,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah).
11 — 1
Rasib) dengan Pemohon II (Karimah binti Danggun) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Mei 1973 di Desa Semparuk, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas ;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp.191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);