Ditemukan 2 data
22 — 0
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris dari almarhum Adji Amat, yang telah meninggal dunia pada 15 Juni 2017 adalah :
2.1 Sikan, sebagai ayah kandung
2.2 Sutini alias Tini, sebagai ibu kandung
2.3 Vironica Triwahyuni, sebagai istri
2.4 Christian Danjarta Adji bin Adji Amat , sebagai anak kandung laki-laki
2.5 Daniswara Kusuma Aji bin
Adji Amat, sebagai anak kandung laki-laki
3. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Sutini alias Tini yang meninggal pada tahun 2000 adalah
3.1 Sikan, sebagai nsuami
3.2 M TH Tutuk Wasita binti Sikan, sebagai anak kandung perempuan
3.3 Widodo bin Sikan, sebagai anak kandung laki-laki
3.4 Budiono bin Sikan, sebagai anak kandung laki-laki
3.5 Slamet Soeparyo bin Sikan, sebagai anak kandung laki-laki
3.6 Christian Danjarta
sebagai ahli waris pengganti dari Adji Amat
4. Menetapkan ahli waris almarhum Sikan yang meninggal pada tahun 2008 adalah
4.1 M TH Tutuk Wasita binti Sikan, sebagai anak kandung perempuan
4.2 Widodo bin Sikan, sebagai anak kandung laki-laki
4.3 Budiono bin Sikan, sebagai anak kandung laki-laki
4.4 Slamet Soeparyo bin Sikan, sebagai anak kandung laki-laki
4.5 Christian Danjarta
23 — 0
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris dari almarhum Adji Amat, yang telah meninggal dunia pada 15 Juni 2017 adalah :
2.1 Sikan, sebagai ayah kandung
2.2 Sutini alias Tini, sebagai ibu kandung
2.3 Vironica Triwahyuni, sebagai istri
2.4 Christian Danjarta Adji bin Adji Amat , sebagai anak kandung laki-laki
2.5 Daniswara Kusuma Aji bin
Adji Amat, sebagai anak kandung laki-laki
3. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Sutini alias Tini yang meninggal pada tahun 2000 adalah
3.1 Sikan, sebagai nsuami
3.2 M TH Tutuk Wasita binti Sikan, sebagai anak kandung perempuan
3.3 Widodo bin Sikan, sebagai anak kandung laki-laki
3.4 Budiono bin Sikan, sebagai anak kandung laki-laki
3.5 Slamet Soeparyo bin Sikan, sebagai anak kandung laki-laki
3.6 Christian Danjarta
sebagai ahli waris pengganti dari Adji Amat
4. Menetapkan ahli waris almarhum Sikan yang meninggal pada tahun 2008 adalah
4.1 M TH Tutuk Wasita binti Sikan, sebagai anak kandung perempuan
4.2 Widodo bin Sikan, sebagai anak kandung laki-laki
4.3 Budiono bin Sikan, sebagai anak kandung laki-laki
4.4 Slamet Soeparyo bin Sikan, sebagai anak kandung laki-laki
4.5 Christian Danjarta