Ditemukan 38 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2018 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 10-04-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 19/PID/2018/PT KPG
Tanggal 3 April 2018 — DANIEL SERAN Alias DANKER
13156
  • Menyatakan Terdakwa Daniel Seran alias Danker terbukti secara sah dan meyakinan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Berat yang mengakibatkan matinya orang yang dilakukan secara bersama-sama (dalam dakwaan kesatu lebih subsidair).4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) tahun dipotong dengan seluruh masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa;5.
    DANIEL SERAN Alias DANKER
    Sesekoe RT. 018 RW. 08, KelurahanUmanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu berdasarkan suratkuasa khusus No.03/SKK.PID/ADV/I/2018 tanggal 1 Pebruari 2018;Pengadilan Tinggi Tersebut :Telah membaca dan meneliti berkas perkara dan turunan putusanPengadilan Negeri Atambua Nomor 111/Pid.B/2017/PN.Atb tanggal 29 Januari2018 serta suratsurat lain yang terkait;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut:KesatuPrimair :Bahwa ia Terdakwa DANIEL SERAN Alias DANKER
    Menyatakan Terdakwa DANIEL SERAN Alias DANKER bersalah melakukantindak pidana sebagai orang turut serta melakukan perbuatan denganrencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sesuai dengandakwaan Kesatu Primair Pasal 340 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1e KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DANIEL SERAN Alias DANKERberupa pidana penjara selama SEUMUR HIDUP dengan perintah Terdakwatetap ditahan;3.
    Menyatakan Terdakwa DANIEL SERAN alias DANKER telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana dengan sengajamenghilangkan nyawa orang lain dengan berencana:2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DANIEL SERAN alias DANKERdengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Menyatakan terdakwa DANIEL SERAN Alias DANKER tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengansengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan berencana;2.
    Menyatakan Terdakwa Daniel Seran alias Danker terbukti secara sah danmeyakinan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Berat yangmengakibatkan matinya orang yang dilakukan secara bersamasama(dalam dakwaan kesatu lebih subsidair).4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 9(Sembilan) tahun dipotong dengan seluruh masa tahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa;5.
Putus : 27-08-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 564 K/Pid/2018
Tanggal 27 Agustus 2018 — DANIEL SERAN alias DANKER
183109 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DANIEL SERAN alias DANKER
    PUTUSANNomor 564 K/Pid/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana pada tingkat kasasi yang dimohonkanoleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Belu, telah memutus perkaraTerdakwa:NamaTempat LahirUmur/Tanggal LahirJenis KelaminKewarganegaraanTempat TinggalAgamaPekerjaanDANIEL SERAN alias DANKER;Haliwen;35 tahun/12 Desember 1982;Lakilaki;Indonesia;Dusun Leoruas, Desa Bakustulama,Kecamatan Tasifeto Barat,Kabupaten Belu, Provinsi NusaTenggara Timur
    No. 564 K/Pid/2018Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBelu tanggal 19 Desember 2017 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa DANIEL SERAN alias DANKER bersalah telahmelakukan tindak pidana Sebagai orang turut serta melakukanperbuatan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa oranglain sesuai dengan Dakwaan Kesatu Primair Pasal 340 juncto Pasal55 ayat (1) ke1 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DANIEL SERAN aliasDANKER berupa pidana penjara selama
    SPORTWEAR* ukuran XL;29) 1 (satu) buah celana pendek panjang jeans warna biru merekCHANEL* ukuran 30;Diserahkan kepada Penyidik Kepolisian Resort Belu untukkepentingan penyidikan perkara atas nama Marius Octafianus Mesakalias Marius (DPO);Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Atambua Nomor111/Pid.B/2017/PN.Atb tanggal 29 Januari 2018 yang amar lengkapnyasebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa DANIEL SERAN alias DANKER
    2018 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menerima permintaan banding dari Terdakwa/Penasihat Hukumnyadan Penuntut Umum;Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Atambua Nomor111/Pid.B/2017/PN.Atb. tanggal 29 Januari 2018;MENGADILI SENDIRI:Menyatakan Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam DakwaanKesatu Primair dan Subsidair tersebut;Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Kesatu Primair dan Subsidairtersebut;Menyatakan Terdakwa DANIEL SERAN alias DANKER
    Menyatakan Terdakwa DANIEL SERAN alias DANKER telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPembunuhan dengan berencana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DANIEL SERAN aliasDANKER oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 (duapuluh) tahun;3.
Putus : 03-02-2020 — Upload : 01-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 85 PK/Pid/2019
Tanggal 3 Februari 2020 — DANIEL SERAN alias DANKER;
11463 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DANIEL SERAN alias DANKER;
    PUTUSANNomor 85 PK/Pid/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara tindak pidana pada pemeriksaanpeninjauan kembali yang dimohonkan oleh Terpidana, telah memutusperkara Terpidana :Nama : DANIEL SERAN alias DANKER;Tempat Lahir : Haliwen;Umur/Tanggal Lahir : 37 Tahun/12 Desember 1982;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Leoruas, Desa Bakustulama,Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu,Propinsi Nusa Tenggara
    Menyatakan Terdakwa DANIEL SERAN alias DANKER bersalahmelakukan tindak pidana Sebagai orang turut serta melakukan perbuatandengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sesualdengan dakwaan Kesatu Primair Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1eKUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DANIEL SERAN alias DANKERberupa pidana penjara selama Seumur hidup dengan perintah Terdakwatetap ditahan;3.
    Menyatakan Terdakwa DANIEL SERAN alias DANKER telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan berencana;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DANIEL SERAN alias DANKERdengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Menyatakan Terdakwa DANIEL SERAN alias DANKER telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana"Pembunuhan dengan berencana";2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DANIEL SERAN alias DANKERoleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1KUHPidana, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman, dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun2004 dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana DANIEL SERAN alias DANKER
Register : 19-11-2018 — Putus : 29-01-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1605/Pid.B/2018/PN Mks
Tanggal 29 Januari 2019 — Penuntut Umum:
ANDI NUR INDAR SAMAD,SH
Terdakwa:
AMRAN AMIR ALIAS DANKER
214
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Amran Amir Alias Danker tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Amran Amir Alias Danker oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 4(empat) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    ANDI NUR INDAR SAMAD,SH
    Terdakwa:
    AMRAN AMIR ALIAS DANKER
    Nama lengkap : Amran Amir Alias Danker;. Tempat lahir : Ujung Pandang;. Umur/Tanggal lahir : 32 Tahun/24 Mei 1986;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Jalan Maccini Kidul Lrng 3 Kel Maccini Gusung KotaMakassar;Agama : Islam;Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa ditangkap sejak tanggal 7 September 2018;Terdakwa Amran Amir Alias Danker ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 8 September 2018 sampai dengan tanggal 27September 2018;.
    DANKER terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkansebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke4, Ke5 KUHPidanadalam Surat Dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AMRAN AMIR Als. DANKERdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulandikurangi selama berada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwatetap ditahan;3.
    mohonkeringanan hukuman dengan alasan menyesali perbuatannya dan berjanji tidakakan mengulangi lagi perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelan mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa AMRAN AMIR ALS DANKER
    perkara ini adalah LelAMRAN AMIR ALS DANKER sebagai manusia yang dapatmempertanggung jawabkan perbuatannya masing masing.Berdasarkan fakta tersebut diatas, maka unsur barang siapatelah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum.Ad.b.
    Menyatakan Terdakwa Amran Amir Alias Danker tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahn melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaanTunggal:;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Amran Amir Alias Danker olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 4(empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 23-01-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 27/Pid.B/2019/PN Ckr
Tanggal 14 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ATIKA SARI ANTOKANI. SH
Terdakwa:
RUSLAN Bin KAIM
3722
  • pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman, terhadap Permohonan Terdakwatersebut Penuntut Umum menyatakan tetap pada Tuntutannya dan atastanggapan Penuntut Umum, Terdakwa menyatakan tetap padaPermohonannya.Menimbang bahwa Terdakwa dalam persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan Surat Dakwaan yang disusun dalam bentuk Alternatif;Kesatu:Bahwa ia Terdakwa RUSLAN Bin KAIM bersama dengan FIRMANSYAH AlsBALANG (Dalam berkas terpisah / Splitzing), Saksi anak TEGAR, Saksi anakWILDAN Als DANKER
    Saksi anak,Saksi anak MAHMUDI Als KUTIL serta PENDI, KODIR, INDRA Als DONAL danBADI sedang berkumpul di iapangan H Togol Waning Ayu Kebalen tibatibadatang BADI yang meminta totong karena di jalan tersebut BADI ribut dengananak MUHAMMAD DZIKRI ALFIANSYAH dan Saksi ABDULLAH REIHANkemudian Terdakwa RUSLAN Bin KAIM bersamasama dengan FIRMANSYAHAls BALANG, Saksi anak TEGAR, Saksi anak WILDAN Als DANKER, Saksianak MAHMUDI Als KUTIL serta PENDI, KODIR, INDRA Als DONAL dan BADIlangsung menyusul mendatang
    Saksi anak, Saksi anak MAHMUDI Als KUTIL sertaPENDI, KODIR, INDRA Als DONAL dan BADI dihentikan oleh warga sekitarselianjutnya anak MUHAMMAD DZIKRI ALFIANSYAH dan Saksi ABDULLAHREIHAN melaporkan perbuatan Terdakwa RUSLAN Bin KAIM, FIRMANSYAHAls BALANG, Saksi anak TEGAR, Saksi anak WILDAN Als DANKER, Saksianak MAHMUDI Als KUTIL serta PENDI, KODIR, INDRA Als DONAL dan BADIke kantor polisi untuk diproses secara hukumBahwa berdasarkan Pemeriksaan Visum et Repertum daii Rumah Sakit UmumDaerah Dr CHASBULLAH
    , Saksi anakMAHMUDI Als KUTIL serta PENDI, KODIR, INDRA Ais DONAL dan BADIsedang berkumpul di lapangan H Togol Warung Ayu Kebalen tibatiba datangBADI yang meminta tolong karena di jalan tersebut BADI ribut dengan anakMUHAMMAD DZIKRI ALFIANSYAH dan Saksi ABDULLAH REIHAN kemudianTerdakwa RUSLAN Bin KAIM bersamasama dengan FIRMANSYAH AlsBALANG, Saksi anak TEGAR, Saksi anak WILDAN Als DANKER, Saksi anakMAHMUDI Als KUTIL serta PENDI, KODIR, INDRA Als DONAL dan BADIlangsung menyusul mendatang!
    Saksi MAHMUDIAls KUTIL serta PENDI, KODIR, INDRA Als DONAL dan BADI dihentikanoleh warga sekitar;Bahwa Terdakwa RUSLAN Bin KAIM bersama dengan FIRMANSYAH AlsBALANG, Anak Saksi TEGAR, Anak Saksi WILDAN Als DANKER, AnakSaksi MAHMUDI Als KUTIL serta PENDI, KODIR, INDRA Als DONAL danBADI melakukan pemukulan tesebut dengan menggunakan tangankosong;Halaman 13 dari 18 Putusan Nomor 27/Pid.B/2019/PN.Ckr.
Register : 26-02-2018 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 10-04-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 18/PID/2018/PT KPG
Tanggal 3 April 2018 — -. HERMAN BEREK Alias MAN Alias DJ
8747
  • - 1 (Satu) buah baju kaos warna hitam, merk GOVIBOS SPORT WEAR ukuran XL ;- 1 (Satu) buah celana pendek panjang Jeans warna biru merk CHANEL ukuran 30 ;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk kepentingan dalam penuntutan perkara atas nama Terdakwa Daniel Seran Alias Danker ;6. Membebankan biaya perkara kepada Negara ;
    di Kimbana.> Kemudian Terdakwa mengikuti DANKER dan MARIUS dari belakang padasaat itu Terdakwa bertanya kepada DANKER dan MARIUS: KITA MAU BUATAPA DISINI, dan dijawab oleh DANKER : KITA MAU TANGKAP ORANG, laluTerdakwa kembali bertanya : SIAAPA ORANG YANG KITA MAU TANGKAPNYADU ?
    , Terdakwa beserta DANKER danMARIUS bersembunyi dalam semaksemak tersebut lalu DANKER langsungkeluar dari persembunyiannya sambil berkata TANGKAP yang diikutiMARIUS dan Terdakwa, lalu DANKER berkata kepada Korban : KAMU BUATAPA DISINI, dan korban berkata : A!
    di Kimbana.> Kemudian Terdakwa mengikuti DANKER dan MARIUS dari belakang padasaat itu Terdakwa bertanya kepada DANKER dan MARIUS: KITA MAU BUATAPA DISINI, dan dijawab oleh DANKER : KITA MAU TANGKAP ORANG, laluTerdakwa kembali bertanya: SAPA ORANG YANG KITA MAU TANGKAPNYADU ?
    Bahwa ketika tiba di tikungan hutan Baun, Danker berteriak menyuruh mobiltersebut berhenti lalu Danker dan Marius turun dari mobil sehingga ikutTerdakwa turun dari mobil langsung masuk kedalam hutan dan Jhon lansungputar balik mobilnya kembali ke Toko di Kimbana ;3. Bahwa Terdakwa mengikuti Danker dan Marius dari belakang sambilbertanya kita mau buat apa disini lalu dijawab oleh Danker bahwa kita mauPutusan No. 18/Pid/2018/PT.Kpg.
    untukjalanjalan lalu Danker memberhentikan mobil pick up hitam yang dikemudikanoleh Yohanes Manek Atok Alias Jhon lalu ketika Danker dan Marius naik mobilpick up tersebut maka Terdakwa juga ikut naik dan ketika sampai dtikungan dekathutan Baun, Danker dan Marius turun dari mobil maka Terdakwapun ikut turundan mengikuti Danker dan Marius dari belakang sambil bertanya kita mau buatapa disini ?
Putus : 24-07-2013 — Upload : 15-06-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 285/ Pid B/2013/PN.TSM
Tanggal 24 Juli 2013 — ASEP DADAN alias DANKER bin ODE dan Terdakwa II. IWAN KARTIWAN alias LUBIS bin SAROD
224
  • ASEP DADAN alias DANKER bin ODE dan Terdakwa II. IWAN KARTIWAN alias LUBIS bin SAROD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara bersama-sama.2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara masing- masing selama : 2 (dua) tahun;3.
    ASEP DADAN alias DANKER bin ODE dan Terdakwa II. IWAN KARTIWAN alias LUBIS bin SAROD
    PUTUSANNomor : 285/ Pid B/2013/PN TSMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tasikmalaya yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dengan pemeriksaan biasa, dalam peradilan tingkat pertama menjatuhkanputusan dalam perkara atas nama :Terdakwal:Nama lengkap : IASEP DADAN alias DANKER bin ODE ; Tempat lahir : Tasikmalaya ;Umur/tanggal lahir : 86 Tahun/ 26 Juni 1976 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kp.
    Terdakwa tidak mau didampingi Penasihat Hukum :Pengadilan Negeri tersebut :e Telah membaca dan memeriksa berkas perkara perkara ini ;e Telah mendengar keterangan para Saksi dan keterangan Terdakwadi persidangan;e Telah memeriksa/meneliti barang bukti yang diajukan di persidanganMenimbang bahwa, terdakwa dihadapkan kepersidangan oleh JaksaPenuntut Umum dengan dakwaan No.RegPer.PDM.I90/TASIK/06.13 tertanggal 1Juli 2013 yang selengkapnya sebagai berikut :DAKWAAN :nonoeene Bahwa ia terdakwa Asep Dadan als Danker
    Asep Dadan als Danker bin Ode dan terdakwa IIsdr lwan Kartiwan als Lubis bin Sarod terbukti bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan sebagimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 363 ayat (1) ke3,4 dan ke 5 KUHP dalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa sdr.
    Asep Dadan als Danker bin Odedan terdakwa II sdr Iwan Kartiwan als Lubis bin Sarod dengan pidana penjaramasingmasing selama 2 (dua) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan ;3. Menyatakan barang bukti berupa:e 3 (tiga) buah mata kunci leter T / Astag, dirampas untuk dimusnahkan ;e 1 (satu) unit) sepeda motor merk Yamaha Mio No.Pol.
    ASEP DADAN alias DANKER bin ODE danTerdakwa II. IWAN KARTIWAN alias LUBIS bin SAROD telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Pencurian dalamkeadaan memberatkan yang dilakukan secara bersamasama.2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa tersebut diatas oleh karena itudengan pidana penjara masing masing selama : 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah di jalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;134.
Register : 22-03-2022 — Putus : 10-05-2022 — Upload : 18-05-2022
Putusan PN PARIAMAN Nomor 58/Pid.B/2022/PN Pmn
Tanggal 10 Mei 2022 — Penuntut Umum:
YENI FAJRIA, SH
Terdakwa:
Ramdani Putra Ananda panggilan Dani alias Danker alias Zul
4811
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ramdani Putra Ananda panggilan Dani alias Danker alias Zul dengan identitas sebagaimana tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ramdani Putra Ananda panggilan Dani alias Danker alias Zul
    Penuntut Umum:
    YENI FAJRIA, SH
    Terdakwa:
    Ramdani Putra Ananda panggilan Dani alias Danker alias Zul
Register : 26-02-2018 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 10-04-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 17/PID/2018/PT KPG
Tanggal 3 April 2018 — -. AYU KRISTIANI MAYOR Alias AYU
12368
  • Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk kepentingan dalam Penuntutan Perkara atas nama Daniel Seran alias Danker;6. Membebankan Biaya Perkara kepada Negara;
    dan Korban menjawab: BAIK, BAIK lalu DANKER kembali berkatapada Korban: KENAPA KAMU SEPERTI INI?
    MARIUS masih duduk di dalam Rumah Adat setelah itu DANKER masukkembali ke dalam Rumah Adat dan menghampiri Terdakwa di dalam kamartidur Terdakwa dan saat itu DANKER bertanya: HP KAMU MANA?
    lalu Danker menuju korban yang sedangduduk miring kekanan sambil menjerit kKesakitan lalu Danker Tanya kepadaKorban kamu jalan sama perempuan ini, kamu tau siapa? lalu korbanmenjawab AYU lalu Danker bertanya lagi Ayu itu siapa lalu korbanmenjawab Ayu itu Umanain Mayor (Ayu itu anak mantu dari rumah adatMayor) lalu Danker menyatakan selama ini bapak Fanus tidak baiknya diapa? dan dijawab oleh korban baikbaik lalu danker mengatakan kenapakamu seperti ini?
    mautangkap baikbaik, tapi kakak harus bunuh lalu Danker juga mengatakansaya juga tidak tau.
    +pukul 14.00 Wita Danker menelpon Terdakwa dan menanyakan adik, kaudimana?
Register : 23-10-2017 — Putus : 31-01-2018 — Upload : 20-02-2018
Putusan PN ATAMBUA Nomor 109/Pid.B/2017/PN Atb
Tanggal 31 Januari 2018 — - Ayu Kristiani Mayor
150142
  • dan Terdakwa menjawab: SAYA TIDAK MAUMAKAN, kemudian DANKER berkata: KAMU JANGAN TAKUT danTerdakwa kembali menjawab dengan mengatakan: BAGAIMANA TIDAKTAKUT KAKA RENCANANYA MAU TANGKAP BAIKBAIK TETAPIKAKA HARUS BUNUH dan dijawab oleh DANKER: SAYA JUGA TIDAKTAHU lalu Terdakwa mengatakan kepada DANKER: KAKA HARUSBERHENTI SEKARANG, KAKA TIDAK INGAT ISTRI DAN ANAK, laluTerdakwa kembali mengatakan kepada DANKER: NANTI SAYA AKANBALAS DENDAM UNTUK JULIO, dan dijawab oleh DANKER: KENAPAHARUS BEGITU dan Terdakwa
    lalu dijawab DANKER: ADA DIKUPANG kemudian Terdakwa berkata pada DANKER: KAKA SAMAMARIUS SUDAH LARI TERUS TERDAKWA DIKURUN DIDALAMRUMAH NANTI POLIS!
Register : 05-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 26-04-2019
Putusan PN KALABAHI Nomor 90/Pid.B/2018/PN Klb
Tanggal 10 Desember 2018 — Penuntut Umum:
I MADE HERI P PUTRA SH
Terdakwa:
1.STEFANUS OUW
2.ELIHUT OUTANG
3.DANIEL IMANUEL OUTANG
7327
  • Daniel Imanuel Outang Alias Danker tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair;
  • Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair;
  • Menyatakan Terdakwa I. Stefanus Ouw Alias Stef, Terdakwa II. Elihut Outang Alias Eli dan Terdakwa III.
    Daniel Imanuel Outang Alias Danker terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu atas diri Terdakwa I. Stefanus Ouw Alias Stef, Terdakwa II. Elihut Outang Alias Eli dan Terdakwa III.
    Daniel Imanuel Outang Alias Danker, tersebut di atas dengan pidana penjara masing- masing selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
  • Daniel Imanuel Outang Alias Danker juga melakukan kekerasankepada saksi korban Yakob Dael Alias Jek dengan cara menendangmenggunakan kaki kanan yang mengenai dada saksi korban Yakob Dael AliasJek sebanyak 1 (satu) kali dan memukul menggunakan kepalan tangan kananmengenai hidung saksi korban Yakob Dael Alias Jek;Menimbang, bahwa Terdakwa . Stefanus Ouw Alias Stef, Terdakwa Il.Elinut Outang Alias Eli dan Terdakwa III.
    Daniel Imanuel OutangAlias Danker bahwa Terdakwa II. DanTerdakwa Ill. tidak melakukan pemukulan maupun menendang saksi korbanYakob Dael Alias Jek, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa berdasarkan keteangan saksisaksi, Saksi yangmeringankan, bukti Surat yang dihubungkan satu dengan yang lainnya bahwayang melakukan penamparan dalam hal ini adalah Terdakwa I.
    Daniel Imanuel OutangAlias Danker melakukanpemukulan hal mana telah pula juga diterangkan saksi korban Yakob Dael, saksiDebora Mustakim, saksi Markus Dael, Yames Belepati yang mana keempat saksitersebut melihat bahwa Terdakwa . Stefanus Ouw Alias Stef, Terdakwa II. ElihutOutang Alias Eli dan Terdakwa III. Daniel Imanuel Outang Alias Danker, TerdakwaIl.
    Elihut Outang Alias Eli dan Terdakwa III.Daniel Imanuel Outang Alias Danker, tersebut diatas telah dilakukan Visum EtRepertum terhadap saksi korban Yakob Dael Alias Jek Nomor: PUSK.045/ MBG/2019/ 2018, tanggal 1 Juli 2018 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    DanielImanuel Outang Alias Danker, tersebut di atas dengan pidana penjaramasing masing selama 10 (sepuluh) bulan;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwadikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;7.
Register : 13-04-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PN Mentok Nomor 44/Pid.B/2021/PN Mtk
Tanggal 9 Juni 2021 — Penuntut Umum:
DODDY DARENDRA PRAJA, SH
Terdakwa:
Sutarnojoyo Als Joyo Bin Jasran
6234
  • li>
  • 2 (dua) buah egrek yang masing-masing ukuran kurang lebih 8 (delapan) meter;
  • 1 (satu) unit Sepeda Motor Mio Soul warna kuning tanpa nomor polisi;
  • 1 (satu) unit sepeda Motor Yamaha Vega R warna hitam tanpa nomor polisi ;
  • 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Colt T120SS Pick Up warna hitam nomor polisi BN 8393 PA;

Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara nomor 45/Pid.B/2021/PN Mtk atas nama Terdakwa Deri Rezeki Sandia alias Danker

THEP dan sekira pukul 04.00 WIB Saksimengamankan Saksi Deri Rezeki Sandia alias Danker di rumahnya dansetelah dilakukan interogasi Saksi Deri Rezeki Sandia alias Dankermengakui bahwa ada mengambil buah sawit di PT. THEP;Bahwa Saksi ada mengamankan 5 (lima) orang yaitu Terdakwa, SaksiDeri Rezeki Sandia alias Danker bin Bahasan, Saksi Edy alias Ed bin M.Buan, Saksi Cece alias Ce bin Rasali, Saksi Asman Sugianto alias Mamanbin Hardi yang diduga telah mengambil buah sawit di PT.
bin Bahasan, Saksi Edy alias Ed, Saksi Asman Sugianto aliasMaman, saudara Tomo, saudara Sairi yang dibeli secara bersamasama; Bahwa pemilik sepeda motor Yamaha Mio Soul Kuning adalah miliksaudara Tomo; Bahwa pemilik sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam tanpa nopoladalah Saksi Deri Rezeki Sandia alias Danker bin Bahasan ; Bahwa saksi bersama dengan Saksi Deri Rezeki Sandia alias Danker,Saksi Edy alias Ed, Saksi Asman Sugianto alias Maman, saudara Tomo,dan saudara Sairi dengan dibantu oleh Terdakwa
Mio Soul Kuning adalah miliksaudara Tomo; Bahwa pemilik sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam tanpa nopoladalah Saksi Deri Rezeki Sandia alias Danker bin Bahasan ; Bahwa Saksi bersama dengan Saksi Deri Rezeki Sandia alias Danker,Saksi Edy alias Ed, Saksi Cece alias Ce, saudara Tomo, dan saudara Sairidengan dibantu oleh Terdakwa sudah 3 (tiga) kali mengambil buah sawit diPT.
THEP adalah Saksi Deri Rezeki Sandia alias Danker binBahasan, Saksi Edy alias Ed, Saksi Cece alias Ce, Saksi Asman alias Maman,saudara Tomo dan saudara Sairi.
THEP adalah Saksi Deri Rezeki Sandia alias Danker binHalaman 24 dari 29 Putusan Nomor 44/Pid.B/2021/PN MtkBahasan, Saksi Edy alias Ed, Saksi Cece alias Ce, Saksi Asman alias Maman,saudara Tomo dan saudara Sairi.
Register : 23-10-2017 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 20-02-2018
Putusan PN ATAMBUA Nomor 110/Pid.B/2017/PN Atb
Tanggal 30 Januari 2018 — - Herman Berek
9733
  • di Kimbana.> Kemudian Terdakwa mengikuti DANKER dan MARIUS dari belakang padasaat itu Terdakwa bertanya kepada DANKER dan MARIUS: KITA MAUBUAT APA DISINI, dan dijawab oleh DANKER: KITA MAU TANGKAPORANG, lalu Terdakwa kembali bertanya: SIAPA ORANG YANG KITAMAU TANGKAP NYADU?
    : SEMBUNYI DISEMAKSEMAK SINI, lalu mereka bertiga lari masuk ke dalam semaksemak dan Terdakwa mengambil posisi duduk dibelakang DANKER danMARIUS yang sedang berdiri melihat dan mengawasi Korban dan AYUdengan jarak sekitar 20 meter.Selanjutnya sekitar pukul 17.35 wita, Terdakwa beserta DANKER danMARIUS bersembunyi dalam semaksemak tersebut lalu DANKERlangsung keluar dari persembunyiannya sambil berkata TANGKAP yangdiikuti MARIUS dan Terdakwa, lalu DANKER berkata kepada Korban:KAMU BUAT APA DISINI,
Register : 17-01-2018 — Putus : 21-03-2018 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN Oelamasi Nomor 16/Pid.B/2018/PN Olm
Tanggal 21 Maret 2018 — Penuntut Umum:
SISCA G.RUMONDANG, SH
Terdakwa:
SOLEMAN MANAFE alias EMAN alias MAN
2619
  • Selanjutnya REVEN MANAFE (DPO) berjalan menuju saksi RATNAINDAH PERMATA yang dalam keadaan dipeluk dari belakang oleh DANIEL MBORIalias DANKER (DPO) lalu REVEN MANAFE (DPO) memukul kepala saksi RATNAINDAH PERMATA sebanyak 3 (tiga) kali dengan menggunakan kedua tangannyakemudian DANIEL MBORI alias DANKER (DPO) melepaskan pelukan tangannyapada saksi RATNA INDAH PERMATA dan menuju saksi DEDDI ADRI MINCO LUSIlalu memukul saksi DEDDI ADRI MINCO LUSI sebanyak 3 (tiga) kali mengenaimulut dan hidung saksi
    Sesampainyasaksi DEDDI ADRI MINCO LUSI dan saksi RATNA INDAH PERMATA di pintugerbang SMA Negeri Kupang Tengah, terdakwa SOLEMAN MANAFE bersamadengan REVEN MANAFE (DPO) dan DANIEL MBORI alias DANKER (DPO) sudahberdiri dan langsung menarik saksi DEDDI ADRI MINCO LUSI dan saksi RATNAINDAH PERMATA turun dari sepeda motor kemudian saksi DEDDI ADRI MINCOLUSI dan saksi RATNA INDAH PERMATA berlari menuju lorong ruang piket SMANegeri Kupang Tengah lalu DANIEL MBORI alias DANKER langsung memeluk saksiRATNA
    Sesampainya saksi DEDDI ADRI MINCO LUSI dan saksiRATNA INDAH PERMATA di pintu gerbang SMA Negeri Kupang Tengah,terdakwa SOLEMAN MANAFE bersama dengan REVEN MANAFE (DPO) danDANIEL MBORI alias DANKER (DPO) sudah berdiri dan langsung menariksaksi DEDDI ADRI MINCO LUSI dan saksi RATNA INDAH PERMATA turundari sepeda motor kemudian saksi DEDDI ADRI MINCO LUSI dan saksiRATNA INDAH PERMATA berlari menuju lorong ruang piket SMA Negeri Kupang Tengah lalu DANIEL MBORI alias DANKER langsung memeluk saksiRATNA
    Selanjutnya REVEN MANAFE (DPO)berjalan menuju saksi RATNA INDAH PERMATA yang dalam keadaan dipelukdari belakang oleh DANIEL MBORI alias DANKER (DPO) lalu REVENMANAFE (DPO) memukul kepala saksi RATNA INDAH PERMATA sebanyak 3(tiga) kali dengan menggunakan kedua tangannya kemudian DANIEL MBORIalias DANKER (DPO) melepaskan pelukan tangannya pada saksi RATNAINDAH PERMATA dan menuju saksi DEDDI ADRI MINCO LUSI lalu memukulsaksi DEDDI ADRI MINCO LUSI sebanyak 3 (tiga) kali mengenai mulut danhidung saksi
Register : 13-04-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PN Mentok Nomor 45/Pid.B/2021/PN Mtk
Tanggal 9 Juni 2021 — Penuntut Umum:
DODDY DARENDRA PRAJA, SH
Terdakwa:
1.Deri Rezeki Sandia Als Danker Bin Bahasan
2.Edy Als Ed Bin M. Buan
3.Cece Als Ce Bin Rasali
4.Asman Sugianto Als Maman Bin Hardi
6834
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Deri Rezeki Sandia alias Danker bin Bahasan, Terdakwa II Edy alias Ed bin M.
    THEP melalui Saksi Ivan Rubianto alias Ivan bin Niswan;

    • 2 (dua) buah egrek yang masing-masing ukuran kurang lebih 8 (delapan) meter;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 1 (satu) unit Sepeda Motor Mio Soul warna kuning tanpa nomor polisi;

    Dirampas untuk Negara;

    • 1 (satu) unit sepeda Motor Yamaha Vega R warna hitam tanpa nomor polisi ;

    Dikembalikan kepada Terdakwa I Deri Rezeki Sandia alias Danker bin Bahasan;

    Penuntut Umum:
    DODDY DARENDRA PRAJA, SH
    Terdakwa:
    1.Deri Rezeki Sandia Als Danker Bin Bahasan
    2.Edy Als Ed Bin M. Buan
    3.Cece Als Ce Bin Rasali
    4.Asman Sugianto Als Maman Bin Hardi
    THEP dan sekira pukul 04.00 WIB Saksi mengamankan SaksiDeri Rezeki Sandia alias Danker di rumahnya dan setelah dilakukaninterogasi Saksi Deri Rezeki Sandia alias Danker mengakui bahwa adamengambil buah sawit di PT.
    Terdakwa Deri Rezeki Sandia alias Danker bin Bahasan Bahwa pada hari Minggu tanggal 22 November 2020 sekira pukul 18.00WIB di perkebunan sawit milik PT. THEP Desa Pelangas Terdakwa adamengambil buah sawit di perkebunan sawit milik PT. THEP bersamasamadengan Terdakwa II Edy Als Ed bin M.
    THEP bersamasama dengan Terdakwa Deri Rezeki Sandia alias Danker bin Bahasan, Terdakwa Ill Cece alias Cebin Rasali, Terdakwa IV Asman Sugianto alias Maman bin Hardi, saudaraTomo, saudara Sairi dan dibantu oleh Saksi Sutarnojoyo alias Joyo binJasran; Bahwa buah sawit milik PT.
    THEP bersamasama dengan Terdakwa Deri Rezeki Sandia alias Danker bin Bahasan, Terdakwa II Edy alias Edbin M.
    Pemilik sepeda motor Yamaha Mio Soul Kuning adalah saudara Tomo.Pemilik sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam tanpa nopol adalahTerdakwa Deri Rezeki Sandia alias Danker bin Bahasan. Para Terdakwabersama dengan saudara Tomo, saudara Sairi dengan dibantu oleh SaksiSutarnojoyo alias Joyo bin Jasran sudah 3 (tiga) kali mengambil buah sawit diPT.
Putus : 18-07-2013 — Upload : 19-06-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 334/Pid.B/2013/PN.Tsm
Tanggal 18 Juli 2013 — RONI bin CUCU SURYANA
357
  • Siliwangi Kota Tasikmalaya, terdakwa menemui saksiAsep Dandan alias Danker bin Ode saat itu terjadilah transaksi jual beli 3 (tiga)unit sepeda motor, yaitu Yamaha Mio tahun 2005 warna biru tanpa plat nomorPolisi, Yamaha Yupiter Z Tahun 2008 warna biru hitam tanpa plat nomor Polisi,Honda Supra Fit Tahun 2004 warna dasar hitam dicat warna biru tanpa plat nomorPolisi, terdakwa ditawari oelh saksi Asep Dandan alias Danker bin Ode untuk maumembeli sepeda motor tersebut dengan harga pembelian Rp.1.500.000
    , (satu jutalima ratus ribu rupiah) ;Bahwa mendengar tawaran dari saksi Dandan alias Danker bin Ode terdakwalamgsung tertarik dan membeli ke3 sepeda motor tersebut, padahal terdakwamengetahui semua sepeda motor itu tanpa disertai dengan suratsurat yang sahmengenai kepemilikan kendaraannya, dengan kata lain terdakwa mengetahui atausepatutnya harus menduga bahwa semua sepeda motor tersebut bukan milik saksiAsep Dadan alias Danker bin Ode, bahkan dari penuturan saksi Asep Dadan aliasDanker bin Ode sendiri
    Asep Dadan alias Danker, kesemuasepada motor yang terdakwa beli tersebut merupakan hasil dari kejahatan hinggaakhirnya terdakwa ditangkap petugas kepolisianBahwa sebelumnya terdakwa kenal kepada kedua orang tersebut sewaktu samasama menjalani hukuman di LP. Ciamis ;Bahwa terdakwa membeli sepeda motor dari sdr.
    Cisumur Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, telah membeli dari saksi IwanKartiwan dan saksi Asep Dadan alias Danker bin Ode barang barang berupa sepeda motoryang patut diduga merupakan hasil kejahatan, karena tanpa dilengkapi suratsurat yang sah,nomor rangka dan nomor mesin yang telah dirusak dan harganya yang murah.19Menimbang, bahwa barang barang yang dibeli terdakwa dari saksi Iwan Kartiwandan saksi Asep Dadan alias Danker bin Ode yang patut diduga merupakan hasil kejahatantersebut adalah :1 (satu
    bin Ode tersebut adalah hasilkejahatan, karena terdakwa telah mendengar penjelasan dari saksi Iwan Kartiwan dan saksiAsep Dadan alias Danker bin Ode bahwa motor tersebut tidak dilengkapi suratsurat yangsah.
Register : 18-05-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 07-06-2018
Putusan PN KALABAHI Nomor 46/Pid.B/2018/PN Klb
Tanggal 4 Juni 2018 — Penuntut Umum:
OSCHA ADRYAN S.H
Terdakwa:
MESAK HERMANUS HAN
4010
  • Perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan caraantara lain sebagai berikut: Bahwa kejadian bermula pada saat saksi korban sedang bersamasamadengan saksi MUSA BOBOY alias NABI, saksi DANIEL SAKARIS aliasDANKER dan terdakwa hendak menyelesaikan salah paham yang terjadi,kemudian terdakwa bertanya kepada saksi korban om Noel coba kasi tauSiapa yang omong di Nabi bilang saya ada bilang Nabi ko Danker ko omNoel ko saya tidak mau tau dan saksi korban menjawab ko kemarin luada omong, mendengar hal tersebut
    Setelah kejadiantersebut saksi korban bersama dengan saksi MUSA BOBOY alias NABIdan saksi DANIEL SAKARIS alias DANKER dengan menggunakan sepedamotor pergi ke kantor polisi Sektor Alor Timur Laut untuk melaporkan telahterjadinya tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh saksi korban ; Bahwa berdasarkan hasil Visum et Repertum NomorPUSK445.4/258/III/2018 tanggal 26 Maret 2018 perihal hasil pemeriksaanterhadap IMANUEL HUMAU yang dibuat dan ditandatangani dibawahsumpah jabatan oleh dr.
    samping rumah bapak AGUS PLAITUKA yangberada di Desa Taramana, Kecamatan Alor Timur Laut Kabupaten Alor; Bahwa terdakwa memukul saksi korban sebanyak 2 (dua) kalimenggunakan sebatang besi dimana pukulan pertama mengenai kepalasaksi korban dan pukulan yang kedua mengenai tangan saksi korban; Bahwa yang melatarbelakangi terjadinya penganiayaan karena terdakwatidak terima saksi koroban memeberitahukan apa yang terdakwa ucapkanhalaman 4 dari 16 Putusan Nomor 46 /Pid.B/2018/PN Klbyaitu mau nabi ko mau danker
    Setelahkejadian tersebut saksi korban bersama dengan saksi MUSA BOBOYalias NABI dan saksi DANIEL SAKARIS alias DANKER denganmenggunakan sepeda motor pergi ke kantor polisi Sektor Alor Timur Lautuntuk melaporkan telah terjadinya tindak pidana penganiayaan yangdialami oleh saksi korban;Bahwa benar berdasarkan hasil Visum et Repertum PuskesmasBukapiting Kecamatan Alor Timur Laut Nomor : PUSK445.4/258/III/2018tanggal 26 Maret 2018 perihal hasil pemeriksaan terhadap IMANUELHUMAU; Jenis Kelamin Lakilaki
    dan terdakwa hendak menyelesaikan salah pahamyang terjadi, Kemudian terdakwa bertanya kepada saksi korban om Noel cobakasi tau Siapa yang omong di Nabi bilang saya ada bilang Nabi ko Danker koom Noel ko saya tidak mau tau dan saksi korban menjawab ko kemarin lu adaomong, mendengar hal tersebut tanpa basa basi terdakwa langsungmengambil sebatang besi;halaman 10 dari 16 Putusan Nomor 46 /Pid.B/2018/PN KlbMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkapdipersidangan bahwa terdakwa memukul
Putus : 21-11-2018 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 619 K/Pid/2018
Tanggal 21 Nopember 2018 — AYU KRISTIANI MAYOR alias AYU
261180 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ukuran 30;1 (satu) unit Handphone (Hp) Samsung Galaxy Core 2, type SM G355H, warna Hitam, Nomor IMEI: 35501006103195;1 (satu) buah Sim Card Telkomsel, Nomor Sim Card:621002382548666300;1 (satu) buah Sim Card Telkomsel, Nomor Sim Card:0062000000035703;1 (satu) buah baju kaos warna hitam, merk GOVIBOS SPORTWEARukuran XL;1 (satu) buah celana pendek panjang Jeans warna biru merkCHANEL* ukuran 30:Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk kepentingan dalamPenuntutan Perkara atas nama Daniel Seran alias Danker
    kasasi Penuntut Umum dapat dibenarkan dimana judexfacti (Pengadilan Tinggi) salah dalam menerapkan hukum, judex factitelah mengadili Terdakwa dalam perkara a quo tidak sesuai denganhukum acara pidana yang berlaku; Bahwa dari keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa diperolehfaktafakta dimana Terdakwa turut berperan dalam upaya memancingkorban Joao untuk keluar rnenemui Terdakwa dan peran Terdakwatersebut telah disusun dan direncanakan terlebin dahulu bersama Fanusdan dieksekusi oleh Marius dan Danker
    Terdakwa hanyamenyepakati untuk menangkap basah dan agar korban Joao PereiraVecente dapat didenda secara adat yang akan dibebankan kepadakorban Joao Pereira Vecente sehingga korban menjadi tobat dantidak mengganggu Terdakwa lagi karena Terdakwa telah bersuami;Bahwa Terdakwa sempat mengingatkan kepada saksi pelaku agarkorban Joao Pereira Vecente tidak boleh dipukul:Bahwa sesuai keterangan Daniel Seran alias Danker, ketika terjadipertengkaran antara korban Joao Pereira Vecente dengan saksiDaniel Seran
    alias Danker dan Marius Mesak Terdakwa berusahauntuk melerainya namun tidak berdaya karena ditendang oleh saksiHal. 12 dari 15 hal.
    No. 619 K/Pid/2018Daniel Seran alias Danker hingga tidak sadarkan diri;4. Bahwa ketika korban Joao Pereira Vecente ditikam dan meninggal,dalam perjalanan pulang ke rumah adat Mayor, Terdakwa terusmempermasalahkan mengapa korban Joao Pereira Vecente harusdibunuh oleh para pelaku (saksi Daniel Seran alias Danker dan saksiMarius Mesak);5. Bahwa antara Terdakwa dengan korban Joao Pereira Vecente terjadiperselingkuhan. Terdakwa sering dibonceng oleh korban, diberi uangdan dibelikan makanan.
Putus : 29-03-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN ATAMBUA Nomor 21/PID/B/2012/PN.ATB
Tanggal 29 Maret 2012 — ORDIANUS SERAN Alias ORDI, DKK
6315
  • GORIS,Terdakwa 14 JESEN IGNASIUS SERAN Alias JESEN, Terdakwa 15ARYOSKI GREGORIUS SOARES Alias YOSKI, Terdakwa 16 YOSEPHBRIA Alias PANTER, Terdakwa 17 MARIO YASINTUS BRIA AliasSINTUS, Terdakwa 18 ROBERTUS BRIA Alias OBET bersamasamadengan DELFRIDUS SERAN Alias RIJAL, AGUSTINO MENGA AliasTINO, DIONISIUS JEMI NAHAK Alias JEMI, PHILIPUS ALWIN BRIAAlias ALWIN, YULIUS NAHAK SERAN Alias LUNTIK, NORBERTUSKLAU NAHAK Alias MUTI, MELKIOR NAHAK Alias GERI NAHAK,PETRUS TAHU Alias MIOX, dan MARIANUS SERAN Alias DANKER
    /B/2012/PN.ATB60Bahwa yang melakukan pelemparan pada saat itu yaituTerdakwa bersamasama dengan Robertus Bria AliasObet, Jesen Ignasius Seran Alias Jesen, Slamon SeranAls lwan, Mario Yasintus Bria Als Sintus, Yulius NahakSeran Als Luntik, Melkior Nahak Als Geri ,NorbertusKlau Nahak Als Sakli, Marianus Seran Als Danker,Philipus Alwin Bria, Adrianus Seran Als Maser,Melkianus Klau, Delfridus Seran Als Rijal, AgustinoMenga Als Tino, Petrus Tahu Als Miox Melkyor Ndun,,Aryoski Gregorius Soares, Dionisius
    /B/2012/PN.ATB62Marianus Seran Als Danker, Philipus Alwin Bria, AdrianusSeran Als Maser, Melkianus Klau, Delfridus Seran Als Rijal,Agustino Menga Als Tino, Petrus Tahu Als Miox Melkyor Ndun,,Aryoski Gregorius Soares, Dionisius Jemi Nahak, dan masihbanyak pelaku lain lagi yang Terdakwa tidak tahu namanya,sedangkan yang menjadi korbannya pada awalnya Terdakwatidak tahu, namun setelah Terdakwa diperiksa di kantor Polisibaru Terdakwa tahu ada korban luka yaitu Agustinus Nahak,Dedianus Nahak, Laurensius
    ROBERTUS BRIA AliasOBET; bersamasama dengan : DELFRIDUS SERAN AliasRIJAL, AGUSTINO MENGA Alias TINO, DIONISIUS JEMI NAHAKAlias JEMI, PHILIPUS ALWIN BRIA Alias ALWIN, YULIUSNAHAK SERAN Alias LUNTIK, NORBERTUS KLAU NAHAK AliasMUTI, MELKIOR NAHAK Alias GERI NAHAK, PETRUS TAHUAlias MIOX, dan MARIANUS SERAN Alias DANKER (berkasperkara terpisah) ;Bahwa benar, kejadian tersebut berawal pada hari Jumat tanggal30 Desember 2011 sekitar pukul 19.00 Wita saksi MelkianusConterius Seran mengadakan acara pesta
    ROBERTUSBRIA Alias OBET bersamasama dengan : DELFRIDUS SERAN AliasRIJAL, AGUSTINO MENGA Alias TINO, DIONISIUS JEMI NAHAK AliasJEMI, PHILIPUS ALWIN BRIA Alias ALWIN, YULIUS NAHAK SERANAlias LUNTIK, NORBERTUS KLAU NAHAK Alias MUTI, MELKIORNAHAK Alias GERI NAHAK, PETRUS TAHU Alias MIOX, danMARIANUS SERAN Alias DANKER (yang diadili dalam berkas perkaraterpisah) yang semuanya pemuda dari Dusun Fafoe A, Desa Fafoe,Kecamatan Malaka Barat Kabupaten Belu yang secara bersamasamamelempari tenda pesta dengan
Register : 14-01-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 19-05-2021
Putusan PN ENDE Nomor 2/Pid.B/2021/PN End
Tanggal 24 Februari 2021 — Penuntut Umum:
1.TERESIA WEKO, SH
2.MUCHAMMAD FAHMI ROSADI, SH
Terdakwa:
DAN BASRI ABU BAKAR Alias DAN Alias DANKER
6421
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Dan Basri Abu Bakar alias Dan alias Danker terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian beberapa kali sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Penuntut Umum:
    1.TERESIA WEKO, SH
    2.MUCHAMMAD FAHMI ROSADI, SH
    Terdakwa:
    DAN BASRI ABU BAKAR Alias DAN Alias DANKER
    Nama lengkap : Dan Basri Abu Bakar Alias Dan Alias Danker;2. Tempat lahir : Ende;3. Umur/Tanggal lahir : 26 tahun /14 Juli 1994;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Gatot Subroto RT.027 RW.014 KelurahanMautapaga, Kecamatan Ende Timur, KabupatenEnde;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Buruh Harian Lepas;Terdakwa Dan Basri Abu Bakar Alias Dan Alias Danker ditangkap pada tanggal11 November 2020 dan ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh:1.
    Halaman 2 dari 20 Putusan Nomor 2/Pid.B/2021/PN EndSetelah mendengar Jawaban Penuntut Umum terhadap Pembelaansecara tertulis Penasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya tetap padaTuntutan Pidananya;Setelah mendengar Tanggapan Penasihat Hukum Terdakwa terhadapJawaban Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap meminta keringananhukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan Surat Dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa Dan Basri Abu Bakar Alias Dan Alias Danker
    Unsur barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapaadalah menunjukkan subjek hukum (natuurlijk persoon) kepada seseorangHalaman 13 dari 20 Putusan Nomor 2/Pid.B/2021/PN Endsecara pribadi atau kepada suatu badan hukum tertentu yang dapatdipertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum pidana;Menimbang, bahwa di dalam perkara ini yang menjadi subyek hukumsebagaimana dimaksud dalam dakwaan Penuntut Umum adalah TerdakwaDan Basri Abu Bakar Alias Dan Alias Danker, yang di persidangan
    barang tersebut diamankan atau dipindahkan darigenggaman pemiliknya sehingga dikuasai, dan Aprehensi berarti menjadikansuatu benda dalam penguasaan yang nyata;Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim sub unsur mengambilsesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang laintersebut bersifat alternatif sehingga apabila salah satu dari unsur ini terpenuhimaka terpenuhilah unsur ini secara keseluruhan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan, Terdakwa DanBasri Abu Bakar Alias Dan Alias Danker
    Menyatakan Terdakwa Dan Basri Abu Bakar alias Dan alias Danker terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurianbeberapa kali sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan;3.