Ditemukan 34 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-08-2012 — Upload : 24-02-2014
Putusan PN SOASIU Nomor 50-PID.B-2012-PN.SS
Tanggal 7 Agustus 2012 — - DAUD DJABU Alias DANGKER
4520
  • Menyatakan terdakwa DAUD DJABU Alias DANGKER telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melarikan Perempuan Dengan Tipu Muslihat;--------------------------------------------------------------------------------------------------------2.
    - DAUD DJABU Alias DANGKER
    Nama Lengkap : DAUD DJABU Alias DANGKER;e Tempat Lahir : Torotai;e Umur/ Tanggal Lahir : 37 Tahun / 17 Mei 1975;e Jenis Kelamin : Lakilaki; e Kebangsaan : Indonesia;e Tempat Tinggal : Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Kota TidoreKepulauan; e Agama: Islam;e =Pekerjaan : SODpit;wn2 Terdakwa ditahan berdasarkan surat perintah/penetapan penahanan oleh :1. Penyidik sejak tanggal 29 Februari 2012 s/d tanggal 19 Maret 2012;2.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Soasio sejak tanggal 18 Juli 2012 s/dtanggal 15 September 2012;Terdakwa dipersidangan tidak didampingi oleh Penasehat Hukum; Pengadilan Negeri tersebut; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat lainnya yang berhubungan dengan perkara Menimbang, bahwa telah pula didengar tuntutan dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamemohon kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa DAUD DJABU Alias DANGKER terbukti bersalah
    Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat memberikankeringanan hukuman karena Terdakwa mempunyai tanggungan istri dan 3 (tiga) orang anak dan ataspembelaan terdakwa tersebut, Penuntut Umum menyatakan tetap pada Tuntutannya Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan dipersidangan oleh Penuntut Umum dengandakwaan sebagai berikut :DAKWAAN : Bahwa ia Terdakwa DAUD DJABU Alias DANGKER pada hari Sabtu, tanggal 11 Februari2012 sekitar pukul 20.00 Wit atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun
    kemudian karena sudah larut malam kamiberdua kembali ke Ternate;Bahwa setelah mengetahui adik saksi (korban) dibawa lari oleh terdakwa DANGKER besoknyapada tanggal 27 Februari 2012 saksi bersamasama saksi Neti Ibrahim balik lagi ke Tidore untukmencari adik saksi (korban) dengan terdakwa DANGKER lalu kami menaiki mobil dan turun diPasar Sarimalaha dan melihat terdakwa DANGKER yang dikasih tunjuk oleh teman sopirnya,yang saat itu terdakwa ada di Pasar Sarimalaha; Bahwa tindakan saksi setelah melihat
    Menyatakan terdakwa DAUD DJABU Alias DANGKER telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melarikan Perempuan Dengan TipuMuslihat;222 220200222 nen en nnn en nnn nnn nn nnn ne nnn nn en nnn e enn ne een eneeenes2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu)3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana penjara yang dijatuhkan;4.
Register : 23-10-2014 — Putus : 13-01-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PN AMBON Nomor 356/Pid.Sus/2014/PN.Amb
Tanggal 13 Januari 2015 — LILI ODE Alias DANGKER
5013
  • Menyatakan Terdakwa LILI ODE alias DANGKER terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK atau MELAWAN HUKUM MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- ( delapan ratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ; 3.
    LILI ODE Alias DANGKER
    dan diserahkan dipersidangan sebagaimanaterlampirdalam berkas perkara ini yang pada pokoknya Penuntut Umum berpendapatbahwa terdakwa telah terbukti menurut hukum dan undangundang sertamemperoleh keyakinan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanatersebut dalam dakwaan bagian Pertama melanggar pasal 111 ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan oleh karenaitu mohon kepada Majelis Hakim memberikan putusan terhadap terdakwasebagai berikut :Menyatakan terdakwa LILI ODE ALIAS DANGKER
    Perk: PDM104/AMBON/10/2014, Terdakwa diajukan didepanpersidangan karena didakwa telah melakukan perbuatan pidana sebagaiberikut :Bahwa ia terdakwa LILIODE alias Dangker pada hari Rabu tanggal 11Juni 2014 sekitar pukul 13.45 Wit atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Juni 2014 bertempat di Desa Tulehu Kecamatan SalahutuKabupaten Maluku Tengah atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk didalam daerah hokum Pengadilan Negeri Ambon, tanoa hakdan melawan hokum, memiliki, menyimpan
    Narkotika, ObatTradisional, Kosmetika danProduk Komplemen Balai Pengawasan Obat danMakanan di Ambon, barang bukti berupa daundaunan kering disertai bijidan batang, bau normal tumbuhan kering adalah ganja Narkotika golongan positif, sesual dengan lampiran daftar narkotika golongan poin 8 UU RINo.35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Perbutan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 111ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;ATAUKEDUABahwa ia terdakwa LILIODE alias Dangker
    Saksi UMAR NAHUMARURY, memberikan keterangannya dibawahsumpah dipersidangan yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa benar saksi di periksa di Sat Narkoba Polda Maluku terkaitmasalah narkoba;Bahwa benar yang menjadi terdakwa adalah LILI ODE Alias Dangker;Bahwa benar saksi ada saat penangkapan terhadap terdakwa ;Bahwa benar penangkapan terjadi pada hari Rabu tanggal 11 Juni20014 pukul 13.45 Wit di Desa Tulehu Kecamatan Salahutu KabupatenMaluku Tengah;Bahwa benar yang melakukan penangkapan
    Menyatakan Terdakwa LILI ODE alias DANGKER terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK atauMELAWAN HUKUM MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN ;142. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 5 (lima) Tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000, ( delapanratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkanmaka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;3.
Register : 02-09-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 14-11-2014
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 189 /Pid.B/2014/PN.Sbw
Tanggal 7 Oktober 2014 — DARMAN Alias DANGKER AK. ABDUL MAJID
7824
  • Menyatakan Terdakwa DARMAN Alias DANGKER AK. ABDUL MAJID terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan zina;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DARMAN Alias DANGKER AK. ABDUL MAJID dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan 15 (lima belas) Hari;3.
    DARMAN Alias DANGKER AK. ABDUL MAJID
    Pid. 1.A.3 PUTUSANNomor 189 /Pid.B/2014/PN.SbwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sumbawa Besar yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : DARMAN Alias DANGKER AK.
    Tanggal 02September 2014 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat yang diajukan di persidangan; Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut: 1.Menyatakan bahwa terdakwa DARMAN ALS DANGKER AK ABDUL MAJIDterbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidanayang turut serta melakukan perbuatan itu
    Perbuatan tersebutdilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: Pada waktu dan tempat seperti tersebut di atas, berawal ketikaterdakwa DARMAN ALS DANGKER AK ABDUL MAJID dan saksi DahliaSusanti Als Dahlia Ak Abdurahman B. yang merupakan istri dari saksi SurimanAk A.
    Seorang pria yang turut serta melakukan perbuatan itu Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan keteranganterdakwa di persidangan dan dihubungkan dengan barang bukti maka MajelisHakim berkesimpulan unsur seorang pria dalam perkara ini adalah menunjukpada diri terdakwa DARMAN Alias DANGKER AK.
    Menyatakan Terdakwa DARMAN Alias DANGKER AK. ABDUL MAJIDterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTurut serta melakukan zina:2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DARMAN Alias DANGKER AK.ABDUL MAJID dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan 15 (limabelas) Hari;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 buah daster berwarna biru bermotif bunga 1 buah sarung berwarna merah bermotif kotak kotak 1 buah buku akte nikah warna hijauDikembalikan kepada saksi Dahlia Susanti Ak.
Putus : 02-08-2016 — Upload : 24-10-2016
Putusan PN PALOPO Nomor 180/PID.B/2016/PN PLP
Tanggal 2 Agustus 2016 — Ramming alias Dangker bin Misi; 2. Rijal Panggalo alias Ijal bin Panggalo
3910
  • RAMMING Alias DANGKER Bin MISI dan Terdakwa II. RIJAL PANGGALO Alias IJAL Bin PANGGALO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. RAMMING Alias DANGKER Bin MISI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan Terdakwa II. RIJAL PANGGALO Alias IJAL Bin PANGGALO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3.
    Ramming alias Dangker bin Misi; 2. Rijal Panggalo alias Ijal bin Panggalo
    RAMMING Alias DANGKER Bin MISI dan Terdakwa Il.
    RAMMING Alias DANGKER Bin MISI dan Terdakwall. RIJAL PANGGALO Alias NAL Bin PANGGALO tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. RAMMING Alias DANGKER BinMISI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun danTerdakwa Il. RIJAL PANGGALO Alias IJAL Bin PANGGALO oleh karena itudengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun; 3.
Register : 19-12-2022 — Putus : 01-02-2023 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN RABA BIMA Nomor 329/Pid.B/2022/PN RBI
Tanggal 1 Februari 2023 — LATIF ALIAS DANGKER
230
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa A.Latif alias Dangker tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa
    LATIF ALIAS DANGKER
Register : 26-09-2014 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 17-10-2014
Putusan PN LABUHA Nomor 130/Pid.B/2014/PN Lbh
Tanggal 16 Oktober 2014 — Penuntut Umum : RAHMAN SANDY ELA SABTU, SH Terdakwa : Hamdan Hi Noh Alias Dangker
3315
  • Menyatakan Terdakwa Hamdan Hi Noh Alias Dangker, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hamdan Hi Noh Alias Dangker oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Penuntut Umum : RAHMAN SANDY ELA SABTU, SHTerdakwa : Hamdan Hi Noh Alias Dangker
    PUTUSANNo : 130/Pid.B/2014/PN Lbh DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESA Pengadilan Negeri Labuha yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalamperkara Terdakwa :Nama Lengkap : HAMDAN HI NOH ALIAS DANGKER;Tempat Lahir : Koititi;Umur/Tanggal Lahir : 32 Tahun /08 Agustus 1982;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Koititi, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten HalmaheraSelatan;Agama
    Perkara: PDM67/LABUHA/09/2014, telah didakwa melakukan tindakpidana sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa Hamdan Hi Noh Alias Dangker pada hari Senin tanggal 12Mei 2014 sekira pukul 03.00 Wit atau setidaktidaknya pada waktu di bulan Mei 2014,bertempat di Desa Koititi, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, atausetidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanAlias Fendi, Perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa awalnya di
    wajah korban mengenai pelipis sebelahkiri sehingga pelipis korban menjadi luka dan mengeluarkan darah;Bahwa awalnya hari Senin tanggal 12 Mei 2014 sekitar pukul 03.00 Wit di DesaKoititi Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan, sedang berlangsungsebuah Acara/Pesta Ronggeng di mana Korban Efendi Selayar Alias Fendi dan duaorang temannya yaitu Saksi Fahmi Kamarullah Alias Ami dan Saksi Ardi AsriAlias Ardi sedang duduk di teras rumah warga, beberapa saat kemudian TerdakwaHamdan Hi Noh Alias Dangker
    Selanjutnya beberapa saat kemudian setelah korban Efendi Selayar AliasFendi dan dua orang temannya yaitu Saksi Fahmi Kamarullah Alias Ami dan SaksiArdi Asri Alias Ardi kembali duduk di teras rumah warga tempat operator musik,kemudian Terdakwa Hamdan Hi Noh Alias Dangker yang sudah dalam keadaanmabuk di bawah pengaruh minuman keras datang menghampiri tempat korban dariarah belakang dan langsung melayangkan pukulan dari samping kanan korbandengan menggunakan sebuah batu sebanyak 1 (satu) kali yang
    Selanjutnya beberapa saat kemudian setelah korban Efendi Selayar AliasFendi dan dua orang temannya yaitu Saksi Fahmi Kamarullah Alias Ami dan SaksiArdi Asri Alias Ardi kembali duduk di teras rumah warga tempat operator musik,kemudian Terdakwa Hamdan Hi Noh Alias Dangker yang sudah dalam keadaanmabuk di bawah pengaruh minuman keras datang menghampiri tempat korban dariarah belakang dan langsung melayangkan pukulan dari samping kanan korban denganmenggunakan sebuah batu sebanyak 1 (satu) kali yang
Register : 01-07-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 18-09-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 577/Pid.Sus/2020/PN Bdg
Tanggal 17 September 2020 — Penuntut Umum:
EDI ABDUL AZIS,SH
Terdakwa:
DADANG ROHMANA als DANGKER bin UDO
449
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa DADANG ROHMANA als DANGKER bin UDO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    EDI ABDUL AZIS,SH
    Terdakwa:
    DADANG ROHMANA als DANGKER bin UDO
    PUTUSANNomor 577/Pid.Sus/2020/PN BdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bandung yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : DADANG ROHMANA als DANGKER bin UDO;Tempat Lahir : Bandung;Umur / tanggal lahir : 34 tahun / 29 September 1984;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Ji. Jatihandap No.19 RT 01 RW 12 Kel.
    Putusan Nomor 577/Pid.Sus/2020/PN BdgTelan membaca berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar pembacaan Dakwaan oleh Penuntut Umum;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa di persidangan;Telah memeriksa dan meneliti barang bukti yang diajukan di persidangan;Telan mendengar tuntutan pidana (requisitoir) Penuntut Umum, yang padapokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaratersebut menjatuhkan putusan sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa DADANG ROHMANA alias DANGKER
    hukuman, menyatakan menyesal dan berjanji tidakakan mengulangi perbuatannya lagi;Halaman 2 dari 26 Putusan Nomor 577/Pid.Sus/2020/PN BdgMenimbang, bahwa atas permohonan. tersebut Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya dan terdakwa akhirnya menyatakan tetappada permbelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kemuka persidangan oleh PenuntutUmum karena didakwa melakukan tindak pidana dengan surat dakwaan yangpada pokoknya berbunyi sebagai berikut :Kesatu :Bahwa Terdakwa DADANG ROHMANA als DANGKER
    Unsur Secara tanpa hak atau melawan hukum:Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tanpa hak adalah TerdakwaDADANG ROHMANA als DANGKER bin UDO tidak mempunyai hak sendiri untukitu dan melawan hukum berarti perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan denganbertentangan dengan hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 13 ayat (1) UU.
    Menyatakan Terdakwa DADANG ROHMANA als DANGKER bin UDOtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 16-01-2020 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 12-05-2020
Putusan PN BAUBAU Nomor 15/Pid.Sus/2020/PN Bau
Tanggal 11 Maret 2020 — Penuntut Umum:
SUBIANA, SH.
Terdakwa:
MALUDIN Alias MALUDI BIN LA ITO
3827
  • Dangker dan juga Lk.
    Dangker dan sdr.
    Pada saat itu ada 4 (empat) orang di dalam mobil yaitu Kiran, Amang,Silvi dan Dangker.
    , ada yang menjawab Ya, laluanak korban menghubungi Dangker dan setelah itu Dangker datang danmengantar anak korban pulang.
    saya mengatakan kepada Dangker dan Amang untuk mengantarsaya pulang dan Dangker langsung membawa mobil namun Dangker menghentikanmobil dekat Anak Korban dan Maludi dan saya mengatakan kepada Anak Korbanuntuk naik namun Maludi tetap menahan Anak Korban untuk tidak naik dan menyuruhkami bertiga tidak pergi kemudian keduanya naik ke dalam mobil, kemudian Maludimembawa saya bersama Dangker dan Amang dan menurunkan kami bertiga diKelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, namun Anak Korban tidakjuga
Register : 02-09-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 14-11-2014
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 190 /Pid.B/2014/PN.Sbw
Tanggal 7 Oktober 2014 — DAHLIA SUSANTI Alias DAHLIA AK. ABDURAHMAN B.
8321
  • Terdakwa DARMAN Alias DANGKER AK. ABDUL MAJID; 4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
    Rahman dan saksi Darman Als Dangker Ak AbdulMajid saling membuat janji untuk bertemu di rumah terdakwa maka malam hari tanggal6 Pebruari 2014 ketika saksi Suriman Als Srek Ak A.Rahman sedang pergi ke lahan lalusekitar jam 22.00 Wita saksi Darman Als Dangker Ak Abdul Majid pergi ke rumahterdakwa mengetuk pintu dan memanggil nama terdakwa, lalu terdakwa membukakanpintu dan saksi Darman Als Dangker Ak Abdul Majid masuk ke dalam rumah menujuruang tamu dan langsung saksi Darman Als Dangker Ak Abdul Majid
    Als Dangker Ak Abdul Majid diatas lalu saksiDarman Als Dangker Ak Abdul Majid memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluanterdakwa lalu menggerakkannya maju mundur berulang kali hingga saksi Darman AlsDangker Ak Abdul Majid merasa nikmat dan mengeluarkan spermanya.
    Ak Abdul Majid berbaring dikasur yang berada di lantai dan menurunkancelananya kemudian terdakwa yang hanya memakai baju daster namun tidak memakaicelana dalam naik ke atas perut saksi Darman Als Dangker Ak Abdul Majid kemudianterdakwa dan saksi Darman Als Dangker Ak Abdul Majid saling berciuman laluterdakwa memasukkan kemaluan saksi Darman Als Dangker Ak Abdul Majid ke dalamkemaluan terdakwa dan menggerakkannya naik turun hingga terdakwa merasa puassetelah itu terdakwa berganti posisi di bawah
    sedang saksi Darman Als Dangker AkAbdul Majid diatas lalu saksi Darman Als Dangker Ak Abdul Majid memasukkankemaluannya ke dalam kemaluan terdakwa lalu menggerakkannya maju mundurberulang kali hingga saksi Darman Als Dangker Ak Abdul Majid merasa nikmat danmengeluarkan spermanya;Halaman 11 dari 14 Putusan Nomor 189/Pid.B/2014/PN.Sbw.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut, makaMajelis Hakim berpendapat bahwa unsur ke2 dalam dakwaan ini telah terpenuhimenurut hukum ; 222222
    AbdulMajid, maka dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalamperkara Darman Alias Dangker AK.
Register : 12-03-2020 — Putus : 26-05-2020 — Upload : 02-06-2020
Putusan PN AMBON Nomor 87/Pid.Sus/2020/PN Amb
Tanggal 26 Mei 2020 — Penuntut Umum:
1.FITRIA TUAHUNS, S.H
2.CHATERINA .O.LESBATA,SH
Terdakwa:
LILI ODE Alias DANGKER
3526
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa LILI ODE alias DANGKER tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN sebagaimana dalam dakwaan kedua
    ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LILI ODE alias DANGKER oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Penuntut Umum:
    1.FITRIA TUAHUNS, S.H
    2.CHATERINA .O.LESBATA,SH
    Terdakwa:
    LILI ODE Alias DANGKER
    Menyatakan Terdakwa LILI ODE Alias DANGKER bersalah melakukanTindak Pidana Tanpa hak dan melawan hukum, memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman,sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35tahun 2009 tentang Narkotika yang kami dakwakan dalam dakwaan Alternatifkedua Penuntut Umum.2.
    LILI ODE Alias DANGKER; Surat Rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Prov.Maluku Nomor : R/011/KA/TAT/2020/BNNP Tanggal 17 Januari 2020 yangditandatangani oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi MalukuSelaku Ketua Tim Assesment Terpadu (TAT) yakni Drs.
    LILI ODE Alias DANGKER;Bahwa berdasarkan Surat Rekomendasi dari Badan Narkotika NasionalRepublik Indonesia Prov. Maluku Nomor : R/011/KA/TAT/2020/BNNPTanggal 17 Januari 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Badan NarkotikaNasional Provinsi Maluku Selaku Ketua Tim Assesment Terpadu (TAT) yakniDrs.
    LILI ODE Alias DANGKER;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Rekomendasi dari Badan NarkotikaNasional Republik Indonesia Prov. Maluku Nomor : R/011/KA/TAT/2020/BNNPTanggal 17 Januari 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Narkotika NasionalProvinsi Maluku Selaku Ketua Tim Assesment Terpadu (TAT) yakni Drs.
    Menyatakan Terdakwa LILI ODE alias DANGKER tersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAKMENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN sebagaimanadalam dakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LILI ODE alias DANGKER oleh karena itudengan pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar, diganti dengan pidana penjara selama 1 (Satu) bulan;3.
Register : 16-06-2022 — Putus : 23-08-2022 — Upload : 25-08-2022
Putusan PN BAUBAU Nomor 60/Pid.Sus/2022/PN Bau
Tanggal 23 Agustus 2022 — ,M.H
Terdakwa:
LA SIMPATI Alias LA PATI Alias DANGKER BIN LA WANSE
238
  • 1. Menyatakan Terdakwa LA SIMPATI ALIAS LA PATI ALIAS DANGKER BIN LA WANSE tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Kekerasan Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;

    2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar 500.000.000,00 (

    ,M.H
    Terdakwa:
    LA SIMPATI Alias LA PATI Alias DANGKER BIN LA WANSE
Register : 28-04-2016 — Putus : 26-05-2016 — Upload : 10-06-2016
Putusan PN MASOHI Nomor 64/Pid.B/2016/PN Msh
Tanggal 26 Mei 2016 — PENUNTUT UMUM: -DEWA GEDE ARI KUSUMAJAYA SH. TERDAKWA : -RAMLI HITIMALA Alias RAMLI -JAMIN HITIMALA ALias JAMIN -DULTIF NINILOUW Alias DULTIF
319
  • 24 Januari 2016 sekitar pukul 14.20 WIT atau setidaktidaknya pada suatu waktu pada bulan Januari tahun 2016, bertempat di jalansetapak Desa Buano Utara, KecamtanWaesala, Kabupaten Seram Bagian Barat.atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahHalaman 3 dari 20 Putusan Nomor : 64/Pid.B/2016/PN.MshHukum Pengadilan Negeri Masohi, dengan terang terangan dan dengan tenagabersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, yaitu terhadapkorban DAN HITIMALA alias DANGKER
    alias DULTIFpada hari Minggu, tanggal 24 Januari 2016 sekitar pukul14.20 WIT atau setidaktidaknya pada suatu waktu pada bulan Januari tahun 2016, bertempat di jalansetapak Desa Buano Utara, Kecamtan Waesala, Kabupaten Seram Bagian Barat.atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Negeri Masohi, secara bersamasama dengan sengajamelakukan penganiayaan yang menyebabkan perasaan tidak enak, rasa sakit atauluka, yaitu terhadap korban DAN HITIMALA alias DANGKER
    Saksi DAN HITIMALA alias DANGKER, dibawah Sumpah telahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa saksi dihadapkan ke persidangan merupakan korbanpemukulan yang dilakukan oleh Para Terdakwa;e Bahwa saksi korban menerangkan pernah diperiksa di Polisidan membenarkan semua keterangan yang saksi berikan;e Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 24Januari 2016 sekitar pukul 14..30 Wit, di jalan setapak DesaBuano Utara, Kecamatan Waesala, Kabupaten Seram BagianBarat
    Saksi SUNARDI LUKARAJA alias EPIN, dibawah Sumpah telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Halaman 7 dari 20 Putusan Nomor : 64/Pid.B/2016/PN.Mshe Bahwa saksi dihadapkan ke persidangankarena ada peristiwa pemukulanyang dilakukan oleh Para Terdakwa terhadap saksi korban DANHITIMALA alias DANGKER;e Bahwa saksi menerangkan pernah diperiksa di Polisi dan membenarkansemua keterangan yang saksi berikan;e Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal saksi lupapada bulan
    Desa Buano Utara, KecamatanWaesala, Kabupaten Seram Bagian Barat, telah terjadi pemukulan terhadap DANHITIMALA alias DANGKER yang dilakukan oleh Terdakwa RAMLI HITIMALA als.RAMLI memukul saksi korban sebanyak 3 (tiga) kali Kena punggung sebelah kanandan tangan sebelah kiri, Terdakwa Il JAMIN HITIMALA als.
Register : 19-01-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PN TILAMUTA Nomor 7/Pid.Sus/2021/PN Tmt
Tanggal 21 April 2021 — Penuntut Umum:
1.Laode Khairul Hakim, SH.,MH
2.Muhammadong, SH
3.Didin Mufti Agus Utomo, SH
4.Alim Bahri, SH
5.Muhammad Taufik Wahab, S.H
Terdakwa:
Ruis Adam Alias Yosan
218113
  • Dangker (DPO) melalui telepon menyampaikan untukmembeli sabu. Saksi Agung Mokoginta menghubungi sdr. Dangker melaluitelepon dan sdr. Dangker menyampaikan tunggu dibawah pohon ketapang,selanjutnya Saksi Agung Mokoginta dan Saksi Suryadi Dukalang bertemudibawah pohon ketapang dan sdr. Dangker menjual dengan harga Rp.600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dan menunjukkan Narkotika jenis sabukepada Saksi , lalu Saksi Agung Mokoginta dan Saksi Suryadi Dukalang dansdr.
    Dangker berbonceng tiga dengan sepeda motor menuju rumah sdr.Dangker, sesampainya di rumah sdr. Dangker, sdr. Dangker mengeluarkan 1(Satu) sachet plastic berisi butiran Kristal narkotika jenis sabu lalu Saksi AgungMokoginta menyerahkan uang Rp. 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) danmeminta sdr. Dangker mengemas menjadi 2 (dua) sachet plastic berisi butiranKristal narkotika jenis sabu, kemudian sdr.
    Dangker melakoban dua sachetsabu tersebut dan menyerahkan kepada Saksi Agung Mokoginta, lalu SaksiAgung Mokoginta memasukkan ke dalam bungkus rokok. Selanjutnya SaksiAgung Mokoginta dan Saksi Suryadi Dukalang diantar kembali ke truk olehsdr. Dangker dan Saksi Agung Mokoginta dan Saksi Suryadi Dukalang menujuGorontalo.
    Dangker berbonceng tiga dengan sepeda motor menuju rumah sdr.Dangker, sesampainya di rumah sdr. Dangker, sdr. Dangker mengeluarkan 1Halaman 6 dari 39 Putusan Nomor 7/Pid.Sus/2021/PN Tmt(satu) sachet plastic berisi butiran Kristal narkotika jenis sabu lalu Saksi AgungMokoginta menyerahkan uang Rp. 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) danmeminta sdr. Dangker mengemas menjadi 2 (dua) sachet plastic berisi butiranKristal narkotika jenis sabu, kemudian sdr.
Register : 17-12-2018 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 1369/Pid.B/2018/PN Bdg
Tanggal 28 Februari 2019 — Penuntut Umum:
EDI ABDUL AZIS,SH
Terdakwa:
DENNY RIFANO alias DEDEN bin KUSRABE SUPRAJADI
10116
  • Perbuatan tersebutdilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : Awalnya pada hari Minggu tanggal 14 Oktober 2018 sekira jam 03.30 Wibterjadi keributan antara saksi DADANG ROHMANA alias DANGKER denganbeberapa orang yang ada di halaman Asrama Mahasiswa Papua KamasanI! Jl.
    Cilaki No. 59 Kota Bandung dimana pada saat saksi DADANGROHMANA alias DANGKER melintasi Asrama Papua tersebut dengankecepatan tinggi dengan suara knalpot bising kemudian terdakwa ditegurdan diteriaki oleh orangorang yang ada di halaman Asrama Papua tersebutsehingga membuat saksi DADANG ROHMANA alias DANGKER menjadiemosi lalu saksi DADANG ROHMANA alias DANGKER memutarbalikankendaraannya menuju orangorang yang sedang berkumpul di AsramaPapua tersebut dan sesampainya di depan halaman Asrama Papua saksiDADANG
    ROHMANA alias DANGKER langsung menjatuhkankendaraannya tanpa dipasang standar lalu bergegas menuju orangorangyang sedang berkumpul di halaman Asrama Papua tersebut kKemudian saksiDADANG ROHMANA alias DANGKER mengeluarkan senjata jenis PistolAirsoft Gas yang dibawa oleh saksi DADANG ROHMANA alias DANGKERdan meletuskannya sebanyak 3 (tiga) kali ke arah atas atau udara dari jarakyang cukup dekat, sehingga membuat orangorang yang sedang berkumpuldi halaman Asrama Papua tersebut ketakutan dan berlari
    Bahwa tidak lama kemudian datang beberapa teman terdakwa diantaranyasaksi ANDIKA dan terdakwa datang menghampiri saksi DADANGROHMANA alias DANGKER di Asrama Mahasiswa Papua dimanakedatangan saksi ANDIKA adalah untuk meredam dan menahan emosisaksi DADANG ROHMANA alias DANGKER yang pada saat itu sedangtinggi, sementara terdakwa tanpa seijin dan sepengetahuan pemiliknya yaitusaksi AMELIA REKINI RUMFABE malah mengambil 1 (satu) buah tas warnahitam bergambar Vespa yang berisikan baju kaos, celana pendek
    DANGKER mengeluarkan senjataatau mendengar bunyi ledakan senjata; Bahwa benar tidak mengetahui telah terjadi kehilangan barangbarang diAsrama Papua pada Saat terjadi keributan tersebut;Halaman 11 dari 20 halaman, Putusan Nomor 1359/Pid.B/2018/PN Bdg Bahwa benar orang tersebut yang di pukul oleh anakanak papua karena diduga ikut menyerang ke dalam asrama papua yang belakangan di ketahuibemama DENI RIVANO. Bahwa benar sebelum ikut masuk ke dalamasrama Sdr.
Register : 10-05-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 02-07-2021
Putusan PT GORONTALO Nomor 35/PID.SUS/2021/PT GTO
Tanggal 1 Juli 2021 — Pembanding/Penuntut Umum II : Muhammadong, SH
Terbanding/Terdakwa : Ruis Adam Alias Yosan
11532
  • Dangker melalui telepon dan sdr. Dangkermenyampaikan tunggu dibawah pohon ketapang, selanjutnya Saksi AgungMokoginta dan Saksi Suryadi Dukalang bertemu dibawah pohon ketapang dan sdr.Dangker menjual dengan harga Rp. 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) danmenunjukkan Narkotika jenis sabu kepada Saksi , lalu Saksi Agung Mokoginta danSaksi Suryadi Dukalang dan sdr. Dangker berbonceng tiga dengan sepeda motormenuju rumah sdr. Dangker, sesampainya di rumah sdr. Dangker, sdr.
    Dangker mengemas menjadi 2 (dua) sachet plastic berisibutiran Kristal narkotika jenis sabu, kemudian sdr. Dangker melakban dua sachetsabu tersebut dan menyerahkan kepada Saksi Agung Mokoginta, lalu Saksi AgungMokoginta memasukkan ke dalam bungkus rokok. Selanjutnya Saksi AgungMokoginta dan Saksi Suryadi Dukalang diantar kembali ke truk oleh sdr.
    Dangker melalui telepon dan sdr. Dangkermenyampaikan tunggu dibawah pohon ketapang, selanjutnya Saksi AgungMokoginta dan Saksi Suryadi Dukalang bertemu dibawah pohon ketapang dan sar.Dangker menjual dengan harga Rp. 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) danKetua HakimParaf Majelis Anggota Halaman 5 dari 22 Putusan Nomor 35/PID.SUS/2021/PT GTOmenunjukkan Narkotika jenis sabu kepada Saksi , lalu Saksi Agung Mokoginta danSaksi Suryadi Dukalang dan sdr.
    Dangker berbonceng tiga dengan sepeda motormenuju rumah sdr. Dangker, sesampainya di rumah sdr. Dangker, sdr. Dangkermengeluarkan 1 (Satu) sachet plastic berisi butiran Kristal narkotika jenis sabu laluSaksi Agung Mokoginta menyerahkan uang Rp. 600.000,00 (enam ratus riburupiah) dan meminta sdr. Dangker mengemas menjadi 2 (dua) sachet plastic berisibutiran Kristal narkotika jenis sabu, kemudian sdr.
    Dangker melakban dua sachetsabu tersebut dan menyerahkan kepada Saksi Agung Mokoginta, lalu Saksi AgungMokoginta memasukkan ke dalam bungkus rokok. Selanjutnya Saksi AgungMokoginta dan Saksi Suryadi Dukalang diantar kembali ke truk oleh sdr.
Putus : 16-12-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PN BATAM Nomor 662/Pid.B/2014/PN.BTM.
Tanggal 16 Desember 2014 — PRAMINTO BIN SIDIK ALS WITO
187
  • dan saksi PETRA anggota kepolisian PolsekNongsa yang sebelnmnya sudah mendapatkan intormasi adanya kegiatanperjudian jerns nomor SIE JIE (Singapore), seianjutnya terdakwa dimintaoleh para saksi untuk menyerahkan 1 (satu) unit HP Samsung Galaxy Starcasing wama putih dengan nomor 087791215380 dan 1 (satu) unitBlackberry 9220 casing wama biiu ucugan nomor 082173094486, ketikadilakukan pemeriksaan terhadap isi pesan singkat dari Hp terdakwaditemukan smssms yang berisikan pesanan nomor SIE JIE dari DANGKER
    dan saksi PETRA anggota kepolisianPolsek Nongsa yang sebelnmnya sudah mendapatkan intormasi adanyakegiatan perjudian jerns nomor SIE JIE (Singapore), seianjutnya terdakwadiminta oleh para saksi untuk menyerahkan 1 (satu) unit HP SamsungGalaxy Star casing wama putih dengan nomor 087791215380 dan 1 (satu)unit Blackberry 9220 casing wama biiu ucugan nomor 082173094486,ketika dilakukan pemeriksaan terhadap isi pesan singkat dari Hp terdakwaditemukan smssms yang berisikan pesanan nomor SIE JIE dari DANGKER
Register : 28-01-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 48/Pid.B/2019/PN Ckr
Tanggal 26 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ATIKA SARI ANTOKANI. SH
Terdakwa:
FRIMANSYAH Als BALANG Bin Alm ARMAN
4517
  • Dzikri A Susanto (berumur 17tahun berdasarkan akte kelahiran no : 2040/2001), terlampirdalam berkas perkara) dan saksi korban Abdulah Reyhanselanjutnya sdr Badi meminta pertolongan kepada terdakwa dansaksi anak Muhamad Tegar, (berumur 17 tahun berdasarkankartu keluarga no : 3175060102093198), terlampir dalam berkasperkara), saksi Anak Mahmudi Nurali Saef alias Kutil (berumur17 tahun berdasarkan kartu keluarga no : 3216021204071773),terlampir dalam berkas perkara), Saksi anak Wildan Muhaladinalias Dangker
    belum tertangkap), Indra alias Donal (belum tertangkap)untuk membela sdr Badi (belum tertangkap) di Jalan Warung AyuKelurahan Kebalen Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi diHalaman 3 dari 20 Halaman Nomor 48/Pid.B/2019/PN Ckrdepan counter pulsa Island Cell pada hari Sabtu tanggal 17Nopember 2018 sekitar jam 19.00 WIB.Bahwa selanjutnya terdakwa Firmansyah alias Balang bin AlmArman bersamasama dengan saksi anak Muhamad Tegar, saksiAnak Mahmudi Nurali Saef alias Kutil, saksi anak WildanMuhaladin alias Dangker
    bin Endang Supriadi, saksi Ruslan,Pendi (belum tertangkap), Kodir (belum tertangkap), Indra aliasDonal (belum tertangkap), Badi (belum tertangkap), melihat adasaksi anak korban Muhammad Dzikri A Susanto dan saksikorban Abdulah Reyhan lalu saksi Ruslan memukul korbansebanyak satu kali, Pendi memukul korban sebanyak satu kali,Kodir memukul korban satu kali, Wildan alias Dangker memukulkorban sebanyak satu kali, Tegar memukul korban sabanyaksatu kali, Indra alias Donal memukul korban senayak satu kali
    ,Mahmudi alias kuti memukul korban sebanyak satu Kali dan Badimemukul korban sebanyak satu kali, sedangkan terdakwamemukul korban satu kali dan menacungacungkan senjatatajam berupa clurit kearah korban.Bahwa terdakwa Firmansyah alias Balang bin Alm Armanbersamasama dengan saksi anak Muhamad Tegar, saksi AnakMahmudi Nurali Saef alias Kutil, saksi anak Wildan Muhaladinalias Dangker bin Endang Supriadi, saksi Ruslan, Pendi (belumtertangkap), Kodir (belum tertangkap), Indra alias Donal (belumtertangkap
    Saksi WILDAN MUHALADIN ALIAS DANGKER BIN ENDANGSUPRIADI ;> Bahwa, saksi pernah di periksa di kepolisian dan keterangan yang saksi berikan di kepolisian benar;> Bahwa, Pada hari Sabtu tanggal 17 November 2018sekitar pukul 19.00, Saksi, Sdr. Muhammad Tegar, Sdr. Ruslan,Sdr. Firmansyah alias Balang, Sdr. Pendi, Sdr. Kodir, Sdr. Indraalias Donal dan Sdr, Mahmudi alias Kutil sedang nongkrong didaerah warung ayu Babelan lalu Sdr.
Register : 01-10-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 09-12-2020
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 102/Pid.B/2020/PN Tim
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
IMELDA I SIMBIAK, SH
Terdakwa:
Hendra alias Hendra
6425
  • dalam kios dengan caramencungkil jendela yang waktu itu sementara ditutupi dengan selembar sengkarena ada renovasi; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidakkeberatan dan membenarkan keterangan saksi tersebut;Anak Imsak Ramadhan Pabuang alias Imsak dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2020 sekitar jam 03.00 wit Terdakwadatang membawa minuman 1 (Satu) botol merek Mensen dimana saat itu anaksaksi bersama Riko, Ades, dan Dangker
    dengannya kearah belakang kios Purnama, dan tidak lama kemudian saudara Ades datangdan mengatakan kepada anak saksi betul Terdakwa Hendra ada bongkar orangpunya seng biru dibelakang kios, setelah itu Terdakwa datang dan mengajakanak saksi, sehingga anak saksi mengikuti Terdakwa, namun sebelum sampaianak saksi berhenti ditikungan jalan dekat mobil rusak karena anak saksi melihatTerdakwa sendiri membuka jendela seng biru lalu Terdakwa masuk ke dalamkios, karena merasa takut anak saksi kKembali ke kios Dangker
    dan masih adaRiko, Ades dan Dangker sudah tidur, tidak lama kemudian Terdakwa datang danmembawa 1(satu) buah Handphone Samsung dan 1 (Satu) buah jam tangandan langsung memberikan kepada anak saski dengan mengatakan ini untukkamu karena anak saksi takut, Kemudian anak saksi berikan kepada RIKO 1(satu) buah jam tangan, sedangkan Handphone anak saksi simpan diatasloteng, tidak lama kemudian lampu padam dan anak saksi sudah berada dilantaiatas kios milik Dangker dan disusul oleh saudara Ades, anak saksi
    sedang berada dikios Dangker lagidudukduduk, setelah itu Terdakwa membuka botol minuman yang dicampurkandengan 1 (satu) botol minuman M150 dan saksi bersama sedang duduk minum,setelah itu Terdakwa Mengeluarkan pisau yang dikeluarkan dari dalam bajunyadan memperlihatkan pisaunya kepada anak saksi saat itu yang saksi lihat adalahpisau warna merah yang dilipat sambil Terdakwa mengatakan saya habis bukajendela seng dibelakang kios, kalau kamu tidak percaya ini ada bekas luka di jarisaya, sehingga anak
    saksi ikut bersama dengan Terdakwa ke arah belakangkios Purnama, kemudian dari arah sekitar 3 (tiga) meter dari jendela seng anaksaya melihat Terdakwa membuka jendela yang ditutup seng biru, karena anaksaksi takut sehingga anak saksi langsung balik kembali meninggalkan Terdakwadan kembali ke kios Dangker, kemudian tidak lama Terdakwa datang danmengajak anak saksi Imsak untuk ke belakang kios tersebut namun saksimelihatnya kembali tanpoa membawa apaapa, tidak lama kemudian anak saksiturun ke lantai
Putus : 04-04-2016 — Upload : 19-05-2016
Putusan PN KALABAHI Nomor 34/Pid.B/2016/PN Klb
Tanggal 4 April 2016 — - MARTEN LETDING
6412
  • dibacakandipersidangan pada hari Senin 7 Maret 2016, Terdakwa telah dihadapkan ke depanpersidangan dengan tuduhan telah melakukan perbuatan pidana dalam uraiandakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa ia Terdakwa MARTEN LETDING alias ATEN pada hari Minggu tanggal10 Januari 2016 sekitar pukul 10.00 WITA atau setidaktidaknya pada suatuwaktu tertentu dalam bulan Januari tahun 2016 atau setidaktidaknya padawaktu tertentu yang masih dalam tahun 2016, bertempat di depan kios miliksaksi DAHLAN DJAMALUDIN alias DANGKER
    lain yaitu milik saksi korban HALIJA OUBAIN atausetidaktidaknya kepunyaan orang lain selain ia terdakwa, tetapi yangada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut :v Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawalketika terdakwa MARTEN LETDING melihat saksi RUSDI LOBANGmengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan plat nomor DH 2077FC milik saksi korban HALUA OUBAIN yang saat itu singgah di kios saksiDAHLAN DJAMALUDIN alias DANGKER
    muslihat, ataupun rangkaian kebohongan,menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatukepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskanpiutang, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :v Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawalketika terdakwa MARTEN LETDING melihat saksi RUSDI LOBANGmengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan plat nomor DH 2077FC milik saksi koroan HALUJA OUBAIN yang saat itu singgah di kios saksiDAHLAN DJAMALUDIN alias DANGKER
    Bahwa benar Terdakwa MARTEN LETDING Alias ATEN pada hari Minggutanggal 10 Januari 2016 sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di depan kiosmilik saksi DAHLAN DJAMALUDIN yang berada di Tombang,KelurahanKalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, berawal ketikaterdakwa MARTEN LETDING melihat saksi RUSDI LOBANG mengendaraisepeda motor Yamaha Mio Soul dengan plat nomor DH 2077 FC milik saksikorban HALUA OUBAI;Y Bahwa benar pada saat itu Terdakwa singgah di kios saksi DAHLANDJAMALUDIN alias DANGKER
    Bahwa benar Terdakwa MARTEN LETDING Alias ATEN pada hari Minggutanggal 10 Januari 2016 sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di depan kiosmilik saksi DAHLAN DJAMALUDIN yang berada di Tombang,KelurahanKalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, berawal ketikaterdakwa MARTEN LETDING melihat saksi RUSDI LOBANG mengendaraisepeda motor Yamaha Mio Soul dengan plat nomor DH 2077 FC milik saksikorban HALWA OUBAI; Bahwa benar pada saat itu Terdakwa singgah di kios saksi DAHLANDJAMALUDIN alias DANGKER
Register : 16-09-2016 — Putus : 24-10-2016 — Upload : 22-11-2016
Putusan PN BAUBAU Nomor 221/Pid.B/2016/PN.Bau
Tanggal 24 Oktober 2016 — TERDAKWA : 1. FERI Alias FERI Bin JUFRI 2. RIAN GAGARIN Alias RIAN Bin MANAN
5311
  • Umum menanggapinya secara lisan di persidangan yang padapokoknya menolak selurun pembelaan Para Terdakwa tersebut sertamenyatakan tetap dengan tuntutan pidananya sedangkan para terdakwamenyatakan tetap dengan pembelaannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kepersidangan oleh Jaksa PenuntutUmum atas dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :PRIMAIR:Bahwa TERDAKWA FERI ALIAS FERI BIN JURFI baik bertindaksendirisendiri maupun secara bersamasama dengan TERDAKWA Ill RIANGAGARIN ALIAS RIAN BIN MANAN, dan lelaki DANGKER
    perkaranya, PARA TERDAKWAtelah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukanperbuatan tanpa izin dengan sengaja menawarkan atau memberikankesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarianatau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu yaknimain judi jenis kartu domino, perbuatan tersebut dilakukan PARATERDAKWA dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, terdakwa Feri bersamasama dengan terdakwa Il Rian dan lelaki Dangker
    lembar uang pecahan Rp.20.000, (dua puluh ribu rupiah), 6 (enam)lembar uang pecahan Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah) dan 4 (empat) lembaruang pecahan Rp.5.000, (lima ribu rupiah) guna pengusutan lebih lanjut;Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 303 ayat (1) ke1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;SUBSIDIAIR:Bahwa TERDAKWA FERI ALIAS FERI BIN JURFI baik bertindaksendirisendiri maupun secara bersamasama dengan TERDAKWA Ill RIANGAGARIN ALIAS RIAN BIN MANAN, dan lelaki DANGKER
    TERDAKWAtelah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukanperbuatan menggunakan kesempatan tanpa izin dengan sengajamenawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi danmenjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalamsuatu perusahaan untuk itu yakni main judi jenis kartu domino, perbuatantersebut dilakukan PARA TERDAKWA dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada wakiu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, terdakwa Feri bersamasama dengan terdakwa Il Rian dan lelaki Dangker