Ditemukan 3 data
SUPRIYADI, SH
Terdakwa:
Ramon Alias Habo Bin Dapaali
65 — 18
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa RAMON alias HABO Bin DAPAALI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAMON alias HABO Bin DAPAALI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan
- Menetapkan masa penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan kepadanya;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada
Penuntut Umum:
SUPRIYADI, SH
Terdakwa:
Ramon Alias Habo Bin DapaaliMenyatakan terdakwa RAMON Alias HABO Bin DAPAALI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana DENGANSENGAJA MELAKUKAN PENGANIAYAAN sebagaimana diatur dandiancam dalam Dakwaan Alternatif Kedua Pasal 351 Ayat (1) KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAMON Alias HABO BinDAPAALI,Pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 3 (tiga) bulan potongmasa tahanan.3.
Pada hari senintanggal 15 April 2019 sekira jam 20.30 wita atau setidak tidaknya pada suatuwaktu pada bulan April 2019 atau masih dalam tahun 2019 bertempat disdr.Abidin di Desa.Wuura Kec.Mowila Kab.Konawe Selatan,dengan sengajamelakukan penganiayaan hingga menjadikan luka berat yang dilakukan olehTerdakwa RAMON Alias DAPAALI kepada saksi RUSDIN.M Als RUSDIN BinSAHABUDIN (korban), yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bermula pada suatu waktu dan tempat tersebutdiatas dimana saksi RUSDIN.M
Luka gorespada wajah sebelah kiri,luka lecet pada punggung sebelah kanan.Korbanmendapatkan perawatan luka.Berdasarkan temuan luka yang didapatkan padapemeriksaan dapat menyebabkan aktivitas korban terganggu.Perbuatan terdakwa terdakwa RAMON Alias HABO Bin DAPAALI diaturdan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHP;ATAUKEDUABahwa ia terdakwa RAMON Alias HABO Bin DAPAALI Pada hari senintanggal 15 April 2019 sekira jam 20.30 wita atau setidak tidaknya pada suatuwaktu pada bulan April 2019 atau masih
Bahwa saksi mengerti dihadirkan didalam persidangan dalam rangkamenjelaskan dirinya adalah saksi dalam perkara an.tersangka RAMONAlias HABO Bin DAPAALI terhadap saksi RUSDIN (korban) Pada hari senintanggal 15 April 2019 sekira jam 20.30 wita bertempat di sdr.Abidin diDesa.Wuura Kec.Mowila Kab.Konawe Selatan. Bahwa terdakwa RAMON Als HABO menganiaya saksi RUSDIN denganmenggunakan badik dan gelas.
Menyatakan Terdakwa RAMON alias HABO Bin DAPAALI terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAMON alias HABO Bin DAPAALIoleh karena itu dengan pidana penjara SElaMa .............:::::sceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeaes ;3. Menetapkan masa penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan kepadanya;4.
31 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dapaali sekarangtanah milik Tergugat sampai dengan TergugatV;Bahwa berdasarkan alasanalasan yang dikemukakan diatas, Tergugat VIsampai dengan Tergugat XII secara tegas menyatakan surat gugatanPenggugat adalah kabur dan tidak jelas sehingga sangat pantas danberalasan menurut hukum, kiranya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kendariyang memeriksa dan mengadili perkara a quo berkenan memutuskan danmenyatakan: Surat gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijkverklaard);Dalam Rekonvensi Tergugat
Dapaali;8.
41 — 16
Dapaali, sekarang tanahmilik Tergugat I, TergugatII, Tergugat III, Tergugat IVdan Tergugat V ;Adalah sah milik Penggugat dalam rekonpensi/Pemohonbanding ;4. Menyatakan segala suratsurat yang terbit atas tanahsengketa sebagai akibat perbuatan melawan hukum dariTergugat dalam rekonpensi/Termohon banding atau oranglain, khususnya Sertifikat Hak Milik Nomor:1013/1995atas nama FIRDA MULUK, beserta suratsurat lainnyakesemuanya dinyatakan tidak sah dan tidak mempunyaikekuatan hukum yang mengikat ;5.