Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2021 — Putus : 08-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PN KUPANG Nomor 211/Pid.B/2021/PN Kpg
Tanggal 8 Februari 2022 — Penuntut Umum:
M. CAKRA A.P. RAZZAD, SH. MH.
Terdakwa:
RICKY RICHARD GA Alias RICKY
8825
  • pidana Penipuan;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwatetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sejumlah Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dari Daprosa
      Theedens kepada Ricky Richard Ga tertanggal 28 Agustus 2019 dan ditandatangani di atas materai 6000 oleh saudara Ricky Richard Ga;

    Dikembalikan kepada saksi Daprosa Theedens alias Rosa;

    1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);