Ditemukan 2265 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 325 B/PK/PJK/2019
Tanggal 11 Februari 2019 — TIGA DARATAN vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIGA DARATAN vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 325/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TIGA DARATAN, beralamat di Villa Bukit Mas RF11RT.004 RW.006, Dukuh Pakis, Surabaya, yang diwakili olehAgung Satryo Wibowo, SE., Ak., SH., MM., CA, pekerjaanKurator:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh
    mengajukanSurat Tanggapan tanggal 17 Mei 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111999.99/2007/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 19 April 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP01784/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 23 Maret 2017, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarBerdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf b Karena Permohonan Wajib Pajak,atas nama PT Tiga Daratan
    Dengan Mengadili Sendiri: Menerima Permohonan Gugatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat): Menyatakan Keputusan Termohon Peninjauan Kembali (semulaTergugat) nomor KEP 01784/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 23 Maret2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Nomor 00012/207/07/618/16 tanggal 11 April2016 atas nama PI Tiga Daratan (dalam Pailit) NPWP02.208.826.4618.000 adalah putusan yang tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TIGA DARATAN;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 11 Februari 2019 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Halaman 6 dari 8 halaman.
Putus : 21-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 472 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Februari 2019 — TIGA DARATAN
7231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIGA DARATAN
    PUTUSANNomor 472/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TIGA DARATAN, beralamat di Villa Bukit Mas RF11 RT04, RW 06, Dukuh Pakis, Surabaya, Alamat Kurator Agungdan Rekan, Graha 18, Jalan Manyar Indah VII Nomor 18,Menur Pumpungan, Sukolilo Surabaya 60118, yang diwakilioleh Agung Satryo Wibowo, SE., SH., MM., CA., jabatanKurator PT Tiga Daratan;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan
    mengajukanSurat Tanggapan tanggal 17 Mei 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111987.99/2006/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 19 April 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP01753/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 22 Maret 2017,tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf b Karena PermohonanWajib Pajak, atas nama PT Tiga Daratan
    Menyatakan Keputusan Termohon PK (semula Tergugat) NomorKEP01753/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 22 Maret 2017 tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Nomor 00012/207/06/618/16 tanggal 11 April 2016 atas namaPT Tiga Daratan (dalam Pailit) NPWP 02.208.826.4618.000 adalahputusan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya tidak sah dan tidak berkekuatan hukum; Menyatakan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Nomor00012
    Menolak permohonan peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TIGA DARATAN;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 472/B/PK/Pjk/2019Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Februari 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
Putus : 21-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 474 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Februari 2019 —
289 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIGA DARATAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 474/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TIGA DARATAN, beralamat di Villa Bukit Mas RF11 RT04, RW 06, Dukuh Pakis, Surabaya, Alamat Kurator Agungdan Rekan, Graha 18, Jalan Manyar Indah VII Nomor 18,Menur Pumpungan, Sukolilo Surabaya 60118, yang diwakilioleh Agung Satryo Wibowo, SE., Ak., SH., MM., CA,jabatan Kurator PT Tiga Daratan;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat
    mengajukansurat tanggapan tanggal 17 Mei 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111990.99/2007/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 19 April 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP01766/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 22 Maret 2017,tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf b Karena Permohonan WajibPajak, atas nama PT Tiga Daratan
    Menyatakan Keputusan Termohon PK (semula Tergugat) nomorKEP 01/766/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 22 Maret 2017 tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Nomor 00003/207/07/618/16 tanggal 11 April 2016 atas namaPT Tiga Daratan (dalam Pailit) NPWP 02.208.826.4618.000 adalahputusan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya tidak sah dan tidak berkekuatan hukum; Menyatakan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Nomor00003
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TIGA DARATAN;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusHalaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 474/B/PK/Pjk/2019ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Februari 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
Putus : 21-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 467 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Februari 2019 — TIGA DARATAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
6035 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIGA DARATAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 467/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TIGA DARATAN, beralamat di Villa Bukit Mas RF11 RT04, RW 06, Dukuh Pakis, Surabaya, Alamat Kurator Agungdan Rekan, Graha 18, Jalan Manyar Indah VII Nomor 18,Menur Pumpungan, Sukolilo Surabaya 60118, yang diwakilioleh Agung Satryo Wibowo, SE., Ak., SH., MM., CA.
    ,jabatan Kurator PT Tiga Daratan;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU3806/PJ/2018, tanggal 27 Agustus 2018 dan SuratKuasa Substitusi tanggal 10 September 2018;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan
    mengajukanSurat Tanggapan tanggal 17 Mei 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111976.99/2006/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 19 April 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP01760/NKEB/WPJ.11/2017tanggal 22 Maret 2017,tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf b Karena Permohonan WajibPajak, atas nama PT Tiga Daratan
    Dengan Mengadili Sendiri : Menerima Permohonan Gugatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat); Menyatakan Keputusan Termohon Peninjauan Kembali (semulaTergugat) Nomor KEP 01760/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 22 Maret2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Nomor 00001/207/06/618/16 tanggal 11 April2016 atas nama PT Tiga Daratan (dalam Pailit) NPWP02.208.826.4618.000 adalah putusan yang tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TIGA DARATAN;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Februari 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.,M.Hum., Ketua Muda Mahkamah Agung Urusan Lingkungan Peradilan TataHalaman 6 dari 8 halaman.
Register : 10-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 323 B/PK/PJK/2019
Tanggal 11 Februari 2019 — TIGA DARATAN vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4925 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIGA DARATAN vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 323/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TIGA DARATAN, beralamat di Villa Bukit Mas RF11RT.004 RW.006, Dukuh Pakis, Surabaya, yang diwakili olehAgung Satryo Wibowo, SE., Ak., SH., MM., CA, pekerjaanKurator:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh
    mengajukanSurat Tanggapan tanggal 17 Mei 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111965.99/2005/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 19 April 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor 01793/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 23 Maret 2017, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarBerdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf b Karena Permohonan Wajib Pajak,atas nama : PT Tiga Daratan
    Pajak NomorPUT111965.99/2005/PP/M.IIIA Tahun 2018 Tanggal 19 April 2018 aquo karena bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku;Dengan Mengadili Sendiri: Menerima Permohonan gugatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat): Menyatakan Keputusan Termohon Peninjauan Kembali (SsemulaTergugat) nomor KEP 01793/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 23 Maret2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Nomor 00002/207/05/618/16 tanggal 11 April2016 atas nama PI Tiga Daratan
    Menolak permohonan peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TIGA DARATAN;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 323/B/PK/Pjk/2019Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 11 Februari 2019 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
Putus : 21-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 468 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Februari 2019 — TIGA DARATAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3759 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIGA DARATAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 468/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TIGA DARATAN, beralamat di Villa Bukit Mas RF11 RT04, RW 06, Dukuh Pakis, Surabaya, Alamat Kurator Agungdan Rekan, Graha 18, Jalan Manyar Indah VII Nomor 18,Menur Pumpungan, Sukolilo Surabaya 60118, yang diwakilioleh Agung Satryo Wibowo, SE., Ak., SH., MM., CA,jabatan Kurator PT Tiga Daratan;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat
    mengajukanSurat Tanggapan tanggal 17 Mei 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111979.99/2006/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 19 April 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP01752/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 22 Maret 2017,tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf b Karena PermohonanWajib Pajak, atas nama PT Tiga Daratan
    Dengan Mengadili Sendiri : Menerima Permohonan Gugatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat); Menyatakan Keputusan Termohon Peninjauan Kembali (semulaTergugat) Nomor KEP01752/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 22Maret 2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Nomor 00004/207/06/618/16tanggal 11 April 2016 atas nama PT Tiga Daratan (dalam Pailit)NPWP 02.208.826.4618.000 adalah putusan yang tidak sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TIGA DARATAN;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Februari 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.,Halaman 6 dari 8 halaman.
Putus : 21-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 473 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Februari 2019 — TIGA DARATAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4317 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIGA DARATAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 473/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TIGA DARATAN, beralamat di Villa Bukit Mas RF11 RT04, RW 06, Dukuh Pakis, Surabaya, Alamat Kurator Agungdan Rekan, Graha 18, Jalan Manyar Indah VII Nomor 18,Menur Pumpungan, Sukolilo Surabaya 60118, yang diwakilioleh Agung Satryo Wibowo, SE., Ak., SH., MM., CA.
    ,jabatan Kurator PT Tiga Daratan;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU3783/PJ/2018, tanggal 27 Agustus 2018 dan SuratKuasa Substitusi tanggal 10 September 2018;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan
    mengajukanSurat Tanggapan tanggal 17 Mei 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111988.99/2007/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 19 April 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP01762/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 22 Maret 2017,tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf b Karena PermohonanWajib Pajak, atas nama PT Tiga Daratan
    Dengan Mengadili Sendiri : Menerima Permohonan Gugatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat); Menyatakan Keputusan Termohon Peninjauan Kembali (semulaTergugat) Nomor KEP 01762/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 22 Maret2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Nomor 00001/207/07/618/16 tanggal 11 April2016 atas nama PT Tiga Daratan (dalam Pailit) NPWP02.208.826.4618.000 adalah putusan yang tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TIGA DARATAN;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusHalaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 473/B/PK/Pjk/2019ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Februari 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
Putus : 20-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 462 B/PK/PJK/2019
Tanggal 20 Februari 2019 — TIGA DARATAN vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIGA DARATAN vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 462/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TIGA DARATAN, beralamat di Villa Bukit Mas RF11RT/RW 004/006, Dukuh Pakis, Surabaya, yang diwakili olehAgung Satryo Wibowo, S.E., Ak., S.H., MM., CA., jabatanKurator berdasarkan Penetapan Nomor01/Pat.SusPailit/2016/PN.Niaga.Sby, tanggal 16 Februari2016;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di
    tanggapan tanggal 17 Mei 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111969.99/2005/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 19 April 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMenolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor 01/780/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 23 Maret 2017, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf b Karena Permohonan Wajib Pajak,atas nama: PT Tiga Daratan
    Dengan mengadili sendiri: Menerima permohonan gugatan Pemohon Peninjauan Kembali (semulaPenggugat); Menyatakan Keputusan Termohon Peninjauan Kembali (semulaTergugat) Nomor KEP01780/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 23 Maret2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Nomor 00006/207/05/618/16 tanggal 11 April 2016 atasnama PT Tiga Daratan (dalam Pailit) NPWP 02.208.826.4618.000adalah putusan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT TIGA DARATAN;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 20 Februari 2019 oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko,Halaman 6 dari 8 halaman.
Register : 10-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 321 B/PK/PJK/2019
Tanggal 11 Februari 2019 — TIGA DARATAN vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIGA DARATAN vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 321/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TIGA DARATAN, beralamat di Villa Bukit Mas RF11RT.004 RW.006, Dukuh Pakis, Surabaya, yang diwakili olehAgung Satryo Wibowo, SE., Ak., SH., MM., CA, pekerjaanKurator:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh
    mengajukanSurat Tanggapan tanggal 17 Mei 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111963.99/2007/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 19 April 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP01749/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 22 Maret 2017, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarBerdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf b Karena Permohonan Wajib Pajak,atas nama: PT Tiga Daratan
    Dengan Mengadili Sendiri : Menerima Permohonan gugatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat): Menyatakan Keputusan Termohon Peninjauan Kembali (SsemulaTergugat) Nomor KEP 01749/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 22 Maret2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Nomor 00001/206/07/618/16 tanggal 11 April2016 atas nama PI Tiga Daratan (dalam Pailit) NPWP02.208.826.4618.000 adalah putusan yang tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang
    Menolak permohonan peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TIGA DARATAN;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 321/B/PK/Pjk/2019Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 11 Februari 2019 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
Register : 10-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 320 B/PK/PJK/2019
Tanggal 11 Februari 2019 — TIGA DARATAN vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4925 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIGA DARATAN vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 320/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TIGA DARATAN, beralamat di Villa Bukit Mas RF11RT.004 RW.006, Dukuh Pakis, Surabaya, yang diwakili olehAgung Satryo Wibowo, SE., Ak., SH., MM., CA, pekerjaanKurator:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh
    mengajukanSurat Tanggapan tanggal 17 Mei 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111961.99/2005/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 19 April 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP01748/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 22 Maret 2017, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarBerdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf b Karena Permohonan Wajib Pajak,atas nama: PT Tiga Daratan
    Pajak NomorPUT111961.99/2005/PP/M.IIIA Tahun 2018 Tanggal 19 April 2018 aquo karena bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku;Dengan Mengadili Sendiri: Menerima Permohonan gugatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat): Menyatakan Keputusan Termohon Peninjauan Kembali (SsemulaTergugat) Nomor KEP 01748/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 22 Maret2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Nomor 00001/206/05/618/16 tanggal 11 April2016 atas nama PI Tiga Daratan
    Menolak permohonan peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TIGA DARATAN;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 320/B/PK/Pjk/2019Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 11 Februari 2019 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
Putus : 20-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 465 B/PK/PJK/2019
Tanggal 20 Februari 2019 — TIGA DARATAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIGA DARATAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 465/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TIGA DARATAN, beralamat di Villa Bukit Mas RF11RT/RW 004/006, Dukuh Pakis, Surabaya, yang diwakili olehAgung Satryo Wibowo, S.E., Ak., S.H., MM., CA., jabatanKurator berdasarkan Penetapan Nomor01/Pat.SusPailit/2016/PN.Niaga.Sby, tanggal 16 Februari2016;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di
    tanggapan tanggal 17 Mei 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111974.99/2005/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 19 April 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMenolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP01807/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 23 Maret 2017, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf b Karena Permohonan Wajib Pajak,atas nama: PT Tiga Daratan
    Dengan mengadili sendiri: Menerima permohonan gugatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat): Menyatakan Keputusan Termohon Peninjauan Kembali (SemulaTergugat) Nomor KEP01807/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 23 Maret2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Nomor 00011/207/05/618/16 tanggal 11 April2016 atas nama PI Tiga Daratan (dalam Pailit) NPWP02.208.826.4618.000 adalah putusan yang tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga
    Menolak permohonan peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT TIGA DARATAN;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Halaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 465/B/PK/Pjk/2019Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 20 Februari 2019 oleh Dr. H. M.
Putus : 21-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 471 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Februari 2019 — TIGA DARATAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIGA DARATAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 471/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TIGA DARATAN, beralamat di Villa Bukit Mas RF11 RT04, RW 06, Dukuh Pakis, Surabaya, Alamat Kurator Agungdan Rekan, Graha 18, Jalan Manyar Indah VII Nomor 18,Menur Pumpungan, Sukolilo Surabaya 60118, yang diwakilioleh Agung Satryo Wibowo, SE., Ak., SH., MM., CA.
    ,jabatan Kurator PT Tiga Daratan;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU3809/PJ/2018, tanggal 27 Agustus 2018 dan SuratKuasa Substitusi tanggal 10 September 2018;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan
    mengajukanSurat Tanggapan tanggal 17 Mei 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111986.99/2006/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 19 April 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP01756/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 22 Maret 2017,tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf b Karena PermohonanWajib Pajak, atas nama PT Tiga Daratan
    Dengan Mengadili Sendiri : Menerima Permohonan Gugatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat); Menyatakan Keputusan Termohon Peninjauan Kembali (SsemulaTergugat) Nomor KEP 01756/NKEB/WP4J.11/2017 tanggal 22 Maret2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Nomor 0001 1/207/06/618/16 tanggal 11 April2016 atas nama PTI Tiga Daratan (dalam Pailit) NPWP02.208.826.4618.000 adalah putusan yang tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TIGA DARATAN;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Februari 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.,M.Hum., Ketua Muda Mahkamah Agung Urusan Lingkungan Peradilan TataHalaman 6 dari 8 halaman.
Putus : 21-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 470 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Februari 2019 — TIGA DARATAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3610 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIGA DARATAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 470/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TIGA DARATAN, beralamat di Villa Bukit Mas RF11 RT04, RW 06, Dukuh Pakis, Surabaya, Alamat Kurator Agungdan Rekan, Graha 18, Jalan Manyar Indah VII Nomor 18,Menur Pumpungan, Sukolilo Surabaya 60118, yang diwakilioleh Agung Satryo Wibowo, , SE., Ak., SH., MM., CA,jabatan Kurator PT Tiga Daratan;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat
    mengajukanSurat Tanggapan tanggal 17 Mei 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111982.99/2006/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 19 April 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP01765/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 22 Maret 2017,tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf b Karena PermohonanWajib Pajak, atas nama PT Tiga Daratan
    Menyatakan Keputusan Termohon Peninjauan Kembali (semulaTergugat) nomor KEP01765/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 22 Maret2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Nomor 00007/207/06/618/16 tanggal 11 April2016 atas nama PT Tiga Daratan (dalam Pailit) NPWP02.208.826.4618.000 adalah putusan yang tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya tidak sah dan tidak berkekuatan hukum; Menyatakan Surat Ketetapan Pajak
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TIGA DARATAN;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Februari 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.,M.Hum., Ketua Muda Mahkamah Agung Urusan Lingkungan PeradilanHalaman 6 dari 8 halaman.
Putus : 20-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 466 B/PK/PJK/2019
Tanggal 20 Februari 2019 — TIGA DARATAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4526 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIGA DARATAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 466/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TIGA DARATAN, beralamat di Villa Bukit Mas RF11RT/RW 004/006, Dukuh Pakis, Surabaya, yang diwakili olehAgung Satryo Wibowo, S.E., Ak., S.H., MM., CA., jabatanKurator berdasarkan Penetapan Nomor01/Pat.SusPailit/2016/PN.Niaga.Sby, tanggal 16 Februari2016;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di
    IIIA Tahun 2018, tanggal 19 April 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMenolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP01809/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 23 Maret 2017, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf b Karena Permohonan Wajib Pajak,atas nama: PT Tiga Daratan, NPWP 02.208.826.4618.000, beralamat diVilla Bukit Mas RF11 RT.004 RW.006, Dukuh Pakis, Surabaya
    Dengan mengadili sendiri: Menerima permohonan gugatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat): Menyatakan Keputusan Termohon Peninjauan Kembali (SemulaTergugat) Nomor KEP01809/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 23 Maret2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Nomor 00012/207/05/618/16 tanggal 11 April2016 atas nama PI Tiga Daratan (dalam Pailit) NPWP02.208.826.4618.000 adalah putusan yang tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga
    Menolak permohonan peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT TIGA DARATAN;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Halaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 466/B/PK/Pjk/2019Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 20 Februari 2019 oleh Dr. H. M.
Register : 10-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 324 B/PK/PJK/2019
Tanggal 11 Februari 2019 — TIGA DARATAN vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIGA DARATAN vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 324/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TIGA DARATAN, beralamat di Villa Bukit Mas RF11RT.004 RW.006, Dukuh Pakis, Surabaya, yang diwakili olehAgung Satryo Wibowo, SE., Ak., SH., MM., CA, pekerjaanKurator:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh
    mengajukanSurat Tanggapan tanggal 17 Mei 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111998.99/2007/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 19 April 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP01803/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 23 Maret 2017, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarBerdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf b Karena Permohonan Wajib Pajak,atas nama PT Tiga Daratan
    Dengan Mengadili Sendiri : Menerima Permohonan gugatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat): Menyatakan Keputusan Termohon Peninjauan Kembali (SsemulaTergugat) Nomor KEP01803/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 23 Maret2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Nomor 00011/207/07/618/16 tanggal 11 April2016 atas nama PI Tiga Daratan (dalam Pailit) NPWP02.208.826.4618.000 adalah putusan yang tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TIGA DARATAN;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkaraHalaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 324/B/PK/Pjk/2019pada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 11 Februari 2019 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
Putus : 20-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 464 B/PK/PJK/2019
Tanggal 20 Februari 2019 — TIGA DARATAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3815 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIGA DARATAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 464/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TIGA DARATAN, beralamat di Villa Bukit Mas RF11RT/RW 004/006, Dukuh Pakis, Surabaya, yang diwakili olehAgung Satryo Wibowo, S.E., Ak., S.H., MM., CA., jabatanKurator berdasarkan Penetapan Nomor01/Pdt.SusPailit/2016/PN.Niaga.Sby, tanggal 16 Februari2016;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di
    tanggapan tanggal 17 Mei 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111972.99/2005/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 19 April 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMenolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP01781/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 23 Maret 2017, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf b Karena Permohonan Wajib Pajak,atas nama: PT Tiga Daratan
    Dengan mengadili sendiri: Menerima permohonan gugatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat); Menyatakan Keputusan Termohon Peninjauan Kembali (SemulaTergugat) Nomor KEP01781/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 23 Maret2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Nomor 00009/207/05/618/16 tanggal 11 April2016 atas nama PTI Tiga Daratan (dalam Pailit) NPWP02.208.826.4618.000 adalah putusan yang tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT TIGA DARATAN;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Halaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 464/B/PK/Pjk/2019Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 20 Februari 2019 oleh Dr. H. M.
Putus : 20-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 463 B/PK/PJK/2019
Tanggal 20 Februari 2019 — TIGA DARATAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIGA DARATAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 463/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TIGA DARATAN, beralamat di Villa Bukit Mas RF11RT/RW 004/006, Dukuh Pakis, Surabaya, yang diwakili olehAgung Satryo Wibowo, S.E., Ak., S.H., MM., CA., jabatanKurator berdasarkan Penetapan Nomor01/Pdt.SusPailit/2016/PN.Niaga.Sby, tanggal 16 Februari2016;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di
    KEP01797/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 23 Maret 2017, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarBerdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf b Karena Permohonan Wajib Pajak,atas nama : PT Tiga Daratan, NPWP 02.208.826.4618.000, beralamat diVilla Bukit Mas RF11 RT.004 RW.006, Dukuh Pakis, Surabaya;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 9 Mei 2018, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanpeninjauan
    Dengan mengadili sendiri: Menerima permohonan gugatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat); Menyatakan Keputusan Termohon Peninjauan Kembali (SemulaTergugat) Nomor KEP01797/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 23 Maret2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Nomor 00008/207/05/618/16 tanggal 11 April2016 atas nama PTI Tiga Daratan (dalam Pailit) NPWP02.208.826.4618.000 adalah putusan yang tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT TIGA DARATAN;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Halaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 463/B/PK/Pjk/2019Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 20 Februari 2019 oleh Dr. H. M.
Putus : 21-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 469 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Februari 2019 — TIGA DARATAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIGA DARATAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 469/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TIGA DARATAN, beralamat di Villa Bukit Mas RF11 RT04, RW 06, Dukuh Pakis, Surabaya, Alamat Kurator Agungdan Rekan, Graha 18, Jalan Manyar Indah VII Nomor 18,Menur Pumpungan, Sukolilo Surabaya 60118, yang diwakilioleh Agung Satryo Wibowo, SE., Ak., SH., MM., CA.
    ,jabatan Kurator PT Tiga Daratan;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU3812/PJ/2018, tanggal 27 Agustus 2018 dan SuratKuasa Substitusi tanggal 10 September 2018;;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang
    Dengan Mengadili Sendiri : Menerima Permohonan Gugatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat); Menyatakan Keputusan Termohon Peninjauan Kembali (SsemulaTergugat) Nomor KEP 01751/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 22 Maret2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Nomor 00005/207/06/618/16 tanggal 11 April2016 atas nama PT Tiga Daratan (dalam Pailit) NPWP02.208.826.4618.000 adalah putusan yang tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TIGA DARATAN;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Februari 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.,Halaman 6 dari 8 halaman.
Register : 10-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 322 B/PK/PJK/2019
Tanggal 11 Februari 2019 — TIGA DARATAN vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4012 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIGA DARATAN vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 322/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TIGA DARATAN, beralamat di Villa Bukit Mas RF11RT.004 RW.006, Dukuh Pakis, Surabaya, yang diwakili olehAgung Satryo Wibowo, SE., Ak., SH., MM., CA, pekerjaanKurator:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh
    mengajukanSurat Tanggapan tanggal 17 Mei 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111964.99/2005/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 19 April 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP01754/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 22 Maret 2017, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarBerdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf b Karena Permohonan Wajib Pajak,atas nama: PT Tiga Daratan
    Pajak NomorPUT111964.99/2005/PP/M.IIIA Tahun 2018 Tanggal 19 April 2018 aquo karena bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku;Dengan Mengadili Sendiri: Menerima Permohonan gugatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat): Menyatakan Keputusan Termohon Peninjauan Kembali (SsemulaTergugat) Nomor KEP01754/NKEB/WPJ.11/2017 tanggal 22 Maret2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Nomor 00001/207/05/618/16 tanggal 11 April2016 atas nama PI Tiga Daratan
    Menolak permohonan peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TIGA DARATAN;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 322/B/PK/Pjk/2019Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 11 Februari 2019 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
Putus : 10-02-2016 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 01/Pdt.Sus-Pailit/2016/PN.Niaga.Sby
Tanggal 10 Februari 2016 — TIGA DARATAN
19150
  • TIGA DARATAN beralamat di Villa Bukit Mas RF No.11 Surabaya pailit dengan segala akibat hukumnya ; 3. Menunjuk Sdr. ANE ROSIANA, SH., MH., Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas ; 4. Mengangkat Sdr. AGUNG SATRYO WIBOWO, SE., AK., SH., MM., CA., No .AHU.AH.04.03.-92 tanggal 18 Agustus 2015 yang berkantor di Jalan Klampis Semolo Timur 12-C Surabaya sebagai Kurator ; 5.
    TIGA DARATAN
    TIGA DARATAN, beralamat di Jalan Villa Bukit Mas RF No. 11,Surabaya, selanjutnya disebut sebagai..............
    Tiga Daratan, tertanggal 08 Nopember 2015, bukti P2 ;3. Fotocopy Somasi Kedua yang ditujukan kepada PT. Tiga Daratan, tertanggal20 Nopember 2015, bukti P3 ; 4. Fotocopy Somasi Ketiga yang ditujukan kepada PT.
    Tiga Daratan, tertanggal30 Nopember 2015, bukti P4 ; Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil sangkalannya Termohon, Termohon dipersidangan tidak mengajukan buktibukti surat ;Menimbang, bahwa dipersidangan Kreditur Lain telah mengajukan buktitertulis berupa fotocopy suratsurat yang dicocokkan sesuai dengan aslinya serta telah dibubuhi meterai secukupnya yaitu :1.
    Tiga Daratan, tertanggal08 Nopember 2015, bukti KL2 ; 3. Fotocopy Somasi Kedua yang ditujukan kepada PT. Tiga Daratan, tertanggal20 Nopember 2015, bukti KL3 ; 4. Fotocopy Somasi Ketiga yang ditujukan kepada PT.
    TIGA DARATAN beralamat di Villa Bukit Mas RFNo.11 Surabaya pailit dengan segala akibat hukumnya ;3. Menunjuk Sdr. ANE ROSIANA, SH., MH., Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas ;4. Mengangkat Sdr. AGUNG SATRYO WIBOWO, SE., AK., SH., MM., CA.,No .AHU.AH.04.03.92 tanggal 18 Agustus 2015 yang berkantor di Jalan KlampisSemolo Timur 12C Surabaya sebagai Kurator ; 5.