Ditemukan 1 data
10 — 3
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Tamima Darhoini binti Tego Lesmono untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Wakhul Mukhibin bin Slamet;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah).