Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-03-2010 — Upload : 30-11-2011
Putusan PN WONOGIRI Nomor 5/PID.B/2010/PNWNG
Tanggal 23 Maret 2010 — AMAT DAROIMI
7414
  • -Menyatakan terdakwa AMAT DAROIMI Bin (Alm) AMAT QULYUBI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    AMAT DAROIMI
    PUTUSANNomor : 05 / Pid.B / 2010 / PN.WngDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wonogiri yang mengadili perkara pidanapada peradilan tingkat pertamadengan acara pemeriksaan biasa,menjatuhkan putusan sebagai berikut terhadap perkara terdakwaNama lengkap : AMAT DAROIMI bin Alm. AMAT QULYUBI ;Tempat lahir : Purworejo ;Umur / tgl.
    Menyatakan terdakwa AMAT DAROIMI Bin (Alm)AMAT QULYUBI terbukti secara sah dan meyakinkan0?bersalah melakukan tindak pidana karenakelalaiannya dalam mengemudikan kendaraan bermotormengakibatkan orang lain meninggal dunia .2. Menghukum terdakwa AMAT DAROIMI Bin (Alm) AMATQULYUBI dengan pidana penjara selama : 1 (satu)tahun dan 3 (tiga) bulan dikurangkan selama dalamtahanan sementara dan dengan perintah tetap ditahan3.
    Hakim berpendapatlain mohon hukuman yang seringan ringannya ;Menimbang, bahwa disamping itu dipersidangan terdakwatelah mengakui kesalahannya, menyesali dan oberjanji tidaklagi mengulangi perbuatannya, selanjutnya mohon agar dijatuhihukuman yang seringan ringannya ;Telah mendengar pendapat Penuntut Umum atas permohonanterdakwa tersebut yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut Bahwa ia terdakwa AMAT DAROIMI
    07.00 wib atau setidak tidaknya pada suatu waktutertentu) dalam bulan Nopember 2009 bertempat di jalan umumBaturetno Nguntoronadi,Wonogiri atau setidak tidaknya padasuatu. tempat yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Negeri Wonogiri, telah mengemudikan kendaraanbermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaanlalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggaldunia,yang kejadiannya antara lain sebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimanatersebut diatas terdakwa AMAT DAROIMI
    Unsur : karena kelalaiannya mengakibatkankecelakaan lalu lintasMenimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkappersidangan ternyata terdakwa AMAT DAROIMI Bin(Alm) AMAT QULYUBI pada hari Jumat tanggal 13Nopember 2009 setelah subuh (sekira pukul 04.15 wib)sedang mengemudikan Kbm truk tronton Nopol F9114Fbermuatan semen dengan berat sekitar 24 ton berangkatdari Solo lalu melewati jembatan timbang Selogiri dankarena muatan melebihi ambang batas maksimum = yangboleh dimuat maka terdakwa ngemel bayar
Putus : 01-04-2010 — Upload : 21-11-2011
Putusan PN WONOGIRI Nomor 04/PID.B/2010/PN.WNG
Tanggal 1 April 2010 — WAHYU SETYAWAN bin SUPARNO
426
  • AD 2065 ER berikutSTNKnya ;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakandalam perkara atas nama AMAT DAROIMI ; Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp2.500, (dua ribu lima ratus rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Negeri Wonogiri pada hari Kamis,tanggal 1 April 2010, oleh kami ANDI RISA JAYA, SH.M.Hum.sebagai Hakim Ketua, R.