Ditemukan 2 data
DAROKIM
21 — 10
Pemohon:
DAROKIM
YOYOK RUDHIANTO
Terdakwa:
ALI DAROKIM
16 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Ali Darokim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemis dimuka umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari dengan perintah pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan
Penyidik Atas Kuasa PU:
YOYOK RUDHIANTO
Terdakwa:
ALI DAROKIM