Ditemukan 2 data
Terdakwa:
MUHAMAD RONI DASARAYA Bin ENDANG HARYANTO
26 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Muhamad Roni Dasaraya Bin Endang tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana
Terdakwa:
MUHAMAD RONI DASARAYA Bin ENDANG HARYANTO
9 — 4
persidangan yang telah ditentukan, Penggugat hadir sendiri, sedangTergugat tidak hadir dan tidak pula diwakili oleh seseorang sebagai kuasanya yang sah, meskipuntelah dipanggil berdasarkan relaas panggilan Nomor 100/Pdt.G/ 2013/PA Skg, tanggal 23 Januari2013 dan tanggal 22 Februari 2013.Bahwa dipersidangan, majelis hakim telah berupaya menasehati Penggugat agar(rc.engurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidak berhasil, selanjutnya surat gu; majelis nidpanggilati Nthordibacakan. sngandalil auiluhwa pada dasaraya