Ditemukan 1 data
4 — 0
M E N G A D I L I:
- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Lalang Bagio Bin Dasimiarto) terhadap Penggugat (Eli Binti Maman);
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Garut Tahun Anggaran 2024;