Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-05-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 137/Pid.B/2017/PN Bgl
Tanggal 23 Mei 2017 —
5111
  • Sekira bulan Nopember 2016, terdakwa mengatakan kepada saksi korbanVera Novita Sari memerlukan modal untuk kegiatan pelatinan pra tugaspendamping desa per kabupaten dan dari kegiatan tersebut terdakwamenjanjikan keuntungan antara 8% persen sampai dengan10% persendan saksi korban Vera Novita Sari tergerak hatinyadan menyerahkan uangsebesar Rp. 190.000.000, (Seratus sembilan puluh juta rupiah) kepadaterdakwa.Bahwa terdakwa kemudian menghubungi saksi korban Dasyuni yangdikenalkan oleh saksi korban Dewi
    Sekira bulan Mei 2016 jam 10. 45 wib, bertempat di Bank PembangunanDaerah unit pagar Dewa Kota Bengkulu, saksi korban Dasyuni tergerakhatinya menyerahkan uang tunai sebesar Rp. 200.000.000, (duaratus jutarupiah) kepada terdakwa karena sebelumnya saksi korban Dasyuni tertarikdengan usaha bisnis catering di Hotel Santika Bengkulu yang ditawarkanoleh terdakwa dimana terdakwa memberikan imingiming keuntungan 8 %persen dari jumlah modal yang disetorkan kepada terdakwa.Halaman 8 dari 37 Putusan Nomor 137
    /Pid.B/2017/PN BglBahwa perbuatan terdakwa tersebut diatas telah merugikan saksi korbanDewi Fornomi, saksi korban Vera Novita Sari dan saksi korban Dasyuni karenaKementrian Desa, Pembanguanan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI tidakmenjalin kerjasasama dengan terdakwa dalam pelaksanaan program alokasidana desa untuk wilayah propinsi Bengkulu , untuk katering kegiatan yangdiadakan di Hotel Santika Bengkulu, untuk proyek pengadaan laptop untukprogram pengadaan alokasi dana desa.
    yangdikenalkan oleh saksi korban Dewi Fornomi dan saksi korban Vera Novita Saridengan cara sebagai berikut:Sekira bulan Mei 2016 jam 10. 45 wib, bertempat di Bank PembangunanDaerah unit pagar Dewa Kota Bengkulu, saksi korban Dasyuni memberikanuang sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah) kepada terdakwa ;Bahwa perbuatan terdakwa yang telah menerima uang dari saksi korbanDewi Fornomi, saksi korban Vera Novita Sari dan saksi korban Dasyuni untukkegiatankegiatan PT.
    sejak desember 2015.Bahwa terdakwa melakukan perkataan yang tidak benar pada hari selasatanggal 29 desember 2015 sekira jam 14.00 wib di dispenda terhadap krobandewifornomi, saksi kroban vera novita dan saksi korban dasyuni pada bulanmei 2016 dibank bengkulu pagar dewa ;Bahwa terdakwa mengajak kerjasama kepada para korban untuk kegiatankatering makanan dalam acara pelatinan alokasi dana desa yangdiselenggarakan oleh kementerian pedesaan pusatdi hotel santika dan sayamenjajikan keuntungan ;Bahwa
Register : 16-12-2022 — Putus : 27-12-2022 — Upload : 31-12-2022
Putusan PA SUMBER Nomor 7726/Pdt.G/2022/PA.Sbr
Tanggal 27 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
272
  • Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3.Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (WARSUDIN BIN WARNO) terhadap Penggugat (DASYUNI BINTI WARSA);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 380000,00 ( tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);

Register : 04-01-2021 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 03-02-2021
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 0096/Pdt.G/2021/PA.IM
Tanggal 1 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
82
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan GugatanPenggugat denganverstek;
    3. Menjatuhkan talak satuba'in sughraTergugat (CAMIN BIN SANITA) terhadap Penggugat (DASYUNI BINTI CASWIN);
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 544000,-( lima ratus empat puluh empat ribu rupiah);