Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2014 — Putus : 08-07-2014 — Upload : 30-09-2014
Putusan PN MAMUJU Nomor 87/Pid.B/2014/PN.Mam
Tanggal 8 Juli 2014 — DAWAHONG Alias BAPAK DELPI BIN JAWASE
3112
  • Menyatakan Terdakwa Dawahong Alias Bapak Delpi Bin Jawase tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    DAWAHONG Alias BAPAK DELPI BIN JAWASE
    PUTUSANNOMOR 87/Pid.B/2014/PN.MuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan pidana sebagaiberikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : DAWAHONG Alias BAPAK DELPI BIN JAWASE;Tempat lahir : Sengkang;Umur/tanggal lahir : 44 tahun / Agustus 1969;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Dusun Tarailu
    Menyatakan Terdakwa Dawahong Alias Bapak Delpi Bin Jawase telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika Golongan I bagi diri sendirisebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Ketiga Melanggar Pasal 127 ayat(1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2.
    Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa Dawahong Alias Bapak Delpi Bin Jawase denganpidana penjara selama (satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangkan seluruhnya dengan masatahanan yang telah dijalaninya dengan perintah tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa :e 10 (sepuluh) paket kecil narkotika jenis shabu;e (satu) buah paket/sachet yang berisi narkotika jenis Shabu;Dirampas untuk dimusnahkan;e (satu) unit Sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam DC 2752 VA;Dikembalikan kepada terdakwa;4.
    Hukumtidak mengajukan pembelaan, Penasihat hukum terdakwa secara lisan hanya mengajukanpermohonan keringanan hukuman dengan alasan terdakwa mengakui perbuatannya danmenyesal, terdakwa belum pernah dihukum serta terdakwa memiliki tanggungan keluarga;Menimbang, bahwa terhadap permohonan terdakwa dan Penasihat hukumnya tersebutPenuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan ke depan persidangan dengan dakwaan sebagaiberikut :Dakwaan :Pertama:Primer:Bahwa terdakwa Dawahong
    Menyatakan Terdakwa Dawahong Alias Bapak Delpi Bin Jawase tersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjarapenjara selama (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa tersebutdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 02-03-2020 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 18-03-2020
Putusan PA SENGKANG Nomor 154/Pdt.P/2020/PA.Skg
Tanggal 18 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
175
  • Dawahong, dengan mahar 44 real Berupa cincin emas 6 gram.3. Bahwa pada waktu menikah, Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon IIberstatus perawan;4. Bahwa Pemohon dan Pemohon II tidak mempunyai hubungan darah dansesusuan yang dapat menjadi halangan nikah;5. Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Pemohon II tinggal bersama di rumahkediaman bersama dan telah dikaruniai 2 orang anak yang bernama SuryaRamadhani dan Muh. Albi;6.
    Dawahong;2. Bahwa sebelum menikah Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus perawan;3. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tersebut tidak ada hubungandarah atau semenda, tidak pernah sesusuan, dan tidak pernah ada yangmenggugat dan atau keberatan atas perkawinan Pemohon dan Pemohon II;4.