Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2013 — Putus : 06-05-2013 — Upload : 18-06-2013
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 61/PID.B/2013/PN.TA
Tanggal 6 Mei 2013 — DAWAIL
166
  • DAWAIL telah terbukti secara sah dan menyakin bersalah melakukan tindak pidana " Pencurian dengan pemberatan " ;
    2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) bulan ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    5.
    DAWAIL
Register : 09-03-2021 — Putus : 19-03-2021 — Upload : 20-03-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 28/Pdt.P/2021/PN Bgl
Tanggal 19 Maret 2021 — Pemohon:
ISTIKHAROH
6040
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan/perbaikan nama Isti kharoh nama terpisah menjadi Istikharoh, tahun lahir dari 12 April 1981 Menjadi 12 April 1980 dan nama bapak dari Dawail menjadi Mufid pada Akta Kelahiran pemohon Nomor : 1771-LT-15032017-0017 tertanggal 15 Maret 2017 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan sipil Kota Bengkulu ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon tersebut
    Bahwa kutipan akte tanggal lahir Pemohon tersebut tertera tanggal 12April 1981dan nama orang tua atas nama Dawail ;4. Bahwa pada Dokumen pemohon seperti Fotokopi Ijazan SMP Legalisirdan surat keterangan domisili Tertulis tanggal lahir 12 April 1980 ;5. Bahwa pada Dokumen pemohon seperti Fotokopi ljazah SMP Legalisir,surat pernyataan silsilah keluarga dan surat keterangan domisili Tertulisnama orang tua atas nama Mufid ;6.
    Bahwa untuk menghilangkan kekhawatiran pemohon dan untukmenghindari halhal yang tidak di inginkan di kemudian hari makaPemohon Istikharoh dari 12 April 1981 Menjadi 12 April 1980 dan namabapaknya dari Dawail menjadi Mufid sebagaimana tercantum dalamdokumen lainnya ;8. Bahwa untuk merubah/memperbaiki tersebut diperlukan Penetapan daripengadilan Negeri dimana Pemohon Berdomisili ;9.
    Bahwa Pemohon berkeinginan untuk mengubah/ memperbaiki AktaKelahiran Pemohon yaitu nama Pemohon dalam Akte Kelahiran dari Istikharoh nama terpisah menjadi Istikharoh, tahun lahir dari 12 April 1981Menjadi 12 April 1980 dan nama bapaknya dari Dawail menjadi Mufid dalamAkta Kelahiran pemohon Nomor : 1771LT150320170017 tertanggal 15Maret 2017 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan sipil KotaBengkulu; Bahwa Pemohon berdomisili di Kota Bengkulu; Bahwa Pemohon khawatir dengan adanya perbedaanperbedaan
    tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 58 ayat (2) bahwa dataperseorangan meliputi tempat lahir.Menimbang, berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan dengandihubungkan dengan bukti P2, P3, P5, dan P7 didapatkan fakta bahwaternyata benar terdapat kesalahan pada Akta Kelahiran Pemohon yaitu namaPemohon dalam Akte Kelahiran dari Isti kharoh nama terpisah menjadiIstikharoh, tahun lahir dari 12 April 1981 Menjadi 12 April 1980 dan namabapaknya dari Dawail menjadi Mufid dalam Akta Kelahiran pemohon
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukanperubahan/perbaikan nama Isti kharoh nama terpisah menjadiIstikharoh, tahun lahir dari 12 April 1981 Menjadi 12 April 1980 dannama bapak dari Dawail menjadi Mufid pada Akta Kelahiran pemohonNomor : 1771LT150320170017 tertanggal 15 Maret 2017 yangdikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan sipil Kota Bengkulu ;.
Register : 28-06-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 433/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 12 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
74
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Juniman Habibi bin Kamarudin) dengan Pemohon II (Sintia Wati binti Sukirman) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Juli 2018 di Lingkungan Tembelok (Masjid Dawail Qulub), Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya,
    Bahwa pada tanggal O6 Juli 2018, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganTembelok (Masjid Dawail Qulub), Kelurahan Mandalika, KecamatanSandubaya, Kota Mataram;.
    SaksiAhmad Junaidi Bin Amag Naah, umur 54 tahun, Agama Islam, pendidikanSMA, Pekerjaan Pedagang, bertempat tinggal di Lingkungan TembelokRt.001 Kelurahan mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, dibawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il sebagaikepala Lingkungan para Pemohon;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteriyang menikah pada tanggal 6 Juli 2018 2018 di Lingkungan Tembelok(Masjid Dawail Qulub),
    Faisal Tembelok, RT.006, RW.288,Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, di bawahsumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il sebagaiMisan para Pemohon;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteriyang menikah pada tanggal 6 Juli 2018 di Lingkungan Tembelok(Masjid Dawail Qulub), Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya,Kota Mataram dan saksi hadir ketika Pemohon dan Pemohon IImenikah;Bahwa yang menjadi wali
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 dan P.2, dan saksi 1 sertasaksi 2 terbukti faktafakta sebagai berikut: Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut syariat agamaIslam yang dilangsungkan pada tanggal 02 Februari 2018 di LingkunganTembelok (Masjid Dawail Qulub), Kelurahan Mandalika, KecamatanSandubaya, Kota Mataram; Bahwa pada saat menikah Pemohon berstatus perjaka dan Pemohon IIberstatus gadis ;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Ayah kandung Pemohon Ilbernama Sukirman dengan maskawin
    saksi yang adil";Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il mohon agarperkawinannya dapat disahkan untuk keperluan sebagai alas hak untukmengurus penerbitan Akta Nikah dan dokumendokumen lain, alasan manadapat dipertimbangkan karena jelas mempunyai kepentingan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka Majelis Hakim berpendapat permohonan Pemohon danPemohon Il agar perkawinan mereka yang dilaksanakan pada tanggal 02Februari 2018 di Lingkungan Tembelok (Masjid Dawail
Register : 05-01-2024 — Putus : 31-01-2024 — Upload : 05-02-2024
Putusan PN BANJARBARU Nomor 5/Pid.Sus/2024/PN Bjb
Tanggal 31 Januari 2024 — DAWAIL.
114
  • DAWAIL tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana didakwa dalam dakwaan alternative kedua Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karna itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana
    DAWAIL.