Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2018 — Putus : 09-07-2018 — Upload : 04-05-2019
Putusan PA PONTIANAK Nomor 512/Pdt.G/2018/PA.Ptk
Tanggal 9 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
205
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( Adjie Pratama Putra bin Mishandri ) terhadap Penggugat( Happy Lie Fee Siregar binti Dawantni );
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.391000 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);