Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 355/Pdt.G/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 23 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
8224
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan Perkawinan Penggugat dan Tergugat menurut tata cara agama BUDHA yang telah yang telah dilangsungkan di CETIYA DAWARAWATI, Jalan Ternate Gg.