Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2023 — Putus : 11-12-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1196/Pid.B/2023/PN Mks
Tanggal 11 Desember 2023 — Penuntut Umum:
YUSNITA, SH
Terdakwa:
MUSTAFA DAWARY
390
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Mustafa Dawary telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan, sebagaimana dakwaan Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karenanya dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Memerintahkan
    Penuntut Umum:
    YUSNITA, SH
    Terdakwa:
    MUSTAFA DAWARY
Register : 18-12-2023 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1638/Pid.Sus/2023/PN Mks
Tanggal 20 Maret 2024 — Penuntut Umum:
WAHYUDDIN, SH
Terdakwa:
MUSTAFA DAWARY Alias ISMAIL
53
    1. Menyatakan Terdakwa MUSTAFA DAWARY alias ISMAIL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUSTAFA DAWARY alias ISMAIL dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    WAHYUDDIN, SH
    Terdakwa:
    MUSTAFA DAWARY Alias ISMAIL
Register : 23-04-2024 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 15-05-2024
Putusan PT MAKASSAR Nomor 538/PID.SUS/2024/PT MKS
Tanggal 15 Mei 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MUSTAFA DAWARY Alias ISMAIL Diwakili Oleh : Abdul Azis Dumpa, S.H. M.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : WAHYUDDIN, SH
150
  • MENGADILI

    • Menerima permintaan banding dari Terdakwa Mustafa Dawary Alias Ismail dan Penuntut Umum tersebut;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 1638/Pid.Sus/2023/PN Mks tanggal 20 Maret 2024, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai amar putusan, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa MUSTAFA DAWARY alias ISMAIL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
      >Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUSTAFA DAWARY alias ISMAIL dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) saset plastik bening di dalamnya berisikan 1 (satu) sashet plastik kecil berisi sabu-sabu dan kertas Foil aluminium dengan berat awal 0,0214 gram dan berat akhir 0,0068 gram;
      Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MUSTAFA DAWARY Alias ISMAIL Diwakili Oleh : Abdul Azis Dumpa, S.H. M.H.
      Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : WAHYUDDIN, SH