Ditemukan 5 data
11 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan nama Pemohon adalah Ismah binti Dazuri ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 161.000 (seratus enam puluh satu ribu rupiah).
Bahwa Pemohon adalah anak kandung daripasangan suami isteri bernama Dazuri bin Seman danCholidah binti Ali Hasan, dan sejak kecil/lahir Pemohondiberi nama oleh kedua orangtuanya itu dengan namaPEMOHON, sehingga dalam ijazah sekolah Pemohon jugaterdaftar atas nama PEMOHON;2. Bahwa Pemohon adalah isteri dari Yanto binKarmono, yang pernikahannya terdaftar sebagaimanaHal. 1 dari 5 hal.
Pen No. 0006/Pdt.P/2018/PA.PkItersebut di atas, namun nama Pemohon yang dituliskandalam Akta Nikah tersebut terdapat kesalahan tulis yangdilakukan oleh lebe Gamer pada saat itu (dan sekarangsudah almarhum), yaitu telah ditulis dengan namaPEMOHONwati binti Dazuri;3.
KutipanAkta Kelahiran terbukti Pemohon bernama PEMOHON.Menimbang bahwa berdasarkan bukti P 3 fotokopi STTB ,terbukti Pemohon bernama PEMOHON ;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P 4 fotokopi KutipanAkta Nikah terbukti Pemohon bernama PEMOHONwati bintiDazuriMenimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebutdiatas terbukti Pemohon mempunyai dua nama yaitu PEMOHONdan PEMOHONwati binti Dazuri ;Menimbang bahwa dengan adanya dua nama sedangkanOrangnya satu yaitu Pemohon, maka akan terjadi kerancuandidalam
11 — 0
Dazuri bin Muh.
12 — 0
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Watno bin Marzuki) kepada Penggugat (Mustika bin Dazuri al Juri);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
29 — 0
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi ijin kepada Pemohon (Yanto bin Karmono) untuk menjatuhkan talak satu raj terhadap Termohon (Ismah binti Dazuri) di hadapan sidang Pengadilan Agama Pekalongan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.445.000,- (empat ratus empat puluh
22 — 10
Amin Dazuri, di bawah sumpah, telah menerangkan :Dalam Konvensi : Saksi adalah teman kerja pemohon.Hal. 15 dari 31 hal. Put.