Ditemukan 1 data
33 — 5
.-------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah SIM C an.ADHI ANUGRAH DEANTHO.--------------------------Dikembalikan kepada terdakwa -------------------------------------------------------- Spm Yamaha Mio No. Pol. AD-5738-AQ tanpa STNK.-------------------------Dikembalikan kepada suami korban yaitu saksi SUPONO -------------------6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)