Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2021 — Putus : 07-09-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PN KUNINGAN Nomor 86/Pid.Sus/2021/PN Kng
Tanggal 7 September 2021 —
Terdakwa:
DEARLYLL HADYAN FAUZAN Bin IWAN SETIAWAN S Sos
4311
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Dearlyll Hadyan Fauzan Bin Iwan Setiawan tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pidana denda sejumlah

    Terdakwa:
    DEARLYLL HADYAN FAUZAN Bin IWAN SETIAWAN S Sos