Ditemukan 1 data
ELIS SULASTRI
82 — 13
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon di dalam Akta Kelahiran anak Pemohon dari yang semula SHEVA DESRYLL PRATAMA, laki-laki, lahir di Ciamis pada tanggal 9 Desember 2007, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: AL.624.0036174 tanggal 19 Desember 2007 menjadi SHEVA NUR PRATAMA;
- Memerintahkan kepada