Ditemukan 1 data
FERRY DEWANTORO NUGROHO,S.H
Terdakwa:
GANDA PARULIAN DEBATURAJA
62 — 8
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa GANDA PARULIAN DEBATURAJA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (Empat) bulan.
Penuntut Umum:
FERRY DEWANTORO NUGROHO,S.H
Terdakwa:
GANDA PARULIAN DEBATURAJA