Ditemukan 2 data
26 — 13
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (xxx) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (xxx) di depan sidang Pengadilan Agama Bantul ;
- Menyatakan telah tercapai kesepakatan antara Pemohon dengan Termohon yang terkait dengan akibat perceraian yaitu:
3. 1(satu) orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama Lovelivia Debista Nuroyan binti Nuryadi lahir tanggal 30 Januari 2008 berada di bawah hadhanah (pemeliharaan/pengasuhan
) Termohon, dengan kewajiban Termohon untuk memberi akses/kesempatan kepada Pemohon untuk bertemu dengan anak tersebut;
3.2Pemohon akan memberikan kepada Termohon berupa nafkah untuk 1 (satu) orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama Lovelivia Debista Nuroyan binti Nuryadi lahir tanggal 30 Januari 2008 sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa/mandiri atau telah berumur 21 (dua puluh satu) tahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikanPemohon akan memberikan kepada Termohon berupa nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
3.4Pemohon akan memberikan mutah kepada Termohon berupa uang sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) dan sepeda motor Honda Scoopy second (bekas pakai) yang masih layak pakai tahun pembuatan 2020 atau yang lebih baru, yang mana sepeda motor tersebut akan dipergunakan oleh anak anak Pemohon dan Termohon yang bernama Lovelivia Debista
14 — 5
Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada Pemohon (Turiman alias Turiman Sumitro bin Mad Rustam) untuk menikahkan anak Pemohon yang bernama Debista Agustina binti Turiman alias Turiman Sumitro dengan calon suaminya yang bernama Maryanto bin Sadingun AL Mundiarto;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);