Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2015 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 03-03-2016
Putusan PN BINJAI Nomor 517/Pid.Sus/2015/PN.Bnj
Tanggal 10 Februari 2016 — DEVI PILIANG Als DEBRIK
205
  • DEVI PILIANG Als DEBRIK
    PUTUSANNomor 517/Pid.Sus/2015/PN.BnjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Binjai yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam Peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusandalam perkara terdakwa :Nama lengkap : DEVIPILIANG Als DEBRIK;Tempat lahir : Binjai;Umur/tanggal lahir : 3 September 1983;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan/kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl. Aiptu Radiman Kel. TangsiKec.
    Menyatakan terdakwa Devi Piliang Als Debrik terbukti bersalahmelakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan bagi dirisendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1)huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika sesuai surat dakwaanKedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Devi Piliang Als Debrik berupapidana penjara selama 2 (dua) tahun dengan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetapditahan;3.
    terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUA:Bahwaiaterdakwa DEVI PILIANG Als DEBRIK Pada hari Rabu, tanggal02 September 2015, sekitar pukul 17.00 wib atau setidaktidaknya pada waktulain dalam bulan September tahun 2015, bertempat di Jalan T.
    HUTAGAOL, S.Si., Apt,berkesimpulan bahwa barang bukti 1 (satu) botol plastic berisi 25 (dua puluhlima) ml urine milik terdakwa atas nama DEVI PILIANG Als DEBRIK adalahPositif mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (satu)nomor urut 61 Lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika.
    Menyatakan terdakwa DEVI PILIANG Als DEBRIK, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MenyalahgunakanNarkotika Golongan bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan:Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor 517/Pid.Sus/2015/PN.Bnj4.
Register : 05-06-2015 — Putus : 14-07-2015 — Upload : 29-07-2015
Putusan PN BINJAI Nomor 199/Pid.SUS/2015/PN –Bnj
Tanggal 14 Juli 2015 — IMANUEL BANGUN ALS NUEL
206
  • melawanhukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukantanaman yaitu sebanyak 0,18 (nol koma delapan belas) gram shabushabu, perbuatan manadilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 06 April 2015 sekira pukul 13.00 wib sampaidengan pukul 16.00 wib terdakwa bekerja di ladangnya di kelurahan Puji Dadi, kemudianterdakwa berangkat menuju rumah yang telah dijualnya kepada orang lain untuk beristirahat,kemudian terdakwa menghubungi Debrik
    perkaranya, tanpa hak atau melawanhukum, menyalah gunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri yaitu sebanyak 0,18 (nolkoma delapan belas) gram shabushabu, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 06 April 2015 sekira pukul 13.00 wib sampaidengan pukul 16.00 wib terdakwa bekerja di ladangnya di kelurahan Puji Dadi, kemudianterdakwa berangkat menuju rumah yang telah dijualnya kepada orang lain untuk beristirahat,kemudian terdakwa menghubungi Debrik
    Binjai Selatan, Kota Binjai;Bahwa ketika terdakwa ditangkap terdakwa sedang berada di depan pintu rumah kosonghendak keluar;Bahwa kemudian saksi bersama rekan saksi mengeledah rumah kosong tersebut dan saatitu didapati (satu) paket plastik kecil shabu shabu, 1 (satu) buah pipet kaca (pirek), (satu) buah mancis dan (satu) buah bong terbuat dari minuman the pucuk dari lantairumah kosong tersebut;Bahwa Shabu tersebut terdakwa peroleh dari Debrik (DPO) dengan cara membelinyaseharga Rp. 100.000, (seratus
    Binjai Selatan, Kota Binjai;Bahwa ketika terdakwa ditangkap terdakwa sedang berada di depan pintu rumah kosonghendak keluar;Bahwa kemudian saksi bersama rekan saksi mengeledah rumah kosong tersebut dan saatitu didapati (satu) paket plastik kecil shabu shabu, 1 (satu) buah pipet kaca (pirek), 1(satu) buah mancis dan (satu) buah bong terbuat dari minuman the pucuk dari lantairumah kosong tersebut;Bahwa Shabu tersebut terdakwa peroleh dari Debrik (DPO) dengan cara membelinyaseharga Rp. 100.000, (seratus
    Binjai Selatan, Kota Binjai, saat ituterdakwa sedang berada di depan pintu sebuah rumah kosong hendak keluarterdakwa telah ditangkap oleh pihak kepolisian;e Bahwa kemudian pihak kepolisian mengeledah rumah kosong tersebut dandiperolehlah 1 (satu) paket plastik kecil shabu shabu, 1 (satu) buah pipet kaca(pirek), 1 (satu) buah mancis dan 1 (satu) buah bong terbuat dari minuman thepucuk dari lantai rumah kosong tersebut;e Bahwa Shabu tersebut terdakwa beli dari Debrik (DPO) seharga Rp. 100.000,(seratus
Register : 13-04-2017 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 19-06-2017
Putusan PN BINJAI Nomor 138/Pid.Sus/2017/PN.Bnj
Tanggal 31 Mei 2017 — ZULHAM EFENDI ALS UCOK
235
  • Bahwa terdakwa merupakan target yang telah di incar selama ini, karenabanyak informasi dari masyarakat bahwa terdakwa menjual narkotika jenis sabu, danterdakwa menjelaskan bahwa terdakwa memperoleh sabu dari DEBRIK (DPO/belumtertangkap) dengan harga Rp.400.000, (empat ratus ribu rupiah), selanjutnyaterdakwa serta barang bukti dibawa ke kantor Polres Binjai untuk diproses lebih lanjut.Bahwa barang bukti dan Urine sesuai dengan Berita Acara Analisis LabforensikPolri Cabang Medan dengan No.Lab : 1625
    Bnj.banyak informasi dari masyarakat bahwa terdakwa menjual narkotika jenis sabu, danterdakwa menjelaskan bahwa terdakwa memperoleh sabu dari DEBRIK (DPO/belumtertangkap) dengan harga Rp.400.000, (empat ratus ribu rupiah), selanjutnyaterdakwa serta barang bukti dibawa ke kantor Polres Binjai untuk diproses lebih lanjut.Bahwa barang bukti dan Urine sesuai dengan Berita Acara Analisis LabforensikPolri Cabang Medan dengan No.Lab : 1625 /NNF/2017 tanggal 20 Februari 2017ditandatangani oleh Zulni Erma
    Bahwa terdakwa merupakan target yang telah di incar selama ini, karenabanyak informasi dari masyarakat bahwa terdakwa menjual narkotika jenis sabu, danterdakwa menjelaskan bahwa terdakwa memperoleh sabu dari DEBRIK (DPO/belumtertangkap) dengan harga Rp.400.000, (empat ratus ribu rupiah). Bahwa terdakwaterakhir kali menggunakan sabu pada hari Jumat tanggal 10 Februari 2017 sekirapukul 17.00 Wib di Jalan Ir. Hj.Juanda No.152 Kel.Mencirim Kec.
    Bnj.Bahwa terdakwa tidak memiliki izin untuk mengusai dan menggunakan barangbukti sabu tersebut;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa keberatan dengan mengatakanbahwa sabu tersebut bukan miliknya, dan sehari sebelum ditangkap terdakwa adamembeli sabu seharga Rp. 400.000, dari Debrik (DPO) tetapi sudah habis terdakwapakai dan 1 (satu) unit handphone Nokia warna merah yang ditemukan diataskandang ayam Terdakwa tersebut bukan milik
    miliknya, dan sehari sebelum ditangkap terdakwa adamembeli sabu seharga Rp. 400.000, dari Debrik (DPO) tetapi sudah habis terdakwapakai dan 1 (satu) unit handphone Nokia warna merah yang ditemukan diataskandang ayam Terdakwa tersebut bukan milik Terdakwa tetapi milik teman terdakwayang bernama Bana;Saksi 3.
Register : 11-12-2015 — Putus : 20-01-2016 — Upload : 25-02-2016
Putusan PN BINJAI Nomor 492/Pid.Sus/2015/PN.Bj
Tanggal 20 Januari 2016 — DEDI WANSUSI HUTASOIT ALIAS DEDI
188
  • Tersangkamendapatkan shabu tersebut dari Debrik (DPO) seharga Rp. 100.000 (seratus riburupiah) pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2015 yang diantarkan oleh Debrik (DPO)kerumah tersangka. Kemudian tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Binjaiguna penyidikan selanjutnya.Bahwa barang bukti sesuai dengan berita acara analisis Laboratorium, BarangBukti Narkotika No.Lab : 8217/NNF/2015 tanggal 11 September 2015 ditandatanganioleh pemeriksa Zulni Erma AKBP NRP 60051008 dan Debora M.
    Debrik (Dpo) dengan harga Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah) dengan tujuan akan terdakwa gunakan sendin; Bahwa terdakwa tidak dapat menunjukkan izin dari pihak yang berwenang terkaitbarang bukti shabushabu tersebut;Menimbang bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakanbenar;2. Saksi HERI K SIREGAR, di bawah sumpah yang pada pokoknya menerangkan : Bahwa pada hari Senin tanggal 1 September 2015 sekira pukul 22.30 Wib,bertempat di jalan T. Amir Hamzah Gg.
    Debrik (Dpo) dengan harga Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah) dengan tujuan akan terdakwa gunakan sendiri; Bahwa saat kami tangkap terdakwa dalam posisi sedang berdiri di pinggir jalan; Bahwa terdakwa tidak dapat menunjukkan izin dari pihak yang berwenang terkaitbarang bukti shabushabu tersebut;Halaman 4 dari 9 Putusan Nomor 492/Pid. Sus/2015./PN.
    Debrik (Dpo) dengan harga Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) dengantujuan akan terdakwa gunakan sendin; Bahwa saat kami tangkap terdakwa dalam posisi sedang berdiri di pinggir jalan danbelum sempat terdakwa menggunakannya; Bahwa sebelum ditangkap terdakwa sudah pernah menggunakan shabushabuselama 2 (dua) bulan yang lalu dan yang terkahir terdakwa gunakan 3 (tiga) hariyang lalu dibelakang rumah terdakwa; Bahwa terdakwa tidak dapat menunjukkan izin dari pihak yang berwenang terkaitbarang bukti shabushabu
Putus : 18-11-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PN BINJAI Nomor 278 / PID B / 2013 /PN. BJ
Tanggal 18 Nopember 2013 — AMRI ALS PAK AM
215
  • Binjai Kota;e Bermula pada hari kamis tanggal 11 Juli 2013 sekira pukul 21.00 Wibterdakwa memesan sabusabu kepada DEBRIK (masih melarikan diri/DPO) kemudian terdakwa bersama DEBRIK bertemu di Jl. Tuanku ImamBonjol, Kel. Setia Kec.
    Binjai Kota;Bermula pada hari kamis tanggal 11 Juli 2013 sekira pukul 21.00 Wibterdakwa memesan sabusabu kepada DEBRIK (masih melarikan diri/DPO) kemudian terdakwa bersama DEBRIK bertemu di Jl. Tuanku ImamBonjol, Kel. Setia Kec.
    didepan rumah masyarakat saksi saksi dari kepolisian telahmenangkap Terdakwa karena menjual sabu sabu. dan ditemukan barangbukti berupa 2 ( dua ) paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip warnaputih, 1 (satu ) paket sabu sedang dibungkus plastik klip warna putih,1 (satu ) buah timbangan elektrik , 20 (dua puluh ) bungkus plastik klipkecil warna putih kosong dan ( satu ) buah dompet warna hitam;Bermula pada hari kamis tanggal 11 Juli 2013 sekira pukul 21.00 Wibterdakwa memesan sabusabu kepada DEBRIK
    (masih melarikan diri/DPO) kemudian terdakwa bersama DEBRIK bertemu di Jl.
Register : 10-06-2015 — Putus : 30-07-2015 — Upload : 01-09-2015
Putusan PN BINJAI Nomor 215/Pid.Sus/2015/PN.BJ
Tanggal 30 Juli 2015 — HARJUNA GINTING ALS JUNA
245
  • selanjutnya berdasarkan informasitersebut ketiga saksi polisi langsung pergi ke tempat yang diinformasikan, sesampainya disanaketiga saksi polisi kemudian melihat orang yang diinformasikan sedang berdiri di sampingrumah, kemudian polisi langsung mendatangi dan melakukan penangkapan terhadap terdakwadari genggaman tangan kanan terdakwa ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket kecil sabudibungkus plastik warna putih, kemudian terdakwa mengakui bahwa sabu tersebut diperolehdari DEPI PILIANG Als DEBRIK
    17.00 wib bertempat di jalanLepan 2 Kelurahan Puji Dadi Kec.Binjai Selatan saksi telah melakukan penangkapanterhadap Terdakwa;e Bahwa pada saat ditangkap Terdakwa sedang duduk jongkok lalu saksi melakukanpenggeledahna terhadap Terdakwa dan menemukan sabusabu sebanyak 2 (dua) paketplastic klip kecil yang beratnya diperkirakan sekitar 1,2 gram;e Bahwa menurut pengkuan Terdakwa bahwa pada saat ditangkap Terdakwa barumengkonsumsi sabusabu;Bahwa Terdakwa mendapat sabusabu dengan cara membelinya dari Debrik
    pukul 17.00 wib bertempat di jalanLepan 2 Kelurahan Puji Dadi Kec.Binjai Selatan saksi telah melakukan penangkapanterhadap Terdakwa;Bahwa pada saat ditangkap Terdakwa sedang duduk jongkok lalu saksi melakukanpenggeledahan terhadap Terdakwa dan menemukan sabusabu sebanyak 2 (dua) paketplastic klip kecil yang beratnya diperkirakan sekitar 1,2 gram;Bahwa menurut pengkuan Terdakwa bahwa pada saat ditangkap Terdakwa barumengkonsumsi sabusabu;Bahwa Terdakwa mendapat sabusabu dengan cara membelinya dari Debrik
    Puji Dadi Kec.Binjai Selatan Terdakwa ditangkapoleh saksi karena ada informasi dari masyrakat bahwa Terdakwa mengkonsumsi sabusabu;Bahwa pada saat ditangkap Terdakwa sedang duduk jongkok lalu saksi melakukanpenggeledahan terhadap Terdakwa dan menemukan sabusabu sebanyak 2 (dua) paketplastic klip kecil yang beratnya diperkirakan sekitar 1,2 gram;Bahwa menurut pengkuan Terdakwa bahwa pada saat ditangkap Terdakwa barumengkonsumsi sabusabu;Bahwa Terdakwa mendapat sabusabu dengan cara membelinya dari Debrik