Ditemukan 1 data
16 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (Retno Niandikawresni binti Pramilo Sugeng) sebagai wali dari anak bernama Muhammad Krisna Dewantara bin Fajar Debyantoro dan Muhammad Adi Tama bin Fajar Debyantoro, untuk bertindak hukum;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp265.000,00,-
(dua ratus enam puluh lima ribu rupiah);