Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-05-2011 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 204/B/PK/PJK/2010
Tanggal 18 Mei 2011 — PT. NESTLE INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
1310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dokumen yang membuktikanOrigin/fasal barang impor, sehingga Form D bukanlah dokumenpenetapan klasifikasi pos tarif tidak tepat, karena Form D bukansematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barang sajatetapi juga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yang di eksporyang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartement of Finance Philipina sebagaimana Pemohon PeninjauanKembali kutip sebagai berikut : It is hereby certified, on the basis ofcontrol carried out, that the declation