Ditemukan 36 data
117 — 41
SARLAK binSHAMSOLLAH ,Dikembalikan kepada terdakwa.1 (satu) lembar E.Tiket Receipt Emirates Nomor176 2408276232 atas nama ALI AKBAR SARLAK binSHAMSOLLAH.1 (satu) buah Boardding Pass Emirates Flight EK976 tanggal O06 Maret 2011 atas nama ALI AKBARSARLAK bin SHAMSOLLAH.1 (satu) buah Boarding Pass Emirates Flight EK358 tanggal O06 Maret 2011 atas nama ALI AKBAR22SARLAK bin SHAMSOLLAH.1 (satu) lembar Departure Card Imigration No.R123176967 atas nama ALI AKBAR SARLAK binSHAMSOLLAH.1 (satu) lembar Custom Declration
19 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
FORM OD. tersebut dinyatakan sudahbenar,termasuk juga pengklasifikasian Lactogen1 dan Lactogen2 ke dalamHS 0402.29.10.00 sudah benar, FORM D bukan sematamatasebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja, tetapi jugapenetapan klasifikasi pos tarif atas barang yang diexpor yangdinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimana Pemohon PeninjauanKembali kutip sebagai berikut : "It is hereby certified, on the basis ofcontrol carried out, that the declration
34 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
dokumen yangmembuktikan origin/asal barang impor, sehingga Form D bukanlahdokumen penetapan klasifikasi Pos Tarif tidak tepat, karena FORM Dbukan sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barangsaja tetapi juga penetapan klasifikasi Pos Tarif atas barang yang diexporyang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimana Pemohon PeninjauanKembali kutip sebagai berikut: "it is hereby certified, on the basis ofcontrol carried out, that the declration
20 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
adalahdokumen yang membuktikan origin/asal barang impor,sehingga Form D bukanlah dokumen penetapan klasifikasiPos Tarif tidak tepat, karena Form D bukan semata matasebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapijuga penetapan klasifikasi Pos Tarif atas barang yangdiexpor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 olehBureau. of CustomsDepartment of Finance Philipinasebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutip sebagaiberikut: "it is hereby certified, on the basis ofcontrol carried out, that the declration
27 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
dokumen yang membuktikan origin/asalbarang impor, sehingga Form D bukanlah dokumen penetapan klasifikasiPos Tarif tidak tepat, karena Form D bukan sematamata sebagai dokumenyang menyatakan asal barang saja tetapi juga penetapan klasifikasi Pos Tarifatas barang yang diexpor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 olehBureau of CustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimana PemohonPeninjauan Kembali kutip sebagai berikut: it is hereby certified, on the basisof control carried out, that the declration
23 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
adalahdokumen yang membuktikan origin/asal barang impor,sehingga Form D bukanlah dokumen penetapan klasifikasiPos Tarif tidak tepat, karena Form D bukan semata matasebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapijuga penetapan klasifikasi Pos Tarif atas barang yangdiexpor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 olehBureau. of CustomsDepartment of Finance Philipinasebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutip sebagaiberikut: "it is hereby certified, on the basis ofcontrol carried out, that the declration
55 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
dokumen yangmembuktikan origin/asal barang impor, sehingga Form D bukan dokumenpenetapan klasifikasi Pos Tarif tidak tepat, karena FORM D bukan sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapi juga penetapanklasifikasi Pos Tarif atas barang yang diexpor yang dinyatakan telah benar dalamkolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimanaPemohon Peninjauan Kembali kutip sebagai berikut: "it is hereby certified, onthe basis of control carried out, that the declration
21 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.197/B/PK/PJK/2010.1112.1316hereby certified, on the basis of control carried out,that the declration by the exporter is correct".Berdasarkan uraian diatas sudah jelas bahwa pendapatMajelis Pengadilan Pajak tidak tepat, oleh karenanyaPutusan Pengadilan Pajak patut dibatalkan..Mohon perhatian Majelis Hakim yang Mulia bahwa untukkepentingan konsumen atau masyarakat pembeli, penempatanLactogen 1 dan Lactogen 2 di setiap toko atausupermarket selalu) dikelompokkan dalam kelompok SusuBayi (INFANT MILK
33 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
dokumen yangmembuktikan origin/asal barang impor, sehingga Form D bukanlah dokumenpenetapan klasifikasi Pos Tarif tidak tepat, karena FORM D bukan sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapi juga penetapanklasifikasi Pos Tarif atas barang yang diexpor yang dinyatakan telah benar dalamkolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartment of Finance Philipinasebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutip sebagai berikut: "it is herebycertified, on the basis of control carried out, that the declration
23 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dtersebut dinyatakan sudah benar, termasuk jugapengklasifikasian Lactogen1 dan Lactogen2 kedalam HS0402.29.10,00 sudah benar, FORM D bukan semata matasebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapijuga penetapan klasifikasi Pos Tarif atas barang yang161920.21diexpor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 olehBureau. of CustomsDepartment of Finance Philipinasebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutip sebagaiberikut: "it is hereby certified, on the basis ofcontrol carried out, that the declration
21 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
halaman 33 paragraf 8 yangmenyatakan : bahwa menurut Majelis, Form D adalahdokumen yang membuktikan origin/asal barang impor,sehingga FORM D bukan semata mata sebagai dokumen yangmenyatakan asal barang saja tetapi juga penetapanklasifikasi pos tarif atas barang yang diexpor yangdinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau ofCustoms Department of Finance Philipina sebagaimanaPemohon Peninjauan Kembali kutip sebagai berikut: "it ishereby certified, on the basis of control carried out,that the declration
21 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
adalahdokumen yang membuktikan origin/asal barang impor,sehingga Form D bukanlah dokumen penetapan klasifikasipos tarif tidak tepat, karena Form D bukan semata matasebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapijuga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yangdiexpor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 olehBureau. of CustomsDepartment of Finance Philipinasebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutip sebagaiberikut: "it is hereby certified, on the basis ofcontrol carried out, that the declration
37 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
dokumen yang membuktikan origin/asalbarang impor, sehingga Form D bukanlah dokumen penetapanklasifikasi pos tarif tidak tepat, karena Form D bukansemata mata sebagai dokumen yang menyatakan asal barangsaja tetapi juga penetapan klasifikasi pos tarif atasbarang yang diexpor yang dinyatakan telah benar dalamkolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartment of FinancePhilipina sebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutipsebagai berikut: "it is hereby certified, on the basisof control carried out, that the declration
22 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
adalahdokumen yang membuktikan origin/asal barang impor,sehingga Form D bukanlah dokumen penetapan klasifikasipos tarif tidak tepat, karena Form D bukan semata matasebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapijuga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yangdiexport yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 olehBureau. of CustomsDepartment of Finance Philipinasebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutip sebagaiberikut: "it is hereby certified, on the basis ofcontrol carried out, that the declration
26 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dtersebut dinyatakan sudah benar, termasuk jugapengklasifikasian Lactogen1 dan Lactogen2 kedalam HS0402.29.10,00 sudah benar, FORM D bukan semata matasebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapijuga penetapan klasifikasi Pos Tarif atas barang yangdiexpor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh161920.21Bureau. of CustomsDepartment of Finance Philipinasebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutip sebagaiberikut: "it is hereby certified, on the basis ofcontrol carried out, that the declration
25 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dtersebut dinyatakan sudah benar, termasuk jugapengklasifikasian Lactogen1 dan Lactogen2 kedalam HS0402.29.10,00 sudah benar, FORM D bukan semata matasebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapijuga penetapan klasifikasi Pos Tarif atas barang yang161920.21diexpor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 olehBureau. of CustomsDepartment of Finance Philipinasebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutip sebagaiberikut: "it is hereby certified, on the basis ofcontrol carried out, that the declration
23 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
dokumen yang membuktikanorigin/asal barang impor, sehingga Form D bukanlahdokumen penetapan klasifikasi Pos Tarif tidak tepat,karena FORM D bukan semata mata sebagai dokumen yangmenyatakan asal barang saja tetapi juga penetapanklasifikasi Pos Tarif atas barang yang diexpor yangdinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau ofCustoms Department of Finance Philipina sebagaimanaPemohon Peninjauan Kembali kutip sebagai berikut: "it ishereby certified, on the basis of control carried out,that the declration
142 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
FORM D tersebut dinyatakan sudah benar, termasuk jugapengklasifikasian Lactogen1 dan Lactogen2 kedalam HS.0402.29.10.00 sudahbenar, FORM D bukan sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asalbarang saja tetapi juga penetapan klasifikasi Pos Tarif atas barang yang diexporyang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimana Pemohon Peninjauan Kembalikutip sebagai berikut: "it is hereby certified, on the basis of control carried out,that the declration
16 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
FORM D. tersebutdinyatakan sudah benar, termasuk juga pengklasifikasian Lactogen1 danLactogen2 kedalam HS 0402.29.10,00 sudah benar, FORM D bukansematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapijuga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yang diexpor yangdinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartmentof Finance Philipina sebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutipsebagai berikut: "it is hereby certified, on the basis of control carried out, thatthe declration
30 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
FORM D tersebutdinyatakan sudah benar, termasuk juga pengklasifikasian Lactogen1 danLactogen2 kedalam HS 0402.29.10,00 sudah benar, FORM D bukan sematamatasebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapi juga penetapan klasifikasiPos Tarif atas barang yang diexpor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12oleh Bureau of CustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimana PemohonPeninjauan Kembali kutip sebagai berikut: "it is hereby certified, on the basis ofcontrol carried out, that the declration