Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan PN NGANJUK Nomor 100/Pid.B/2018/PN Njk
Tanggal 30 Mei 2018 —
Terdakwa:
ZIMMY DECRID ROGASARA PRANTINO Bin DJUMAIN
485
    1. Menyatakan Terdakwa ZIMMY DECRID ROGASARA PRANTINO BIN DJUMAIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 9 (sembilan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya

    Terdakwa:
    ZIMMY DECRID ROGASARA PRANTINO Bin DJUMAIN