Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2017 — Putus : 20-10-2017 — Upload : 13-12-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 631/PID.SUS/2017/PT-MDN
Tanggal 20 Oktober 2017 — MUHAMMAD DEGRI PRAWISUDA
1410
  • MUHAMMAD DEGRI PRAWISUDA
    PUTUSANNomor 631/PID.SUS/2017/PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat banding menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Namalengkap : MUHAMMAD DEGRI PRAWISUDATempat lahir : MedanUmur / Tgl. lahir :26 Tahun /23 Nopember 1990Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : JI.
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD DEGRI PRAWISUDA, terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawanhukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan sebagaimana diatur dndiancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RINo.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam Dakwaan Alternatif Pertama;Halaman 6 dari 12 Halaman Putusan Nomor : 631/PID.SUS/2017/PTMDN..
    Menyatakan Terdakwa Muhammad Degri Prawisuda bebas demi hukumdan dikeluarkan dari tahanan segera serta merta setelah putusandibacakan;.
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD DEGRI PRAWISUDA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SebagaiPenyalah Guna Narkotika Golongan bagi Diri Sendiri3. Menjatunkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMMAD DEGRIPRAWISUDA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam)bulan;4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;5. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;6.
    Menyatakan terdakwa MUHAMMAD DEGRI PRAWISUDA terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SebagaiPenyalah guna Narkotika Golongan bagi diri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun;3.
Register : 22-10-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PN PADANG Nomor 760/Pid.B/2018/PN Pdg
Tanggal 10 Desember 2018 — INDRA Bin ARAZI
4.DEGRI YANTO Pgl. BISU Bin EDED KOPRAL
559
  • INDRA Bin ARAZI, dan terdakwa IV DEGRI YANTO Pgl. BISU Bin EDED KOPRAL, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan PRIMAIR;
  • Membebaskan terdakwa I SALMI HENDRA Pgl. SALMI Bin SIRAN, terdakwa II JONI FARMAN Pgl. JONI Bin JAMARIS, terdakwa III INDRA PERMANA Pgl. INDRA Bin ARAZI, dan terdakwa IV DEGRI YANTO Pgl. BISU Bin EDED KOPRAL dari dakwaan Primair tersebut;
  • Menyatakan Terdakwa terdakwa I SALMI HENDRA Pgl.
    INDRA Bin ARAZI, dan terdakwa IV DEGRI YANTO Pgl. BISU Bin EDED KOPRAL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Ikut Serta Main Judi Di Tempat Yang Bisa Di Kunjungi oleh Umum ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I SALMI HENDRA Pgl. SALMI Bin SIRAN, terdakwa II JONI FARMAN Pgl. JONI Bin JAMARIS, terdakwa III INDRA PERMANA Pgl. INDRA Bin ARAZI, dan terdakwa IV DEGRI YANTO Pgl.
    INDRA Bin ARAZI
    4.DEGRI YANTO Pgl. BISU Bin EDED KOPRAL
    INDRA Bin ARAZI, danterdakwa IV DEGRI YANTO Pgl.
    INDRA BinARAZI, danterdakwa IV DEGRI YANTO PglIl.
    JONI Bin JAMARIS, terdakwa III INDRA PERMANA Pgl.INDRA Bin ARAZI, dan terdakwa IV DEGRI YANTO Pgl.
    INDRA Bin ARAZI,danterdakwa IV DEGRI YANTO PgIl.
Register : 10-03-2023 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 31-03-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 681/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 29 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Muhammad Degri Prawisuda bin Setyo Pratomo, Drs) atas diri Penggugat (Nungki Dwi Ariyanti binti Agustono);
  • Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Arga Praditya Winata bin Muhannad Degri