Ditemukan 982 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-02-2018 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 93 K/Pid/2018
Tanggal 21 Februari 2018 — DEVRI SUTAWIJAYA alias DEVRI bin RUSMAN
3818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEVRI SUTAWIJAYA alias DEVRI bin RUSMAN
    Devri Sutawijaya; Kwitansi tanggal 23 Desember 2016 sejumlah Rp60.000.000,00 (enampuluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdr. Devri Sutawijaya; Kwitansi tanggal 28 Desember 2016 sejumlah Rp60.000.000,00 (enampuluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdr. Devri Sutawijaya; Kwitansi tanggal 5 Januari 2016 sejumlah Rp40.000.000,00 (empatpuluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdr. Devri Sutawijaya;Tetap terlampir dalam berkas perkara;.
    Menyatakan Terdakwa Devri Sutawijaya alias Devri bin Rusman tidakterbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaanPertama Penuntut Umum;. Membebaskan Terdakwa Devri Sutawijaya alias Devri bin Rusman daridakwaan Pertama Penuntut Umum tersebut;. Menyatakan Terdakwa Devri Sutawijaya alias Devri bin Rusman terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan berkalikali secara berlanjut;.
    Menetapkan barang bukti berupa : Kwitansi untuk pembayaran kekurangan pembayaran invest 30November 2016 sejumlah Rp58.000.000,00 (lima puluh delapan jutarupiah), yang ditandatangani oleh Devri; Kwitansi tanggal 5 Desember 2016 sejumlah Rp80.000.000,00(delapan puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Devri; Kwitansi tanggal 13 Desember 2016 sejumlah Rp60.000.000,00 (enampuluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Devri; Kwitansi tanggal 23 Desember 2016 sejumlah Rp60.000.000,00 (enampuluh juta
    rupiah) yang ditandatangani oleh Devri; Kwitansi tanggal 28 Desember 2016 sejumlah Rp60.000.000,00 (enampuluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Devri; Kwitansi tanggal 5 Januari 2017 sejumlah Rp40.000.000,00 (empatpuluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Devri;Dikembalikan kepada Saksi Suherni;Halaman 3 dari 9 halaman Putusan Nomor 93 kK/Pid/20188.
    ) yang ditandatangani oleh Devri; Kwitansi tanggal 28 Desember 2016 sejumlah Rp60.000.000,00(enam puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Devri;Halaman 4 dari 9 halaman Putusan Nomor 93 kK/Pid/2018 Kwitansi tanggal 5 Januari 2017 sejumlah Rp40.000.000,00 (empatpuluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Devri;Dikembalikan kepada Saksi Suherni;6.
Register : 03-03-2016 — Putus : 19-05-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan PN RANAI Nomor 8/Pid.Sus/2016/PN Ran
Tanggal 19 Mei 2016 — DEVRI TRIADI ALIAS DEVRI BIN MUSTAFA
7622
  • Menyatakan Terdakwa DEVRI TRIADI Alias DEVRI Bin MUSTAFA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan Tindak Pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dakwaan Primair;2.
    Membebaskan Terdakwa DEVRI TRIADI Alias DEVRI Bin MUSTAFA dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa DEVRI TRIADI Alias DEVRI Bin MUSTAFA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I sebagaimana dalam dakwaan subsider Penuntut Umum;4.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DEVRI TRIADI Alias DEVRI Bin MUSTAFA, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak bisa dibayar oleh Terdakwa, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6.
    DEVRI TRIADI dengan nomor NIK. 2103050807860002. Dikembalikan kepada Terdakwa.8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    DEVRI TRIADI ALIAS DEVRI BIN MUSTAFA
    Menyatakan Terdakwa DEVRI TRIADI Alias DEVRI Bin MUSTAFAtidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalahmelakukan Tindak Pidana tanoa hak atau melawan hukum menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli,menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan dalambentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimanadakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa DEVRI TRIADI Alias DEVRI Bin MUSTAFAdari dakwaan Primair tersebut;3.
    DEVRI TRIADIdengan nomor NIK. 2103050807860002.Dikembalikan kepada terdakwa6.
    Bahwa barang bukti narkotika yang berada dalam karung warna putihtersebut adalah milik terdakwa DEVRI TRIADI. Bahwa saksi sering disuruh oleh terdakwa DEVRI TRIADI untukmembawa/menjemput barang titipan milik terdakwa DEVRI TRIADI,seingat saksi sudah sekitar 5 (lima) kali.
    atas,Terdakwa membenarkan;Saksi ke3 : RONALD PANJAITAN:Bahwa saksi mengenal terdakwa DEVRI TRIADI namun tidak memilikihubungan keluarga dengan terdakwa DEVRI TRIADI.Bahwa terdakwa DEVRI TRIADI merupakan rekan sekerja saksi diKepolisian (senior saksi).Bahwa saksi merupakan orang yang sedang berada di ruangan SatresNarkoba Polres Natuna saat saksi DEVANTRI dilakukan pemeriksaanyang kemudian datang terdakwa DEVRI TRIAD!
    Natuna.Bahwa pada saat terdakwa DEVRI TRIADI mengaku atau berbicarabahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut yang dibawasaksi DEVANTRI ialah milik dirinya (DEVRI TRIADI ALIAS DEVRI) saksimendengarnya.Bahwa terdakwa DEVRI TRIADI mendapatkan atau memesan narkotikayang diduga jenis sabu tersebut ialah dari saudara DIAN (DPO) yangberada di Pontianak.Bahwa cara terdakwa DEVRI TRIADI mendapatkan narkotika yang didugasabu tersebut ialah dengan cara membeli melalui transfer uang kepadasaudara
Register : 15-01-2020 — Putus : 29-01-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 5/Pdt.P/2020/PN Sak
Tanggal 29 Januari 2020 — Pemohon:
DEVRI
6923
  • Pemohon:
    DEVRI
    DEVRI,2. ARIQ ALHADID Yang tertera pada kartu keluarga pemohon nomor.1408081505070021 tanggal 23 Desember 2019 yang telahdikeluarkan oleh dinas kependudukan dan pencacatan kabupatenSiak;. Bahwa pada akte kelahiran pemohon nomor 15033/T/2009 tanggal 02November 2009 yang bernama DEVRI, Tertulis dengan identitas anakpertama dari suami istri RUSDEL. S dan DAHLIA.. Bahwa pada akte kelahiran pemohon tersebut terdapat kesalahanpenulisan nama Orang Tua Lakilaki yang tertulis RUSDEL.
    Foto copy kutipan akta kelahiran pemohon nomor 15033/T/2009 tanggal02 November 2009 atas nama DEVRI, selanjutnya bukti ini diberi tanda P4.;Halaman 3 dari 10 Putusan Nomor 5/Pdt.P/2020/PN Sak5. Foto copy surat keterangan dari SMA Negeri Bungaraya Nomor423.7/SMAN1BGY/2020/024 tertanggal 15 Januari 2020, selanjutnyabukti ini diberi tanda P 5.;6. Foto copy ijazah Sekolah Menengah Atas nomor DN09 Ma 0015496,tertanggal26 April 2010, selanjutnya bukti ini diberi tanda bukti P6.;7.
    ;Bahwa pada akta kelahiran pemohon tersebut tertulis nama bapakPemohon RUSDEL S seharusnya tertulis dan terbaca RUSDELSYAM, sehingga dalam akta tertulis dan terbaca DEVRI anak lakilakikesatu dari suami istri RUSDEL SYAM dan DAHLIA.;Halaman 4 dari 10 Putusan Nomor 5/Pdt.P/2020/PN SakBahwa Pemohon mengajukan permohonan ini supaya tertibadministrasi untuk identitas dirinyaatas keterangan saksi tersebut, Pemohon menyatakan benar dan tidakkeberatan ;2.
    ;Bahwa pada akta kelahiran pemohon tersebut tertulis nama bapakPemohon RUSDEL S seharusnya tertulis dan terbaca RUSDELSYAM, sehingga dalam akta tertulis dan terbaca DEVRI anak lakilakikesatu dari suami istri RUSDEL SYAM dan DAHLIA.
    Putusan Nomor 5/Pdt.P/2020/PN SakMenimbang, bahwa terhadap petitum poin ke2 (dua) permohonanPemohon untuk Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaikipenulisan identitas nama Orang Tua Lakilaki pemohon pada akte kelahiranpemohon nomor 14033/T/2009 tanggal 02 November yang bernama RUSDEL.S menjadi Tertulis dan terbaca RUSDEL SYAM, akan dipertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P4 berupa kutipan Akte kelahiranPemohon nomor 15033/T/2009 tanggal 02 November 2009 atas nama DEVRI
Register : 10-03-2017 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 28-11-2017
Putusan PN PADANG Nomor 190/Pid.Sus/2017/PN Pdg
Tanggal 19 Juli 2017 — WIDHARTA DEVRI Pgl.DAVIT
405
  • Menyatakan terdakwa WIDHARTA DEVRI Pgl.DAVIT telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa WIDHARTA DEVRI Pgl.DAVIT dengan pidana selama 11 (sebelas) tahun dan denda sebesar Rp.1,000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan ;3. Memerintahkan lamanya masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    WIDHARTA DEVRI Pgl.DAVIT
    ) minggu; Bahwa Widharta Devri Pgl.Davit (terdakwa) tertangkap pada saat akanmenyerahkan shabu tersebut; Bahwa Johan Padli Pgl.Johan (perkara terpisah) dan Jelmia Rani Pgl.Rani(perkara terpisah) dan Widharta Devri Pgl.Davit (terdakwa) ditangkapmasih berada didalam mobil tersebut; Bahwa yang mengatakan bahwa shabu tersebut ada didalam mobil adalahWidharta Devri Pgl.Davit (terdakwa) ; Bahwa shabu yang saksi ambil tersebut, ini barang buktinya; Bahwa setahu saksi Widharta Devri Pgl.Davit (terdakwa)
    saksisedang berada diatas mobil Widharta Devri Pgl.Davit (terdakwa) bertigabersama Jelmia Rani Pgl.
    dijalan menuju ke Padang;Bahwa saksi tidak ada diberi uang oleh Widharta Devri Pgl.Davit(terdakwa) pada saat itu;Bahwa pada saat saksi pergi dengan Widharta Devri Pgl.Davit (terdakwa)saksi duduk didepan, disamping Widharta Devri Pgl.Davit (terdakwa);Bahwa setahu saksi Widharta Devi Pgl.Davit (terdakwa) tidak adapekerjaan;Bahwa saksi tidak ada dihubungi oleh Widharta Devri Pgl.Davit (terdakwa)sebelum pergi ke Padang, ia membawa saksi langsung pergi pada hariJumat itu saja;Bahwa Widharta Devri Pgl.Davit
    (perkara terpisah) tersebutdirumah Shanty Rustam Pgl.Shanty (perkara terpisah);Bahwa saksi Shanty Rustam Pgl Shnty menyerahka 2 (dua) bungkusShabu pada Widharta Devri Pgl.Davit (terdakwa);Bahwa kemudian saksi bersamasama Widharta Devri Pgl.Davit(terdakwa) dan saksi Johan Padli berangkat menuju rumah makanSederhana kota Padang naik mobil Widharta Devri Pgl.Davit (terdakwa)dan waktu transaksi Widharta Devri Pgl.Davit (terdakwa) ditangkapbersama saksi dan Johan Padili;Bahwa pada saat Polisi melakukan
    Rani (Terdakwa), sedangkan saksiditangkap dirumah saksi di Perumahan Indo Villa Blok E No.4 Rt.04 Rw.02Kelurahan Pampangan Kecamatan Lubuk Begalung Padang atas petunjukdari Widharta Devri Pgl.Davit (terdakwa);Bahwa sebelumnya Saksi menelpon Widharta Devri Pgl.Davit (terdakwa)untuk menjualkan shabu kemudian pada hari jumat tanggal 14 Oktober2016 Widharta Devri Pgl.Davit (terdakwa) datang kerumah saksi dan saksimenyerahkan 2 (dua) bungkus shabu kepada Widharta Devri Pgl.Davit(terdakwa);Bahwa wakiu
Putus : 04-10-2017 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 854/Pid.B/2017/PN Bks
Tanggal 4 Oktober 2017 — pidana - Devri Sutawijaya Alias Devri Bin Rusman
5538
  • Menyatakan Terdakwa DEVRI SUTAWIJAYA alias DEVRI bin RUSMAN tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Pertama Penuntut Umum; 2. Membebaskan Terdakwa DEVRI SUTAWIJAYA alias DEVRI bin RUSMAN dari dakwaan Pertama Penuntut Umum tersebut;3. Menyatakan Terdakwa DEVRI SUTAWIJAYA alias DEVRI bin RUSMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN BERKALI KALI SECARA BERLANJUT;4.
    pidana- Devri Sutawijaya Alias Devri Bin Rusman
    DEVRI SUTAWNAYA. Kwitansi tanggal 13 Desember 2016 sejumlah Rp. 60.000.000, (enampuluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdr. DEVRI SUTAWWAYA. Kwitansi tanggal 23 Desember 2016 sejumlah Rp. 60.000.000, (enampuluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdr. DEVRI SUTAWNAYA. Kwitansi tanggal 28 Desember 2016 sejumlah Rp. 60.000.000, (enampuluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdr. DEVRI SUTAWNAYA.
    DEVRI SUTAWWAYA.Tetap terlampir dalam berkas perkara .Halaman 2 dari 47 Putusan Nomor 854/Pid.B/2017/PN Bks5.
    ; Kwitansi tanggal 05 Desember 2016 sejumlah Rp. 80.000.000,(delapan puluh juta rupiah) yang ditanda tangani oleh Devri; Kwitansi tanggal 13 Desember 2016 sejumlah Rp.60.000.000, (enampuluh juta rupiah) yang ditanda tangani oleh Devri; Kwitansi tanggal 23 Desember 2016 sejumlah Rp.60.000.000, (enampuluh juta rupiah) yang ditanda tangani oleh Devri; Kwitansi tanggal 28 Desember 2016 sejumlah Rp.60.000.000, (enampuluh juta rupiah) yang ditanda tangani oleh Devri; Kwitansi tanggal 05 Januari 2017 sejumlah
    Menyatakan Terdakwa DEVRI SUTAWNAYA alias DEVRI bin RUSMAN tidakterbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan PertamaPenuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa DEVRI SUTAWWAYA alias DEVRI bin RUSMANdari dakwaan Pertama Penuntut Umum tersebut;3. Menyatakan Terdakwa DEVRI SUTAWNAYA alias DEVRI bin RUSMANterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGGELAPAN BERKALI KALI SECARA BERLANJUT;4.
    Menetapkan barang bukti berupa : Kwitansi untuk pembayaran kekuarangan pembayaran inves 30 Nov 2016sejumlah Rp.58.000.000, (lima puluh delapan juta rupiah), yang ditandatangani oleh Devri; Kwitansi tanggal 05 Desember 2016 sejumlah Rp. 80.000.000, (delapanpuluh juta rupiah) yang ditanda tangani oleh Devri; Kwitansi tanggal 13 Desember 2016 sejumlah Rp.60.000.000, (enampuluh juta rupiah) yang ditanda tangani oleh Devri; Kwitansi tanggal 23 Desember 2016 sejumlah Rp.60.000.000, (enampuluh juta rupiah
Putus : 27-03-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 24 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 27 Maret 2018 — WIDHARTA DEVRI Pgl. DAVIT
4644 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dariPemohon Kasasi/TerdakwaWIDHARTA DEVRI Pgl. DAVIT tersebut
    WIDHARTA DEVRI Pgl. DAVIT
    PUTUSANNomor 24K/Pid.Sus/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yang dimohonkanoleh Terdakwa,telah memutus perkara Terdakwa:Nama : WIDHARTA DEVRI Pgl.
    Menyatakan TerdakwaWIDHARTA DEVRI Pgl. DAVIT bersalah melakukanTindak Pidana Narkotika, sebagaimana dirumuskan dalam dakwaanPrimair melanggar Pasal 114 Ayat (2) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 132 Ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika;2.
    Menjatuhnkan pidana terhadap TerdakwaWIDHARTA DEVRI Pogl.DAVITdengan pidana penjara selama 16 (enam belas) tahun dan dendasebanyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) subsidair6 (enam) bulanpenjara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;4.
    Menyatakan Terdakwa WIDHARTA DEVRI PgI.DAVITtelah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPermufakatanjahattanpa hak menjual Narkotika Golongan bukan tanaman yang beratnyamelebihi 5 (lima) gram;2. Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaWIDHARTA DEVRI PgI.DAVITdengan pidana selama 11 (sebelas) tahun dan denda sebesarRp1,000.000.000,00(satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga)Bulan;3.
    Menyatakan Terdakwa WIDHARTA DEVRI PgI.DAVITtelah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatanjahat tanpa hak menjual Narkotika Golongan bukan tanaman yangberatnya melebihi 5 (lima) gram;2. Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaWIDHARTA DEVRI PgI.DAVITdengan pidana selama 11 (sebelas) tahun dan denda sebesarRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga)bulan;3.
Register : 26-06-2012 — Putus : 12-07-2012 — Upload : 11-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 348/PID.B/2012/PN.Pdg
Tanggal 12 Juli 2012 — WIDHARTA DEVRI PGL DAVID
193
  • Menyatakan terdakwa WIDHARTA DEVRI PGL DAVID tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "tanpa hak dan melawan hukum penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri berupa shabu-shabu"2. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa tersebut selama 1 (satu) tahun;3. Menyatakan bahwa lamanya terdakwa berada dalam masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;4.
    Dikembalikan pada pemiliknya WIDHARTA DEVRI PGL DAVID.6. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    WIDHARTA DEVRI PGL DAVID
    PUTUSANNo. 348/Pid.B/2012/PN.PDG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANANYANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padang yang memeriksa dan mengadili perkara perkara pidana dengan acara pemeriksaanbiasa dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwaNama lengkap WIDHARTA DEVRI PGL DAVIDTempat lahir SolokUmur /Tgl.
    (seribu rupiah).Telah mendengar Pembelaan Terdakwa secara lisan yang pada pokoknya mohon agar Majelis Hakimmemberikan putusan bahwa Terdakwa WIDHARTA DEVRI PGL.
    DAKWAAN KESATUBahwa terdakwa WIDHARTA DEVRI PGL. DA VID. pada hari Kamis tanggal 29 Maret 2012 pukul 23.00WIB atau setidaktidaknya pada waktu dalam tahun 2012, bertempat di Jl.Ir.
    .// Putusan Pidana Nomor 348/Pid.B/2012/PN.PDGPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009.ATAUKEDUABahwa terdakwa WIDHARTA DEVRI PGL. DA VID. pada hari Kamis tanggal 29 Maret 2012 puku! 23.00 WIB atausetidaktidaknya pada waktu dalam tahun 2012, bertempat di Jl.Ir.
    .// Putusan Pidana Nomor 348/Pid.B/2012/PN.PDGBahwa terdakwa WIDHARTA DEVRI PGL. DA VID. pada hari Kamis tanggal 29 Maret 2012 pukul 23.00WIB atau setidaktidaknya pada waktu dalam tahun 2012, bertempat di JLIr.
Putus : 01-12-2009 — Upload : 29-10-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 388 K/PID.SUS/2008
Tanggal 1 Desember 2009 — DEVRI Als. DEDI Bin AMAT ;
36629 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEVRI Als. DEDI Bin AMAT ;
    PUTUSANNo. 388 K/PID.SUS/2008DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : DEVRI Als.
    No. 388 K/PID.SUS/2008Bahwa Terdakwa Devri Als.
    Pasal 78 (5) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun1999 tentang Kehutanan jo. pasal 55 (1) ke1 KUHP ;Subsidair :Bahwa Terdakwa Devri Als.
    Pasal 78 (5) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun1999 tentang Kehutanan jo. pasal 55 (1) ke1 KUHP ;ATAUKeduaBahwa Terdakwa Devri Als.
    Menyatakan bahwa Devri Als. Dedi Bin Amat terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersamasama MenebangPohon Didalam Hutan Tanpa Ijin Pejabat yang Berwenang ;Hal. 5 dari 8 hal. Put. No. 388 K/PID.SUS/2008Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Devri Als. Dedi Bin Amat oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa Devri Als. Dedi Bin Amatsebesar Rp. 500.000.
Register : 25-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 05-06-2023
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 41/Pdt.P/2023/PN Bnr
Tanggal 31 Mei 2023 — Pemohon:
M DEVRI PRIAMBODO
556
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama pada akta kelahiran Pemohon No. 11571/TP/2008 dari MUKHAMAD DEVRI PRIAMBODO menjadi M DEVRI PRIAMBODO;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan Salinan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan nama pemohon
    yang tertulis pada Akta Kelahiran pemohon yamg Bernama MUKHAMAD DEVRI PRIAMBODO, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Banjarnegara pada tanggal 29 Desember 1994 sebagaimana kutipan Akta Kelahiran Pemohon, No. 11571/TP/2008 , yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara, dirubah/ diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca M DEVRI PRIAMBODO, serta dicatat dalam daftar pencatatan sipil yang sedang berjalan dan di peruntukan untuk itu.
    Pemohon:
    M DEVRI PRIAMBODO
Register : 13-07-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 28-08-2023
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 47/Pdt.P/2023/PN Bdw
Tanggal 27 Juli 2023 — Pemohon:
DEVRI PURNA AGISTA
103
  • Pemohon:
    DEVRI PURNA AGISTA
Register : 13-07-2023 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 28-08-2023
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 46/Pdt.P/2023/PN Bdw
Tanggal 24 Juli 2023 — Pemohon:
DEVRI PURNA AGISTA
97
  • Pemohon:
    DEVRI PURNA AGISTA
Register : 07-06-2022 — Putus : 27-06-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN SOLOK Nomor 31/Pdt.P/2022/PN Slk
Tanggal 27 Juni 2022 — Pemohon:
ROMY DEVRI NALDO HARAHAP
7613
  • M E N E T A P K A N
    1.Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2.Menyatakan sah menurut hukum perubahan nama Pemohon yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2101.AL.2009 000643 tanggal 05-03-2009 atas nama Romy Devri Naldo Harahap, nama Pemohon yang semula tercantum dan ditulis bernama ROMY DEVRI NALDO HARAHAP diubah menjadi tercantum dan ditulis bernama ROMY DEVRI NALDO CHANIAGO;
    3.Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas

    Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok, dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak Pemohon menerima Penetapan tersebut;
    4.Memberi izin kepada Pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini, untuk melakukan perubahan pada register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2101.AL.2009 000643 tanggal 05-03-2009 atas nama Romy Devri Naldo Harahap, nama Pemohon yang semula ditulis dan dicatatkan bernama ROMY
    DEVRI NALDO HARAHAP diubah menjadi ditulis dan dicatatkan bernama ROMY DEVRI NALDO CHANIAGO;
    5.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);

    Pemohon:
    ROMY DEVRI NALDO HARAHAP
Register : 12-05-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 24-06-2022
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 116/Pid.Sus/2022/PN Krs
Tanggal 31 Mei 2022 — Penuntut Umum:
WIDHI JADMIKO SH
Terdakwa:
DEVRI BAMBANG UTOMO alias DEVRI bin SUWARTO
442
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Devri Bambang Utomo alias Devri Bin Suwanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    Penuntut Umum:
    WIDHI JADMIKO SH
    Terdakwa:
    DEVRI BAMBANG UTOMO alias DEVRI bin SUWARTO
Register : 01-11-2021 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 23-08-2022
Putusan PN BANDUNG Nomor 286/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Bdg
Tanggal 25 Juli 2022 — Penggugat: DEVRI SETIAWAN, DKK Tergugat: PT. CRESTEC INDONESIA
42277
  • Menghukum Tergugat untuk membayar upah para Penggugat secara tunai dan sekaligus dengan jumlah total sebesar Rp. 1.110.368.952,- (Satu milyar seratus sepuluh juta tiga ratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus lima puluh dua rupiah), dengan rincian hak masing-masing Penggugat sebagai berikut :No Nama Lengkap Jumlah (Rp)1 Devri Setiawan 52.874.7122 Akhmad Syaeful Bakhri 52.874.7123 Gegi Prahani Suhendi 52.874.7124 Ramadhan Nur Fitriyanto 52.874.7125 Rahmat Hidayat 52.874.7126 Ridotul Irpan
    Penggugat:DEVRI SETIAWAN, DKKTergugat:PT. CRESTEC INDONESIA
Putus : 07-12-2022 — Upload : 08-02-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1683 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 7 Desember 2022 — CRESTEC INDONESIA VS DEVRI SETIAWAN, DKK
246125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar uang kompensasi PHK kepada para Penggugat secara tunai dan sekaligus dengan jumlah total sebesar Rp696.504.161,00 (enam ratus sembilan puluh enam juta lima ratus empat ribu seratus enam puluh satu rupiah), dengan rincian hak masing-masing Penggugat sebagai berikut:No Nama Lengkap Jumlah (Rp)1 Devri Setiawan 33.166.8652 Akhmad Syaeful Bakhri 33.166.8653 Gegi Prahani Suhendi 33.166.8654 Ramadhan Nur Fitriyanto 33.166.8655 Rahmat Hidayat 33.166.8656 Ridotul Irpan
    CRESTEC INDONESIA VS DEVRI SETIAWAN, DKK
Register : 27-06-2022 — Putus : 10-08-2022 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1445/Pid.B/2022/PN Mdn
Tanggal 10 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
RISNAWATI GINTING, SH
Terdakwa:
DEVRI SEMBIRING
2010
    1. Menyatakan Terdakwa Devri Sembiring telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan.
    Penuntut Umum:
    RISNAWATI GINTING, SH
    Terdakwa:
    DEVRI SEMBIRING
Register : 03-08-2015 — Putus : 01-09-2015 — Upload : 22-02-2016
Putusan PA SAWAHLUNTO Nomor 145/Pdt.G/2015/PA.SWL
Tanggal 1 September 2015 — Sri Hartati binti ibnu Abas - Devri Yanto bin D Dahlan
181
  • Sri Hartati binti ibnu Abas - Devri Yanto bin D Dahlan
Register : 02-11-2017 — Putus : 23-11-2017 — Upload : 29-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 328/PID/2017/PT BDG
Tanggal 23 Nopember 2017 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : DEVRI SUTAWIJAYA alias DEVRI bin RUSMAN Diwakili Oleh : ZULHAM KURNIAWAN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : VERRA DONNA. R, SH.
6413
  • Bks, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai amar putusan sehingga amar selengkapnya berbunyi :
  1. Menyatakan Terdakwa DEVRI SUTAWIJAYA alias DEVRI bin RUSMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN BERKALI KALI SECARA BERLANJUT;
  2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh kerena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu.) tahun 8 ( delapan.) bulan;
  3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  5. Menetapkan barang bukti berupa :
  • Kwitansi untuk pembayaran kekurangan pembayaran inves 30 Nov 2016 sejumlah Rp.58.000.000,- (lima puluh delapan juta rupiah), yang ditanda tangani oleh Devri
    ;
  • Kwitansi tanggal 05 Desember 2016 sejumlah Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) yang ditanda tangani oleh Devri;
  • Kwitansi tanggal 13 Desember 2016 sejumlah Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) yang ditanda tangani oleh Devri;
  • Kwitansi tanggal 23 Desember 2016 sejumlah Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) yang ditanda tangani oleh Devri;
  • Kwitansi tanggal 28 Desember 2016 sejumlah Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) yang ditanda tangani
    oleh Devri;
  • Kwitansi tanggal 05 Januari 2017 sejumlah Rp.40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) yang ditanda tangani oleh Devri;

Dikembalikan kepada Saksi Suherni;

  1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 2. 000,- (dua ribu rupiah);
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : DEVRI SUTAWIJAYA alias DEVRI bin RUSMAN Diwakili Oleh : ZULHAM KURNIAWAN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : VERRA DONNA. R, SH.
Bdg.Bahwa terdakwa DEVRI SUTAWIJAYA alias DEVRI bin RUSMANpada tanggal 30 November 2016 sampai dengan tanggal 5 Januari 2017atau setidaktidaknya pada waktu lain antara tahun 2016 sampai tahun 2017bertempat di Jalan Satria Raya Blok 17 No. 10 Kel.
DEVRI SUTAWIJAYA. Kwitansi tanggal 23 Desember 2016 sejumlah Rp. 60.000.000, (enampuluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdr. DEVRI SUTAWIJAYA. Kwitansi tanggal 28 Desember 2016 sejumlah Rp. 60.000.000, (enampuluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdr. DEVRI SUTAWIJAYA. Kwitansi tanggal 05 Januari 2016 sejumlah Rp. 40.000.000, (empatpuluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdr.
Bks, yang amarnya adalah sebagaiberikut :1.Menyatakan Terdakwa DEVRI SUTAWIJAYA aliasDEVRI bin RUSMAN tidak terbukti bersalahn melakukan tindak pidanasebagaimana dakwaan Pertama Penuntut Umum;Membebaskan Terdakwa DEVRI SUTAWIJAYAalias DEVRI bin RUSMAN dari dakwaan Pertama Penuntut Umumtersebut;Menyatakan Terdakwa DEVRI SUTAWIJAYA aliasDEVRI bin RUSMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana PENGGELAPAN BERKALI KALI SECARABERLANJUT;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa olehkerena
Kwitansi untuk pembayaran kekuarangan pembayaran inves 30 Nov2016 sejumlah Rp.58.000.000, (lima puluh delapan juta rupiah), yangditanda tangani oleh Devri; Kwitansi tanggal 05 Desember 2016 sejumlah Rp. 80.000.000,(delapan puluh juta rupiah) yang ditanda tangani oleh Devri; Kwitansi tanggal 13 Desember 2016 sejumlah Rp.60.000.000, (enampuluh juta rupiah) yang ditanda tangani oleh Devri; Kwitansi tanggal 23 Desember 2016 sejumlah Rp.60.000.000, (enampuluh juta rupiah) yang ditanda tangani oleh Devri
) yang ditandatangani oleh Devri;e Kwitansi tanggal 28 Desember 2016 sejumlahRp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Devri;e Kwitansi tanggal O05 $/Januari 2017 ~ sejumlahRp.40.000.000, (empat puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Devri;Dikembalikan kepada Saksi Suherni;6.
Register : 30-01-2023 — Putus : 20-03-2023 — Upload : 10-05-2023
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 78/Pid.B/2023/PN Tjk
Tanggal 20 Maret 2023 — Penuntut Umum:
DESMILA SARI, S.H
Terdakwa:
DEVRI VIRDIANDI Bin HARIDIN
4312
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Devri Virdiandi Bin Haridin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dalam dakwaan Pertama Primer;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Tahun;
    3. Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    Penuntut Umum:
    DESMILA SARI, S.H
    Terdakwa:
    DEVRI VIRDIANDI Bin HARIDIN
Register : 05-06-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PN MEULABOH Nomor 143/Pid.Sus/2018/PN Mbo
Tanggal 27 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
ANISTIA RATENIA PS, SH
Terdakwa:
DEVRI OKTA FIANDA Bin ZAKARIA A. RAHMAN
243
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa DEVRI OKTA FIANDA Bin ZAKARIA A.
    Penuntut Umum:
    ANISTIA RATENIA PS, SH
    Terdakwa:
    DEVRI OKTA FIANDA Bin ZAKARIA A. RAHMAN
    Nama lengkap : Devri Okta FiandaBin Zakaria A. Rahman;2. Tempat lahir : Banda Aceh;a Umur/Tanggal lahir : 33. Tahun / 28Oktober 1984;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Gampong SuakSigadeng Kec. Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan: Wiraswasta;Terdakwa, ditahan dalam tahanan, Rumah Tahanan Negara oleh :1. Penyidik sejak tanggal 2 April 2018 sampai dengan tanggal 21 April 2018;2.
    Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyaTerdakwa mohon hukuman yang seringanringannya karena Terdakwamenyesali perbuatan yang telah dilakukannya dan berjanji tidak akanmengulangi tindak pidana lagi;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum, didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Kesatu;Bahwa terdakwa DEVRI OKTA FIANDA Bin ZAKARIA A.
    Menyatakan Terdakwa Devri Okta Fianda Bin Zakaria A. Rahman,tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukantindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan jenis shabu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.