Ditemukan 5 data
61 — 26
Penggugat untuk sebagian dengan Verstek;
- Menyatakan hukum pernikahan sah menurut tata cara Agama Kristen di GMIT Jemaat Kota Kupang tanggal 26 September 2013 dan telah didaftarkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 640/DKPS/KK/2013 tanggal 26 September 2013 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan seorang anak Penggugat dan Tergugat bernama Junior Alvaro Dekmon
Bahwa dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 1(Satu) orang anak yaitu : JUNIOR ALVARO DEKMON PRATAMA KOAFOLA PELLOKILA(LakiLaki) Lahir di Kupang tanggal 24 Juni 2014, berdasarkan KutipanAkta Kelahiran Nomor 5301LT240620150040 tanggal 24 Juni 2015.3. Bahwa pada mulanya rumah tangga Penggugat dan Tergurat rukun,aman dan bahagia sebagaimana layaknya suatu rumah tangga yang baik.4.
Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untukseluruhnya;2) Menyatakan hukum pernikahan sah menurut tata cara AgamaKristen di GMIT Jemaat Kota Kupang tanggal 26 September 2013 dantelah didaftarkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupangberdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 640/DKPS/KK/2013tanggal 26 September 2013 PUTUS KARENA PERCERAIAN DENGANSEGALA AKIBAT HUKUMNYA.3) Menyatakan hukum 2 (satu) orang anak dari hasil perkawinanantara Penggugat dan Tergugat yaitu : JUNIOR ALVARO DEKMON
Dekmon Yakop Pellokila: Bahwa Saksi hadir pada persidangan ini sehubungan denganmasalah perceraian antara Penggugat dan Tergugat; Bahwa hubungan antara Penggugat dan Tergugat adalah suam1 istri; Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah pada tanggal 26 September2013 di Gereja GMIT Jemaat Kota Kupang; Bahwa Penggugat dan Tergugat dikaruniai seorang anak lakilaki yangbernama Junior Alvaro Dekmin Pratama Koafola Pellokila; Bahwa anak Penggugat dan Tergugat lahir pada tahun 2014; Bahwa setelah menikah Penggugat
September 2013 dan telah didaftarkan di DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang berdasarkan Kutipan AktaPerkawinan Nomor 640/DKPS/KK/2013 tanggal 26 September 2013 PUTUSKARENA PERCERAIAN DENGAN SEGALA AKIBAT HUKUMNYA, maka olehkarena Penggugat dapat membuktikan dalil gugatannya untuk bercerai dariTergugat, maka petitum ini dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa mengenai petitum ke3 yaitu menyatakan hukum 1(satu) orang anak dari hasil perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yaitu:JUNIOR ALVARO DEKMON
Menetapkan seorang anak Penggugat dan Tergugat bernama JuniorAlvaro Dekmon Pratama Koafola Pellokila, (LakiLaki), lahir di Kupangtanggal 24 Juni 2014, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5301LT240620150040 tanggal 24 Juni 2015 tetap berada dibawah asuhan danpemelihnaraan Tergugat sebagai Ibu Kandungnya hingga dewasa dandibiayai oleh Penggugat dan Tergugat dengan tidak melepaskan hak dariPenggugat sebagai Ayah Kandungnya untuk merawat dan untuk dapatbertemu dengan anak tersebut yang tidak dapat
9 — 6
Bahwa saat pernikahan Pemohon dan Pemohon Il, berwalikan AyahKandung yang bernama DEKMON, disaksikan oleh 2 (dua) orang saksiyang bernama BASRI dan RIDWAN dengan maharnya uang sebesarRp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) di bayar tunai ;Hal. dari 5 halaman Penetapan nomor :115 /Pdt.P/2013/PA.Kis.3. Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tersebut dilaksanakansesuai dengan syariat Agama Islam dan antara Pemohon denganPemohon Il tidak ada larangan untuk melaksanakan pernikahantersebut ;4.
131 — 240
KOMPOL DEKMON ALBERT TUMATOLE, SH., NRP, 69120025Jabatan Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Sulawesi Tengahbertempat tinggal di Asrama Polda Sulawesi Tengah Jalan Abdul Rahman Hakim Palu,5. PEMBINA SULLE TABI, SH., NIP. 196012251996031001, JabatanKasubbidsunluhkun Bidkum Polda Sulawesi Tengah bertempat tinggal di Jalan Garuda Palu.6. BRIPTU NOVI HARDIANTO, SH., NRP. 90110222 Jabatan BaminBidkum Polda Sulawesi Tengah bertempat tinggal di BTN Palupi Palu.
71 — 11
KAROLES sebagai sekretaris;Bahwa saksi tidak mengetahui adanya kekurangan dana pada unit simpanpinjam Koperasi Primkoppol Resor Poso; Bahwa saksi tidak mengetahui siapa saja dalam tim investigasi dan saksi jugatidak mengetahui apa hasil rapat anggota tahun 2010; Bahwa Koperasi Primkoppol Resor Poso tidak pernah mengalami masalahkebangkrutan ; Bahwa pada Tahun 2006 Ketua Koperasi adalah DEKMON dan setelah PakDekmon di mutasikan ke Ampana, ketua koperasi di Pjs kepada Iptu A.W.PESIK; Bahwa setiap anggota
PESIK, dibawah sumpah memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa sepengetahuan saksi para terdakwa dihadapkan dipersidangansehubungan dengan masalah penyelewengan uang Koperasi PrimkoppolResor Poso namun saksi tidak mengetahui persis bentuk penyelewenganyang dilakukan para terdakwa; Bahwa saksi pernah menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH) Ketua sejakbulan Maret 2010 sesuai sprint dari KaResor dan sebelumnya menjadi Ketuaadalah AKP DEKMON yang kemudian dimutasikan ke Ampana;Bahwa selama jadi PLH
215 — 269
Keterangan Saksi Dekmon Albert Tumatole, SH., Dimuka Persidangan dibawahsumpah Menerangkan sebagai berikut :a.Bahwa saat terjadi ledakan bom di pasar sentral Tentena saksi menjabatselaku Kapolsek Pamona Utara.