Ditemukan 1 data
19 — 9
>
2. Menetapkan:
2.1. Mut'ah Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
2.2. Nafkah Iddah Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
2.3. Utang Mahar Tergugat Rekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi berupa emas seberat 2 (dua) mayam;
2.4. Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hak hadhanah terhadap anak bernama Diego Tornando Delpier