Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2022 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan MS IDI Nomor 41/Pdt.G/2022/MS.Idi
Tanggal 9 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
199
  • >

    2. Menetapkan:

    2.1. Mut'ah Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);

    2.2. Nafkah Iddah Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);

    2.3. Utang Mahar Tergugat Rekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi berupa emas seberat 2 (dua) mayam;

    2.4. Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hak hadhanah terhadap anak bernama Diego Tornando Delpier