Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-11-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 20-12-2023
Putusan PN Mentok Nomor 179/Pid.B/2023/PN Mtk
Tanggal 20 Desember 2023 —
Terdakwa:
DELWINTO Als WIN Bin MAD DIAM
1020
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Delwinto alias Win bin Mad Diam telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dan pencurian dalam keadaan memberatkan secara perbarengan sebagaimana dalam dakwaan kumulatif;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan

    Terdakwa:
    DELWINTO Als WIN Bin MAD DIAM