Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2013 — Putus : 10-02-2014 — Upload : 12-03-2014
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 37-K / PM. I-05 / AD /XII / 2013
Tanggal 10 Februari 2014 — Delyono Triwibowo Kopda/ 31970696480476
5120
  • Delyono Triwibowo Kopda/ 31970696480476
    . +05 / AD /XIl /2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer LO5 Pontianak, yang bersidang di Pontianak dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama secara In absensia telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum di bawah ini, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Delyono TriwibowoPangkat/Nrp. : Kopda/31970696480476Jabatan : Ta Provost Siurdal SituudKesatuan : Paldam XIV/TprTempat, tanggal lahir : Deli (Sumut), 19 April 1979Jenis kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan
    TerdakwaKopda Delyono Triwibowo NRP 31970696480476, PaldamXl/Tpr bulan Februari 2013 sampai dengan bulan Agustus2013.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Bahwa menurut Surat Dakwaan tersebut di atas, Terdakwa padapokoknya didakwa sebagai berikut :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan ditempattempat tersebutdibawah ini yaitu, pada tanggal 1 Februari 2013 sampai denganperkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Militer I05 Pontianak tanggal 9Desember 2013 atau setidaktidaknya dalam bulan Februari 2013 sampaidengan
    Terdakwa.Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 143 UU no. 31 Tahun 1997tentang Peradilan Militer bahwa perkara tindak pidana desersi yangTerdakwanya melarikan diri dan tidak diketemukan lagi dalam waktu 6(enam) bulan berturutturut serta sudah diupayakan pemanggilan 3 (tiga)kali berturutturut secara sah, tetapi tidak hadir di sidang tanpa suatualasan, dapat dilakukan pemeriksaan dan diputus tanpa hadirnyaTerdakwa oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat bahwa dalammemeriksa dan memutus perkara Terdakwa Kopda Delyono
    Bahwa benar Terdakwa dihadapkan ke persidanganberdasarkan Surat Keputusan tentang Penyerahan Perkara dariPangdam XIV Tpr Nomor : Kep /155 /XIl/ 2013 tanggal 3 Desember2013 yang menyatakan Terdakwa Kopda Delyono Triwibowo Nrp.31970696480476, jabatan Ta Provost Siurdal Situud, kesatuanPaldam Xl/Tpr yang oleh Papera diserahkan perkaranya untukdisidangkan di Pengadilan Militer 105 Pontianak.c.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Delyono Triwibowo pangkat KopdaNRP 3197069480476, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Desersi dimasa damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barangbarang bukti berupa suratsurat := 6 (Enam) lembar Daftar Absensi khusus An.