Ditemukan 4 data
128 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
RONALDUS DEMETRIKS LENA alias RON;
78 — 13
Menyatakan Terdakwa RONALDUS DEMETRIKS LENA ALIAS RON tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Terdakwa:RONALDUS DEMETRIKS LENA Alias RON
Terbanding/Terdakwa : RONALDUS DEMETRIKS LENA Alias RON
65 — 4
Pembanding/Penuntut Umum : YUVANDA HARDIAN SAPUTRA, SH
Terbanding/Terdakwa : RONALDUS DEMETRIKS LENA Alias RON
1.Hero Ardi Saputro, SH.
2.Ari Wibowo, SH.
Terdakwa:
Ronaldus Demettriks Lena Alias Iron
117 — 31
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ronaldus Demetriks Lena alias Iron tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun dan 6 (Enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
PUTUSANNomor 57/Pid.B/2019/PN LbjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Labuan Bajo yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Ronaldus Demetriks Lena alias Iron;Tempat lahir : Pota;Umur/tanggal lahir : 31 Tahun / 31 Maret 1988;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Golo Ngorok, RT/RW : 007/001, Desa Wade,Kecamatan Wae Ril, Kabupaten
Menyatakan terdakwa RONALDUS DEMETRIKS LENAAlias IRON bersalahmelakukan Tindak Pidana Pencurian sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 362 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan tunggalPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RONALDUS DEMETRIKS LENAAlias IRON berupa pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dengan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3.
ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan menyesali perbuatannya dan mohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa RONALDUS DEMETRIKS
Unsur Barang siapa ;Menimbang, bahwa pada dasarnya kata Barang siapa merupakansubjek hukum yang menunjukkan kepada siapa orang yang harus bertanggungjawab atas perbuatan atau kejadian yang didakwakan itu atau setidaktidaknyamengenai siapa orang yang harus dijadikan terdakwa dalam perkara ini;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telahmengajukan seorang lakilaki yaitu Terdakwa Ronaldus Demetriks Lena aliasIron dan setelah diperiksa ternyata identitasnya telah sesuai dengan apa yangtercantum
Menyatakan Terdakwa Ronaldus Demetriks Lena alias Iron tersebut diatas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (Dua) Tahun dan 6 (Enam) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.