Ditemukan 2 data
20 — 2
MAT JURI bin DENANGWI & MARIYEH binti ARSAH
Terdakwa:
MURTADOK Bin DENANGWI
50 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MURTADOK Bin DENANGWI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa, mempunyai, menyimpan, dan menyembunyikan senjata penikam atau penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
Terdakwa:
MURTADOK Bin DENANGWI