Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 60/Pdt.P/2021/PN Tim
Tanggal 15 Juli 2021 — Pemohon:
KENNY DENDEGAU
178
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perubahan penulisan nama yang sebelumnya tertulis dan dibaca Keny Dendegau, tempat tanggal lahir, Timika, 02 Mei 2015 sesuai Kartu Keluarga Nomor 9109011206190028 menjadi tertulis dan dibaca Kenny Dendegau, tempat tanggal lahir, Nulisiga, 15 April 1997 sesuai Ijazah Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Homeyo Kabupaten Intan Jaya;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar
    Pemohon:
    KENNY DENDEGAU
    , Tempat tanggal lahir : Timika, O02 Mei 2015Sesuai Kartu Keluarga Nomor : 9109011206190028 menjadi Tertulis dandibaca Kenny Dendegau, Tempat/tanggal lahir : Nulisiga, 15 April 1997sesuai ljazah Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Homeyo kab.
    Menyatakan "Sah perubahan Penulisan Nama yang sebelumnya tertulisdan dibaca Keny Dendegau, Tempat tanggal lahir: Timika, 02 Mei 2015Sesuai Kartu Keluarga Nomor : 9109011206190028 menjadi Tertulis dandibaca Kenny Dendegau, Tempat/tanggal lahir : Nulisiga, 15 April 1997sesuai ljazah Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Homeyo kab. IntanJaya.;3. Membebankan biaya pemeriksaan permohonan ini kepada Pemohon.
    , Tempat tanggal lahir: Timika,02 Mei 2015 Sesuai Kartu Keluarga Nomor : 9109011206190028 menjadiTertulis dan dibaca Kenny Dendegau, Tempat/tanggal lahir : Nulisiga, 15 April1997 sesuai ljazah Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Homeyo kab.
    ,Halaman 4 dari 7 Penetepan Nomor 60/Pdt.P/2021/PN TimBahwa selanjutnya berdasarkan bukti surat P2 berupa ljazah SekolahMenengah Pertama Negeri 2 Homeyo Tahun Pelajaran 2013/2014 atas namaKenny Dendegau, adalah tertulis dan di baca Kenny Dendegau, lahir diNulisiga, tanggal 15 April 1997;Menimbang, bahwa penyebab adanya perbedaan tersebut oleh karenapada waktu pemberian data pribadi Pemohon diberikan oleh saudaraPemohon, yang menyebabkan kesalahan penulisan nama serta tempat dantanggal lahir Pemohon
    Menyatakan sah perubahan penulisan nama yang sebelumnya tertulisdan dibaca Keny Dendegau, tempat tanggal lahir, Timika, 02 Mei 2015sesuai Kartu Keluarga Nomor 9109011206190028 menjadi tertulis dandibaca Kenny Dendegau, tempat tanggal lahir, Nulisiga, 15 April 1997Halaman 6 dari 7 Penetepan Nomor 60/Pdt.P/2021/PN Timsesuai ljazah Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Homeyo KabupatenIntan Jaya;3.
Register : 10-02-2022 — Putus : 16-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PN NABIRE Nomor 12/Pdt.P/2022/PN Nab
Tanggal 16 Februari 2022 — Pemohon:
FRANS DENDEGAU
3218
  • Frans Dendegau, lahir di Sanepa pada tanggal 21 Februari 1994;
b. Ani Dendegau, lahir di Nabire pada tanggal 28 November 1996;
c. Xaverius Dendegau, lahir di Sanepa pada tanggal 23 Desember 2000;
d. Ika T. Dendegau, lahir di Sanepa pada tanggal 18 November 2002;
e. Ledis Dendegau, lahir di Nabire pada tanggal 20 Februari 2010;
f. Jefri Dendegau, lahir di Nabire pada tanggal 21 Oktober 2013;
sebagai Ahli Waris dari Alm.
Menetapkan Pemohon Frans Dendegau sebagai Kuasa Pengurus dari para Ahli Waris Alm. Stefanus Dondegau Khusus untuk mengurus dan mendapatkan suratsurat lain yang menyangkut hak hak kepegawaian termasuk pensiun dan tunjangan maupun mengambil uang taspen pada PT. Taspen Jayapura atas nama Stefanus Dondegau;
4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini ditetapkan sejumlah Rp190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah);
Pemohon:
FRANS DENDEGAU
Stefanus Dondegauyang bernama Frans Dendegau, Ani Dendegau, Xaverius Dendegau, Ika T.Dendegau, Ledis Dendegau dan Jefri Dendegau yaitu khusus melakukankepengurusan hakhak kepegawaian, pensiun dan mengambil uang atas namaAlm. Stefanus Dondegau pada PT.
, Ani Dendegau,Xaverius Dendegau, Ika T.
Agustina Miagonidan dikaruniai 6 (enam) anak kandung yaitu Frans Dendegau (Pemohon), AniDendegau, Xaverius Dendegau, Ika T. Dendegau, Ledis Dendegau dan JefriDendegau, serta semasa hidup Alm.
Stefanus Dondegauyang bernama Ani Dendegau, Xaverius Dendegau, Ika T.
Frans Dendegau, lahir di Sanepa pada tanggal 21Februari 1994;b. Ani Dendegau, lahir di Nabire pada tanggal 28November 1996;c. Xaverius Dendegau, lahir di Sanepa pada tanggal 23Desember 2000;d. Ika T. Dendegau, lahir di Sanepa pada tanggal 18November 2002;e. Ledis Dendegau, lahir di Nabire pada tanggal 20Februari 2010;f. Jefri Dendegau, lahir di Nabire pada tanggal 21 Oktober2013;sebagai Ahli Waris dari Alm. Stefanus Dondegau;2.