Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2024 — Putus : 31-05-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PN PELALAWAN Nomor 54/Pid.C/2024/PN Plw
Tanggal 31 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDYI SIHOMBING
Terdakwa:
Denfiki Alias Deden Bin Amirudin Alm
2927
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Denfiki Alias Deden Bin Amirudin (Alm) tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Denfiki Alias Deden Bin Amirudin (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    DEDYI SIHOMBING
    Terdakwa:
    Denfiki Alias Deden Bin Amirudin Alm