Ditemukan 1 data
DEDYI SIHOMBING
Terdakwa:
Denfiki Alias Deden Bin Amirudin Alm
29 — 27
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Denfiki Alias Deden Bin Amirudin (Alm) tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Denfiki Alias Deden Bin Amirudin (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain
Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDYI SIHOMBING
Terdakwa:
Denfiki Alias Deden Bin Amirudin Alm