Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN SUMEDANG Nomor 50/Pdt.P/2019/PN Smd
Tanggal 31 Juli 2019 — Pemohon:
DEFIKRI EKA PRATAMA PUTRA
184
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan sah penggantian nama Pemohon semula bernama DEFIKRI EKAPRATAMA PUTRA menjadi MUHAMMAD FIKRI ZAMALUDIN, lahir di Sumedang tanggal 7 Agustus 1998 ;
    3. Menetapkan nama Pemohon untuk selanjutnya adalah MUHAMMAD FIKRI ZAMALUDIN, lahir di Sumedang tanggal 7 Agustus 1998 ;
    4. Memberi kuasa kepada Pegawai
    Pemohon:
    DEFIKRI EKA PRATAMA PUTRA
Register : 14-02-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PA PANGKAL PINANG Nomor 26/Pdt.P/2022/PA.Pkp
Tanggal 23 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
2818
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
    2. Menetapkan Pemohon (Dewy Hastuti binti Sabrul Jabil) sebagai wali dari anak yang bernama Kirana Aqila Defikri binti Imam Fikri, lahir tanggal 7 Maret 2009 dan Kaliqa Nadiva Defikri binti Imam Fikri, lahir tanggal 20 September 2012;
    3. Menyatakan tidak dapat diterima Permohonan Pemohon untuk selainnya;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00- (seratus tiga puluh
    No. 26/Pdt.P/2022/PA.Pkp.Kirana Aqila Defikri Jenis Kelamin Perempuan lahir di Pangkalpinang tanggal07/03/2009 dan (anak) Kaliqa Nadifa Defikri Jenis Kelamin Perempuan lahir diPangkalpinang tanggal 20/09/2012, sebagai wali dari 2 (dua) orang anakKandung Pemohon tersebut;3.
    Bukti SaksiSabrul Jabil bin Jabil, di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikutBahwa Saksi adalah ayah kandung Pemohon;Bahwa suami Pemohon sudah meninggal dunia pada tanggal 11 Februari2019;Bahwa suami Pemohon meninggal dunia karena sakit diabetes;Bahwa dari pernikahan Pemohon dengan Imam Fikri, lahirlah dua orang anakyang bernama Kirana Aqila Defikri dan Kaliqa Nadiva Defikri;Bahwa Kirana Agila Defikri dan Kaliqa Nadiva Defikri masih dibawah umur dansekarang dalam
    Muhammad Abraar Febifiandy bin Agus Triyono, di bawah sumpahnya telahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut;Bahwa Saksi adalah ayah kandung Pemohon;Bahwa suami Pemohon sudah meninggal dunia pada tanggal 11 Februari2019; Bahwa suami Pemohon meninggal dunia karena sakit diabetes; Bahwa dari pernikahan Pemohon dengan Imam Fikri, lahirlan dua orang anakyang bernama Kirana Agila Defikri dan Kaliqga Nadiva Defikri; Bahwa Kirana Aqila Defikri dan Kaliqa Nadiva Defikri masih dibawah umur
    dan Kaliqa Nadiva Defikriadalah anak kandung Pemohon dari pernikahannya dengan Imam Fikri, dimanaKirana Aqila Defikri adalah anak pertama, perempuan yang lahir di Pangkalpinangtanggal 07 Maret 2009 dan Kaliga Nadiva Defikri adalah anak kedua, perempuan, lahirdi Pangkalpinang, tanggal 20 September 2012, dengan demikian saat permohonan inididaftarkan, umur Kaligqa Nadiva Defikri adalah 13 (tiga belas) tahun dan umur KaligaNadiva Defikri adalah 9 (Sembilan) 10 (Sepuluh) bulan ;Menimbang, bahwa Pemohon
    dan Kaliqa Nadiva Defikri yang tersisa setelahayahnya yang sudah tiada, maka demi hukum berdasarkan Pasal 345 Kitab UndangUndang Hukum Perdata, pemohon adalah orang tua sekaligus wali dari anak yangbernama Kirana Aqila Defikri dan Kaliqa Nadiva Defikri, dimana kekuasaan ada padapemohon selaku orang tua Kirana Aqila Defikri dan Kaliqa Nadiva Defikri adalahperwalian menurut undangundang (wettwlijke voogdil)).Menimbang, bahwa terhadap petitum point 3 tentang agar pengadilan memberiizin kepada Pemohon
Register : 05-11-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PA SIJUNJUNG Nomor 338/Pdt.G/2018/PA.SJJ
Tanggal 27 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
192
  • Defikri Efendi bin M.Nu, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta,bertempat tinggal di Jorong Taratak Latang, Nagari Latang, KecamatanLubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung, memberikan keterangan sebagaiberikut:Bahwa saksi kenal dengan kedua belah pihak yang berperkara karenasaya adalah sepupu Penggugat;Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri;Bahwa Setahu saksi rumah tangga Penggugat dengan Tergugat yangbaik dan rukun hanya selama dua tahun;Bahwa saksi tidak ada melihat mereka betengkar, saya
    Yurisprudensi Mahkamah Agung RI nomor 863K/Pdt/1990 tanggal 28 November 1991 yang menyatakan bahwa tidaklahdibenarkan dalam perkara perceraian sematamata didasarkan pada adanyapengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karena dikhawatirkan timbulnyakebohongan besar (de grote langen), maka Penggugat tetap harus dibebanipembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil gugatannya Penggugattelah mengajukan alatalat bukti di persidangan, yaitu berupa alat bukti tertulisP dan dua orang saksi yang bernama Defikri