Ditemukan 1 data
24 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Vina Avreselia binti Yulizar untuk melangsungkan pernikahan dengan seorang laki-laki yang bernama Irsat Dofikri bin Zulmaini;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);