Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-01-2016 — Upload : 02-05-2016
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 630/Pid.B/2015/PN Kag
Tanggal 21 Januari 2016 — - YEDI SAPUTRA ALIAS TETEH BIN DENHER
273
  • Menyatakan Terdakwa YEDI SAPUTRA ALIAS TETEH BIN DENHER telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah djalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    - YEDI SAPUTRA ALIAS TETEH BIN DENHER
    putusanNomor 630/Pid.B/2015/PN KagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kayuagung yang mengadili perkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Yedi Saputra Alias Teteh Bin Denher;Tempat lahir : Lubuk Bandung (Ogan llir);Umur/tanggal lahir : 21/8 Oktober 1994;Jenis Kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Lubuk Bandung Kp. II Kec. PayaramanKab.
    kepadanya telah diberitahukantentang haknya untuk didampingi penasehat hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca :Hal 1 dari 25 halaman, Putusan Nomor 630/Pid.B/2015/PN Kag1.Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung tanggal 17 Desember2015 Nomor 630/Pid.B/2015/PN Kag. tentang penunjukan Majelis Hakimyang mengadili perkara ini;Penetapan Hakim Ketua Sidang tanggal tanggal 17 Desember 2015Nomor 630/Pid.B/2015/PN Kag. tentang hari sidang;Berkas perkara atas nama Terdakwa YEDI SAPUTRA ALIAS TETEHBIN DENHER
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YEDI SAPUTRA ALIAS TETEHBIN DENHER dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulandikurangi selama terdakwa ditahan dan terdakwa tetap ditahan.Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) buah Dispenser warna putih biru merk Miyako,1 (satu) buah pengeras suara warna putin merk JMK,1 (satu) set computer berupa 1 (satu) buah CPU Komputer MerkSamsung, 1 (Satu) buah layar monitor Komputer Merk Acer, 1 (satu) buahKey Board Komputer warna Hitam, 1 (satu) buah salon computer
    Alias Aan Bin Muslim bersama denganrekannya yakni Saksi Candra Prama Alias Ama Bin Mursani (PerkaraTerpisah), Terdakwa Yedi Saputra Alias Teteh Bin Denher (PerkaraTerpisah), Sdr. Junai Bin Tidak Tahu (DPO), Sdr.Agok Bin Tidak Tahu(DPO), serta Sdr.
    Alias Aan Bin Muslim bersamadengan rekannya yakni Saksi Candra Prama Alias Ama Bin Mursani(Perkara Terpisah), Terdakwa Yedi Saputra Alias Teteh Bin Denher(Perkara Terpisah), Sdr. Junai Bin Tidak Tahu (DPQ), Sdr.Agok BinTidak Tahu (DPO), serta Sdr.
Putus : 21-01-2016 — Upload : 02-05-2016
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 629/Pid.B/2015/PN Kag
Tanggal 21 Januari 2016 — - CANDRA PRAMA ALIAS AMA BIN MURSANI
3010
  • putih biru merk Miyako, - 1 (satu) buah pengeras suara warna putih merk JMK, - 1 (satu) set computer berupa 1 (satu) buah CPU Komputer Merk Samsung, 1 (satu) buah layar monitor Komputer Merk Acer, 1 (satu) buah Key Board Komputer warna Hitam, 1 (satu) buah salon computer warna putih, - 2 (dua) buah printer computer berupa 1 (satu) print Komputer warna putih merk Canon dan 1 (satu) print Komputer warna hitam Merk Canon Dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Yedi Saputra Alias Teteh Bin Denher
    buah Dispenser warna putih biru merk Miyako,1 (satu) buah pengeras suara warna putin merk JMK,1 (satu) set computer berupa 1 (satu) buah CPU Komputer MerkSamsung, 1 (Satu) buah layar monitor Komputer Merk Acer, 1 (satu) buahKey Board Komputer warna Hitam, 1 (satu) buah salon computer warnaputih,2 (dua) buah printer computer berupa 1 (satu) print Komputer warna putihmerk Canon dan 1 (satu) print Komputer warna hitam Merk CanonDipergunakan dalam berkas perkara atas nama Yedi Saputra AliasTeteh Bin Denher
    Alias Aan Bin Muslim (PerkaraTerpisah), Saksi Yedi Saputra Alias Teteh Bin Denher (PerkaraTerpisah), Sdr. Junai Bin Tidak Tahu (DPO), Sdr.Agok Bin TidakTahu (DPO), serta Sdr.
    Saksi Yedi Saputra Alias Teteh Bin Denher, di persidangan, di bawahsumpah yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa pada hari Minggu tanggal 13 September 2015 sekira jam 03.00WIB, bertempat di Desa Lubuk Bandung Kecamatan PayaramanKabupaten Ogan llir, Terdakwa bersama saksi dan rekanrekannya yanglain telah mengambil barangbarang milik SMP Negeri 3 Payaramanberupa 2 (dua) buah printer warna putih dan hitam, 1 (satu) buahdispenser warna putih, 1 (satu) buah pengeras suara warna putih,
    Alias Aan Bin Muslim bersama denganrekannya yakni Terdakwa (Perkara Terpisah), Saksi Yedi Saputra AliasTeteh Bin Denher (Perkara Terpisah), Sdr. Junai Bin Tidak Tahu (DPO),Sdr.Agok Bin Tidak Tahu (DPQ), serta Sdr.
    Alias Aan Bin Muslim bersamadengan rekannya yakni Terdakwa (Perkara Terpisah), Saksi Yedi SaputraHal 16 dari 25 halaman, Putusan Nomor 629/Pid.B/2015/PN KagAlias Teteh Bin Denher (Perkara Terpisah), Sdr. Junai Bin Tidak Tahu(DPO), Sdr.Agok Bin Tidak Tahu (DPO), serta Sdr.
Putus : 21-01-2016 — Upload : 09-05-2016
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 628/Pid.B/2015/PN Kag
Tanggal 21 Januari 2016 — - M. FARHAN, S.PD ALIAS AAN BIN MUSLIM
292
  • putih biru merk Miyako, - 1 (satu) buah pengeras suara warna putih merk JMK, - 1 (satu) set computer berupa 1 (satu) buah CPU Komputer Merk Samsung, 1 (satu) buah layar monitor Komputer Merk Acer, 1 (satu) buah Key Board Komputer warna Hitam, 1 (satu) buah salon computer warna putih, - 2 (dua) buah printer computer berupa 1 (satu) print Komputer warna putih merk Canon dan 1 (satu) print Komputer warna hitam Merk Canon Dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Yedi Saputra Alias Teteh Bin Denher
    buah Dispenser warna putih biru merk Miyako,1 (satu) buah pengeras suara warna putin merk JMK,1 (satu) set computer berupa 1 (satu) buah CPU Komputer MerkSamsung, 1 (Satu) buah layar monitor Komputer Merk Acer, 1 (satu) buahKey Board Komputer warna Hitam, 1 (satu) buah salon computer warnaputih,2 (dua) buah printer computer berupa 1 (satu) print Komputer warna putihmerk Canon dan 1 (satu) print Komputer warna hitam Merk CanonDipergunakan dalam berkas perkara atas nama Yedi Saputra AliasTeteh Bin Denher
    ALIAS AAN BIN MUSLIM secarabersama sama dengan Saksi CANDRA PRAMA ALIAS AMA BIN MURSANI(Perkara Terpisah), Saksi YEDI SAPUTRA ALIAS TETEH BIN DENHER(Perkara Terpisah), Sdr. JUNAI BIN TIDAK TAHU (DPO), Sdr.AGOK BINTIDAK TAHU (DPO), serta Sdr.
    Alias Aan Bin Muslim bersama dengan rekannyayakni Saksi Candra Prama Alias Ama Bin Mursani (PerkaraHal 3 dari 25 halaman, Putusan Nomor 628/Pid.B/2015/PN KagTerpisah), Saksi Yedi Saputra Alias Teteh Bin Denher (PerkaraTerpisah), Sdr. Junai Bin Tidak Tahu (DPO), Sdr.Agok Bin TidakTahu (DPO), serta Sdr.
    Alias Aan Bin Muslim bersama denganHal 13 dari 25 halaman, Putusan Nomor 628/Pid.B/2015/PN Kagrekannya yakni Saksi Candra Prama Alias Ama Bin Mursani (PerkaraTerpisah), Saksi Yedi Saputra Alias Teteh Bin Denher (PerkaraTerpisah), Sdr. Junai Bin Tidak Tahu (DPO), Sdr.Agok Bin Tidak Tahu(DPO), serta Sdr.
    Alias Aan BinMuslim bersama dengan rekannya yakni Saksi Candra PramaAlias Ama Bin Mursani (Perkara Terpisah), Saksi Yedi SaputraAlias Teteh Bin Denher (Perkara Terpisah), Sdr. Junai Bin TidakTahu (DPO), Sdr.Agok Bin Tidak Tahu (DPO), serta Sdr.