Ditemukan 491 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : denso dengi denis denki dendi
Register : 25-04-2011 — Putus : 13-06-2011 — Upload : 04-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 213/PID/2011/PT.MDN
Tanggal 13 Juni 2011 — DENSI BR.SIANIPAR
175
  • DENSI BR.SIANIPAR
Register : 09-08-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 51/PDT.P/2017/PN SGL
Tanggal 6 September 2017 — ARLAN DENSI
574
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon di dalam Akta kelahiran anak Pemohon yang bernama Zikri Jabbar Alfarabi, tempat & tanggal lahir Kelumbi, 31 Maret 2005 sebagaimana Akta Kelahiran Nomor 183/Disp-785/2008 tanggal 15 Januari 2008, yang semula nama Pemohon tertulis Erlan diperbaiki/ dirubah menjadi Arlan Densi ;3.
    ARLAN DENSI
    PENETAPANNomor 51/Pdt/P/2017/PN SglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sungailiat yang mengadili perkara voluntair padatingkat pertama telah memberikan penetapan sebagai berikut dalampermohonan yang diajukan oleh :Arlan Densi, lahir di Palembang tanggal 5 Maret 1972, tempat tinggalDusun Buyan Desa Buyan Kelumbi Rt. 06 KecamatanTempilang Kabupaten Bangka Barat, Agama Islam, PekerjaanWiraswasta, selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Pemohonpada kutipan akte kelahiran nomor 183/Disp785/2008 tanggal 15 Januari2008 yang semula tertulis Erlan di betulkan menjadi Arlan Densi c. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentangpembetulan nama tersebut kepada kantor dinas kependudukan danpencatatan sipil kabupaten Bangka Barat agar tercatat dalam daftarregister kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yangberlaku ;d.
    Bukti P1 :Fotocopy Kartu Tanda Penduduk NIK. 1905050503720001 atasnama Arlan Densi (diberi tanda P1) ;2. Bukti P2 : Fotocopy surat keterangan kelahiran No.472.11/19.05.05.2004/2017 yang dikeluarkan oleh Kepala DesaBuyan Kelumbi tanggal 8 Agustus 2017 (diberi tanda P2) ;3. Bukti P3 : Fotocopy surat keterangan permohonan yang dikeluarkan olehKepala Desa Buyan Kelumbi (diberi tanda P3) ;4.
    ,P8 berupa Fotocopy kartu keluarga No. 1905051202080013 yang dikeluarkanoleh dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Bangka Barat, bahwanama Pemohon adalah Arlan Densi ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P3 berupa Fotocopy suratketerangan permohonan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Buyan Kelumbidan bukti P9 berupa Asli surat keterangan No. 470/74/19.05.05.2004/2017yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Buyan Kelumbi bahwa nama Erlan danArlan Densi adalah orang yang sama yaitu Pemohon ;Menimbang
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam Akta kelahiran anak Pemohon yang bernama Zikri Jabbar Alfarabi,tempat & tanggal lahir Kelumbi, 31 Maret 2005 sebagaimana Akta KelahiranNomor 183/Disp785/2008 tanggal 15 Januari 2008, yang semula namaPemohon tertulis Erlan diperbaiki/ dirubah menjadi Arlan Densi ;3.
Register : 11-06-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PN RUTENG Nomor 46/Pid.B/2020/PN Rtg
Tanggal 7 Juli 2020 — GAUDENSIUS ASAR alias DENSI
480
  • Menyatakan terdakwa Gaudensius Asar alias Densi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan, sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    GAUDENSIUS ASAR alias DENSI
Upload : 29-04-2014
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 56/Pid.B/2013/PN.LBJ
WILHELMUS DENSI alias MUS
164
  • Menyatakan Terdakwa WILHELMUS DENSI alias MUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEMUDIKAN KENDARAAN KARENA KELALAIANNYA MENYEBABKAN KECELAKAAN LALU LINTAS SEHINGGA MEMBUAT ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA ---------------------------2.
    WILHELMUS DENSI.---------------------------------DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA.-------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;
    WILHELMUS DENSI alias MUS
    Menyatakan Terdakwa WILHELMUS DENSI alias MUS terbuktisecara dan meyakinkan bersalah Mengemudikan KendaraanBermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan KecelakaanLalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia DANkerusakan kendaraan dan atau barang sebagaimana diatur dalamPasal 310 ayat (4) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu LintasDan Angkutan Jalan DAN Pasal 310 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Sebagaimana dalamDakwaan Kumulatif Penuntut.
    bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebutTerdakwa menyatakan memohon keringanan hukuman karena Terdakwamenyesali perbuatan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannyaMenimbang, bahwa atas permohonan yang diajukan oleh Terdakwatersebut, Jaksa Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya, danTerdakwa menyatakan tetap pada permohonannya ; Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum kepersidangan dengan dakwaan sebagai berikut : Dakwaan :KESATUBahwa Terdakwa WILHELMUS DENSI
    Pada kaki luka lecetpada paha kanan, luka memar dibawah luka lecet diatas, luka lecet padapunggung kaki kanan, luka lecet pada punggung kaki kiri.Penyebab kematian diduga perdarahan di dalam tengkorak dan otak.Perbuatan Terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 310 ayat (4) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LaluLintas Dan Angkutan Jalan. "20 KEDUABahwa Terdakwa WILHELMUS DENSI alias MUS sebagaimana waktudan tempat yang dimaksud dalam dakwaan Kesatu tersebut diatas,
Register : 19-04-2021 — Putus : 23-04-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN SAMPIT Nomor 102/Pdt.P/2021/PN Spt
Tanggal 23 April 2021 — Pemohon:
DENSI
423
  • Pemohon:
    DENSI
Putus : 12-02-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 07 /PID.B/2014/PN. LBJ.
Tanggal 12 Februari 2014 — DENSIDARIUS VIKTORIA alias DENSI
476
  • Menyatakan Terdakwa DENSIDARIUS VIKTORIA alias DENSI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengendarai kendaraan bermotor mengakibatkan orang lain mengalami Luka Berat ;--------------------------- 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DENSIDARIUS VIKTORIA alias DENSI tersebut dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan ;------------- 3.
    DENSIDARIUS VIKTORIA alias DENSI
    Menyatakan terdakwa DENSIDARIUS VIKTORIA alias DENSI terbuktisecara dan meyakinkan bersalah telah Mengemudikan KendaraanBermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan KecelakaanLalu Lintas dengan korban luka berat sebagaimana diatur dalamPasal 310 ayat (3) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu LintasDan Angkutan Jalan Jo.UU.RI No.3 Tahun 1997 Tentang PengadilanAnak Sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DENSIDARIUS VIKTORIAalias DENSI dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulandikurangi selama terdakwa menjalani penahanan sementara denganperintah supaya terdakwa tetap ditahan ;3.
    Perk : PDM04 /L.BAJO/Epp.2/ 01 /2014 tertanggal 23 Januari 2014terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum dengan Dakwaansebagai berikut ;DAKWAAN :PRIMAIR :ae Bahwa ia terdakwa DENSIDARIUS VIKTORIA alias DENSI pada hariSenin tanggal 30 September 2013 atau setidaktidaknya pada Bulan danTahun itu, sekitar Jam 11.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktu itu,bertempat di Jalan jurusan Ruteng Labuan Bajo tepatnya di depan Gita Salon,Kampung Malawatar, Kel.Tangge, Kecamatan Lembor, Kabupaten ManggaraiBarat
    Kabupaten ManggaraiDengan kesimpulan :Telah diperiksa seorang perempuan dalam keadaan bernyawa, padapemeriksaan pada daerah kaki ditemukan patah tulang terbuka padasepertiga bawah kaki kiri.Hal ini disebabkan karena kekerasan bendasoneeee= Perbuatan ia terdakwa DENSIDARIUS VIKTORIA alias DENSIsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 ayat (3) UU RINO.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ, Jo.UU RI No.3 Tahun 1997 TentangPengadilan Anak SUBSIDIAIR :oon Bahwa ia terdakwa DENSIDARIUS VIKTORIA alias DENSI
Register : 20-10-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PN SAMPIT Nomor 358/Pid.B/2020/PN Spt
Tanggal 24 Nopember 2020 — IGO Bin DENSI
1659
  • MENGADILI:Menyatakan Terdakwa IGO Bin DENSI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan
    IGO Bin DENSI
    Nama lengkap : IGO Bin DENSI;2. Tempat lahir : Sebabi;3. Umur/Tanggal lahir : 27 Tahun/ 16 Juni 1993;4. Jeniskelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Desa Sebabi RT 010 Desa SebabiKecamatan Telawang Kabupaten KotawaringinTimur Provinsi Kalimantan Tengah dan atauJalan H. Imbran Barak Bu Upik RT 06 RW 02Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentawa BaruKetapang Sampit Kabupaten KotawaringinTimur Provinsi Kalimantan Tengah;7. Agama : Hindu;8.
    terlampir dalamberkas perkara ini;Telah mendengar dan memperhatikan keterangan saksisaksi danketerangan Terdakwa di persidangan;Menimbang, bahwa sertelah mendengar dan mempelajari surat tuntutanpidana dari Penuntut Umum No.Reg.Perk: PDM91/KOTIM/0920, yang telahdibacakan dan diserahkan dipersidangan pada tanggal 17 Nopember 2020 yangpada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa IGO Bin DENSI
    , telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana barang siapa dengansengaja memiliki dengan melawan hak / hukum sesuatu barang yangsebagian atau seluruhnyanya kepunyaan orang lain dan barang itu adadalam tangannya bukan karena kejahatan sebagaimana diaturdan diancampidana dalam Pasal 372 KUHP, sebagaimana dalam Surat Dakwaan TunggalPenuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IGO Bin DENSI dengan pidanapenjara selama 1(satu) Tahun dan 6(enam) Bulan dengan dikurangkanlamanya
    Perkara Nomor PDM91/KOTIM/0920 tanggal 19 Oktober2020 sebagai berikut:DAKWAAN :Bahwa terdakwa IGO Bin DENSI pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2020sekitar pukul 06.00 WIB atau pada suatu waktu dalam tahun 2020 bertempat diJalan H.
    Menyatakan Terdakwa IGO Bin DENSI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimanadalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (Satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 09-06-2023 — Putus : 15-06-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 11/Pdt.P/2023/PN Kph
Tanggal 15 Juni 2023 — Pemohon:
DENSI ALYANTI
154
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon mengubah nama pemohon yang terdapat didalam Akta Kelahiran Nomor: 1112/CS/KOLF/RL/1999 tertanggal 20 Juli 1999 dari yang sebelumnya atas nama DENSI ALI YANTI menjadi atas nama DENSI ALYANTI;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan mengenai Perbaikan Akta Kelahiran Nomor: 1112/CS/KOLF/RL/1999 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten
    Pemohon:
    DENSI ALYANTI
Register : 27-11-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan PN MAUMERE Nomor 200/Pdt.P/2023/PN Mme
Tanggal 6 Desember 2023 — Pemohon:
DENSI YOSEP
297
  • Pemohon:
    DENSI YOSEP
Register : 09-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 170/Pdt.P/2020/PN Bit
Tanggal 22 September 2020 — Pemohon:
KARTINI DENSI
128
  • Pemohon:
    KARTINI DENSI
    Pdt.I.C.2 PENETAPANNomor 170/Pdt.P/2020/PN BitDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bitung yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan sebagai berikutdalam perkara permohonan:KARTINI DENSI, Tempat Lahir: Makassar, Tanggal Lahir: 12 Januari 1960 Umur:60Tahun, JenisKelamin: Perempuan, Kebangsaan:Indonesia, Alamat: Keluharan ManemboNembo Atas,Lingkungan I, RT 004 Kecamatan Matuari, Kota Bitung,Provinsi Sulawesi Utara, Agama
Register : 11-09-2014 — Putus : 29-09-2014 — Upload : 21-10-2014
Putusan PN LAHAT Nomor Nomor : 293 / Pid.B / 2014 / PN.Lht
Tanggal 29 September 2014 — MERTI ROSALENA BINTI DENSI ATOMI
388
  • Menyatakan Terdakwa MERTI ROSALENA Binti DENSI ATOMI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama : 1 ( satu ) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidanan yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    MERTI ROSALENA BINTI DENSI ATOMI
    PUTUS ANNomor : 293 / Pid.B / 2014 / PN.Lht DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Lahat yang mengadili perkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :Nama : MERTI ROSALENA Binti DENSI ATOMITempat Lahir : Desa Jaga BayaUmur/Tanggal Lahir : 22 Tahun / 18 September 1991Jenis kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaAgama : IslamTempat Tinggal : Desa Jaga Baya Kecamatan KikimSelatanKabupaten
    Menyatakan terdakwa MERTI ROSALENA Binti DENSI ATOMI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam dakwaan melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MERTI ROSALENA BintiDENSI ATOMI dengan pidana penjara selama 2 ( Dua ) bulandikurangi dengan masa tahanan sementara dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan ;3.
    Perk :PDM117 / Lahat / E.pp.1 / 09 / 2014 , telah didakwa melakukan tindakpidana sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa MERTI ROSALENA Binti DENSI ATOMI pada hariSabtu tanggal 14 Juni 2014 sekira jam 07.00 Wib atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam Tahun 2014 bertempat di Desa Jaga BayaKecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Lahat, dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap saksiERNI SURIANI BINTI
    Unsur melakukan penganiayaan ;Ad.1 Unsur Barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa di siniadalah setiap orang atau Siapa saja selaku subyek hukum (pendukung hakdan kewajiban) yang terhadap dirinya berlaku atau dapat diterapkanketentuanketentuan hukum pidana Indonesia ;Menimbang, bahwa di persidangan oleh Penuntut Umum telahdihadirkan terdakwa MERTI ROSALENA Binti DENSI ATOMI, dimanasetelah diteliti tentang identitasnya ternyata telah sesuai dengan identitasterdakwa sebagaimana
    Menyatakan Terdakwa MERTI ROSALENA Binti DENSI ATOMI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGANIAYAAN ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidanapenjara selama : 1( satu ) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidanan yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 05-10-2003 — Putus : 05-11-2003 — Upload : 27-03-2020
Putusan PN BATURAJA Nomor 217/PID.B/2003/PN.BTA
Tanggal 5 Nopember 2003 — - DENSI SANJAYA BIN JUNAIDI
385
  • - DENSI SANJAYA BIN JUNAIDI
Putus : 03-03-2015 — Upload : 24-02-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1407 K/PID/2014
Tanggal 3 Maret 2015 — REFAR Bin DENSI
1140 Berkekuatan Hukum Tetap
  • REFAR Bin DENSI
Register : 16-02-2016 — Putus : 06-04-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 26/Pid.Sus/2016/PN.Kot
Tanggal 6 April 2016 — - DENSI HIDAYAT SALEH Bin AHMAD MURSYD
199
  • Menyatakan Terdakwa DENSI HIDAYAT SALEH Bin AHMAD MURSYD terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    - DENSI HIDAYAT SALEH Bin AHMAD MURSYD
    Densi Hidayat Saleh BinAhmad MursydKesimpulan :Setelah dilakukan pemeriksaan sebcara laboratories disimpulkan bahwaurine an. Densi Hidayat Saleh Bin Ahmad Mursyd adalah benarmengandung metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan Nomor urut 61Lampiran Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. BeritaAcara tersebut ditanda tangani oleh MAIMUNAH, S.Si., RIESKA DWIWIDAYATI, S.Si., M.Si, PUTERI HERYANI, S.Si.
    DENSI HIDAYAT; Bahwa Terdakwa DENSI menyuruh saksi membuat alat hisap shabu(bong) dan merakitnya setelah itu Terdakwa DENSI mengeluarkan plastikberisi shabu dari dalam saku bajunya lalu Terdakwa DENIS memasukansabu ke dalam pirek; Bahwa setelanjutnya saksi bersama Terdakwa DENSI menggunakan sabutersebut dengan cara membakarnya dan menghisapnya secara bergantiandan setelah selesai kemudian Terdakwa DENSI menyimpan alat hisapsabu tersebut dibawah tempat tidur; Bahwa kemudian Terdakwa DENSI menyuruh
    dibawah tempat tidur;Bahwa kemudian Terdakwa DENSI menyuruh saksi MUHAMMAD ANHARuntuk memanggil tukang urut setelah kembali Terdakwa DENSI masihtidur dikontrakan tersebut;Bahwa pada saat saksi MUHAMMAD ANHAR menyiram halaman tibatibaanggota kepolisian datang dan melakukan pemeriksaan dan penangkapanterhadap saksi MUHAMMAD ANHAR dan Terdakwa DENSI dan berhasilmenemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah pirek bekas pakai, 1 (satu)unit handphone merk Nokia, 1 (satu) buah kemeja warna biru , 1 (satu
    selesai kemudian TerdakwaDENSI menyimpan alat hisap sabu tersebut dibawah tempat tidur;Bahwa kemudian Terdakwa DENSI menyuruh saksi MUHAMMAD ANHARuntuk memanggil tukang urut setelah kembali Terdakwa DENSI masihtidur dikontrakan tersebut;Bahwa pada saat saksi MUHAMMAD ANHAR menyiram halaman tibatibaanggota kepolisian datang dan melakukan pemeriksaan dan penangkapanterhadap saksi MUHAMMAD ANHAR dan Terdakwa DENSI dan berhasilmenemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah pirek bekas pakai, 1 (Satu)unit
    cara membakarnya danmenghisapnya secara bergantian dan setelah selesai kemudian TerdakwaDENSI menyimpan alat hisap sabu tersebut dibawah tempat tidur;Bahwa kemudian Terdakwa DENSI menyuruh saksi MUHAMMAD ANHARuntuk memanggil tukang urut setelah kembali Terdakwa DENSI masihtidur dikontrakan tersebut;Bahwa pada saat saksi MUHAMMAD ANHAR menyiram halaman tibatibaanggota kepolisian datang dan melakukan pemeriksaan dan penangkapanterhadap saksi MUHAMMAD ANHAR dan Terdakwa DENSI dan berhasilmenemukan
Register : 16-09-2022 — Putus : 25-10-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN RUTENG Nomor 78/Pid.Sus/2022/PN Rtg
Tanggal 25 Oktober 2022 — Terdakwa: DENSIANUS JEHABUT alias DENSI
6117
  • Menyatakan Terdakwa Densianus Jehabut Alias Densi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum ;2.
    Dikembalikan kepada Terdakwa Densianus Jehabut Alias Densi.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Terdakwa:DENSIANUS JEHABUT alias DENSI
Register : 10-11-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 03-04-2017
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 640/Pid.B/2016/PN Kag
Tanggal 13 Desember 2016 — - DENSI ALS DEMSI BIN MORTE
558
  • MENGADILI:1.Menyatakan terdakwa DENSI Als.
    - DENSI ALS DEMSI BIN MORTE
    perbuatannya tersebut;Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya terdakwa tetap pada permohonan keringan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwaia terdakwa Densi
    Unsur Barang siapaMenimbang, bahwa unsur barang siapa adalah setiap orang yang menjadisubyek hukum yang kepadanya dapat dimintai pertanggungjawaban menuruthukum atas perbuatan yang dilakukannya.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidanganbahwa terdakwa Densi Alias Demsi Bin Morte sebagai orang yang telah didakwaoleh Penuntut Umum karena melakukan suatu tindak pidana dan terdakwamengakui seluruh identitas yang sesuai dalam surat dakwaan Penuntut Umumsebagaimana ketentuan pasal
    Menyatakan terdakwa DENSI Als. DEMSI Bin MORTE terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasaisenjata tajam ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang di jalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 20-07-2018 — Putus : 05-09-2018 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA ENREKANG Nomor 73/Pdt.P/2018/PA.Ek
Tanggal 5 September 2018 — Pemohon:
1.Saleh AD bin Arman Densi
2.Syamsinar AD binti Arman Densi
3.Rahmawati AD binti Arman Densi
4.Irawati, S.KM binti Arman Densi
196
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa almarhum Hairuddin Arman Densi bin Arman Densi telah meninggal dunia pada tanggal 28 Januari 2018;
    3. Menetapkan bahwa para Pemohon:
      • Saleh AD bin Arman Densi (Pemohon I)
      • Syamsinar AD binti Arman Densi (Pemohon II)
      • Rahmawati AD binti Arman Densi (Pemohon III)
      • Irawati, S.KM binti Arman Densi (Pemohon IV)
      <
    /li>

    adalah ahli waris almarhum Hairuddin Arman Densi bin Arman Densi;

    4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);

    Pemohon:
    1.Saleh AD bin Arman Densi
    2.Syamsinar AD binti Arman Densi
    3.Rahmawati AD binti Arman Densi
    4.Irawati, S.KM binti Arman Densi
Register : 16-03-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PN KOTABARU Nomor 75/Pid.Sus/2017/PN Ktb
Tanggal 20 April 2017 — HAMKA Alias HAMKA Bin ARIF DENSI
2310
  • Menyatakan Terdakwa HAMKA Alias HAMKA Bin ARIF DENSI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Ijin Edar;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
    HAMKA Alias HAMKA Bin ARIF DENSI
    HERI (DPO) kembali menghubungi tersangka HAMKAAls HAMKA Bin ARIF DENSI dengan menggunakan handphone mengatakanHalaman 3 dari 23 Putusan Nomor 75/Pid.Sus/2017/PN. Ktbantarkan barangnya yang kemudian dijawab oleh tersangka HAMKA AlsHAMKA Bin ARIF DENSI ketemuan dimana?
    HERI (DPO) berhasilmelarikan diri pada saat dilakukan penangkapan, kemudian setelah dilakukanpemeriksaan didapatkan obat jenis Carnophen/zenith sebanyak 100 (seratus)box/1.000 (seribu) keping/10.000 (sepuluh ribu) butir yang diakui miliktersangka HAMKA Als HAMKA Bin ARIF DENSI, lalu tersangka HAMKA AlsHAMKA Bin ARIF DENSI dan saksi HANSAR BUDIMAN Als BUDI (dalamberkas perkara terpisah) beserta barang bukti diamankan ke PolsekKelumpang Hulu guna proses hukum lebih lanjut.
    Pasal 106 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 36 Tahun 2009Tentang Kesehatan jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.ATAUKEDUA:Bahwa Terdakwa HAMKA Als HAMKA Bin ARIF DENSI pada hari Kamistanggal 12 Januari 2017 sekitar jam 16.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu pada Bulan Januari Tahun 2017 atau setidaktidaknya pada suatu waktu padaTahun 2017 bertempat di Desa Sidomulyo Kec. Kelumpang Hulu Kab.
    HERI (DPO) kembali menghubungi tersangka HAMKAAls HAMKA Bin ARIF DENSI dengan menggunakan handphone mengatakanantarkan barangnya yang kemudian dijawab oleh tersangka HAMKA AlsHAMKA Bin ARIF DENSI ketemuan dimana?
    HERI (DPO) berhasilmelarikan diri pada saat dilakukan penangkapan, kemudian setelah dilakukanpemeriksaan didapatkan obat jenis Carnophen/zenith sebanyak 100 (seratus)box/1.000 (seribu) keping/10.000 (sepuluh ribu) butir yang diakui miliktersangka HAMKA Als HAMKA Bin ARIF DENSI, lalu tersangka HAMKA AlsHAMKA Bin ARIF DENSI dan saksi HANSAR BUDIMAN Als BUDI (dalamberkas perkara terpisah) beserta barang bukti diamankan ke PolsekKelumpang Hulu guna proses hukum lebih lanjut.Perbuatan Terdakwa menjual
Register : 19-10-2011 — Putus : 20-02-2012 — Upload : 22-02-2013
Putusan PA BITUNG Nomor 93/Pdt.G/2011/PA. Bitg
Tanggal 20 Februari 2012 — ZULKIFLI DENSI S.Pd BIN ABDUL MUIS DENSI FADLOON MAKARIM BINTI ACHMAD MAKARIM
6422
  • Memberi izin kepada Pemohon (ZULKIFLI DENSI S.Pd BIN ABDUL MUIS DENSI) untuk menjatuhkan talak terhadap Termohon (FADLOON MAKARIM BINTI ACHMAD MAKARIM) di depan sidang Pengadilan Agama Bitung pada waktu yang akan ditentukan kemudian;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 341.000 ( tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    ZULKIFLI DENSI S.Pd BIN ABDUL MUIS DENSIFADLOON MAKARIM BINTI ACHMAD MAKARIM
    BtgBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bitung yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu dalampersidangan tingkat pertama Majelis Hakim telah menjatuhkan putusan dalam perkaracerai talak yang diajukan oleh :ZULKIFLI DENSI S.Pd BIN ABDUL MUIS DENSI ; Umur 32 Tahun, Agama Islam,Pekerjaan PNS, Pendidikan terakhi Sl, tempat kediaman diKeluarahan Kakenturan 2 Lingkungan III, Kecamatan Maesa,Kota Bitung, selanjutnya disebut PEMOHON;LawanFADLOON MAKARIM
    Gilang Fathira Densi ; lakilaki umur 11 Tahun;2.2. Bunga Lestari Densi; Perempuan umur 6 Tahun yang kedua anak tersebut inidalam asuhan Termohon ;3.
    SULHAIDIN DENSI, umur 27 tahun, agama Islam, pekerjaan KaryawanSwasta PT.Mandala, tempat kediaman di Kelurahan Kakenturan II KecamatanMaesa Kota Bitung, saksi mengaku sebagai adik kandung Pemohon dan dibawahsumpahnya saksi tersebut memberikan keterangan yang intinya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Termohon satu tahun sebelum menikahdengan Pemohon;Bahwa saksi hadir pada saat Pemohon dan Termohon menikah;Bahwa saksi tidak ingat kapan Pemohon menikah dengan Termohon;Bahwa setelah menikah Pemohon
    dan Termohon tinggal di Kakenturan dirumah orangtua Pemohon selama dua bulan lalu pindah ke Manadoselama tiga tahun kemudian pindah lagi ke Bitung sampai dengansekarang;Bahwa Pemohon dan Termohon mempunyai dua orang anak, yangpertama Gilang Fathira umur 10 tahun dalam asuhan Pemohon dan yangkedua Bunga Lestari Densi dalam asuhan Termohon;Bahwa sejak tahun 2004 Pemohon dan Termohon sering bertengkarwalaupun hanya masalah ringan; Bahwa pertengkaran Pemohon dan Termohon merupakan pertengkaranmulut;
Register : 19-08-2013 — Putus : 07-10-2013 — Upload : 28-11-2013
Putusan PN WAINGAPU Nomor 65/PID.B/2013/PN.WNP
Tanggal 7 Oktober 2013 — - DENSI DENI RADJAH alias DENI alias DENI RADJA
11816
  • Menyatakan Terdakwa DENSI DENI RADJAH alias DENI alias DENI RADJA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DENSI DENI RADJAH alias DENI alias DENI RADJA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    - DENSI DENI RADJAH alias DENI alias DENI RADJA
    PUTUSANNomor: 65/ Pid.B/ 2013/PN.WNPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama lengkap : DENSI DENI RADJAH alias DENI alias DENI RADJA;Tempat lahir : Kambaniru;Umur/tanggal lahir: 25 Tahun/ 29 Desember 1987;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Rt. 12, Rw. 03, Padadita, Kelurahan Kambaniru,Kecamatan
    65 tanggal 19Agustus 2013 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 65 tanggal 19 Agustus 2013 tentangpenetapan hari sidang;Halaman dari 12 Putusan Nomor 65/Pid.B/2013/PN.WNP.e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa serta memperhatikanbarang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa DENSI
    DENI RADJAH alias DENI terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DENSI DENI RADJAH alias DENIberupa pidana penjara selama (satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan;3 Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;4 Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah patahan pisau sabu panjangsekitar 10,5 cm dengan ciriciri warna besi
    coklat karat, pada bagian salah satusisi pisau bergerigi dirampas untuk dimusnahkan;5 Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000, (seriburupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakanmemohon keringanan hukuman dengan alasan Terdakwa menyesal dan berjanji tidakakan mengulangi perbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa DENSI DENI RADJAH alias DENI
    DENI RADJAH aliasDENI alias DENI RADJA dan selama persidangan sesuai dengan keterangan saksisaksidan keterangan Terdakwa sendiri, memang benar yang dihadapkan di persidangantersebut bernama DENSI DENI RADJAH alias DENI alias DENI RADJA yangidentitasnya sesuai dengan data identitas tersangka dalam berkas penyidikan darikepolisian maupun data identitas Terdakwa sebagaimana termuat dalam Surat DakwaanPenuntut Umum sehingga tidak terdapat adanya error in persona dalam mengadiliperkara ini, oleh karena