Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 25-02-2019
Putusan PA CIMAHI Nomor 1564/Pdt.G/2018/PA.Cmi
Tanggal 20 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
3815
    1. Mengabulkan pemohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Gelar Pribadi Putra bin Agus Dentara) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Friskillia Furi Purman binti Purtono) di depan sidang Pengadilan Agama Cimahi;
    3. Menetapkan anak berada dalam pemeliharaan (Hadhonah) Pemohon (Gelar Pribadi Putra bin Agus Dentara);
    4. Menghukum Termohon menyerahkan anak kepada Pemohon;
    5. Membebankan kepada Pemohon untuk
    DALAM KONVENSIIDALAM POKOK PERKARA:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon;Menyatakan perkawinan antara Pemohon (GELAR PRIBADI PUTRA BINAGUS DENTARA) dengan Termohon (FRISKILLIA FURI PURMAN BINTIPURTONO) putus karena fasakh;Menetapkan anak lakilaki bernama ANAK KE1 PEMOHON DANTERMOHON, lahirtanggal 13 Agustus 2011 dan anak perempuan bernama; Nadine CalystaPutri, lahir 31 Oktober 2013 berada dalam pengasuhan dan pengurusanPemohon;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untukmengirimkan salinan
    Agus Dentara, dibawah sumpah menerangkan padapokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenai kepada Pemohon dan Termohon karena saksi adalahadik kandung Pemohon; Bahwa saksi tahu Pemohon dan Termohon menikah pad a tanggal 03 April2011, dari pernikahannya telah dikaruniai 2 orang anak yang sekarangdibawa tinggal dengan Termohon; Bahwa rumah tangga Pemohon dengan Termohon awalnya rukun danharmonis dengan membina rumah tangga awalnya di asrama polisi,terakhir di Komplek Pesona Bali, akan tetapi sejak 2
    Memberi izin kepada Pemohon (Gelar Pribadi Putra bin Agus Dentara)untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon' (Friskillia FuriPurman binti Purtono) di depan sidang Pengadilan Agama Cimahi;3. Menetapkan kedua anak Pemohon dan Termohon bernama Muhamad VinnoRamadhan, lahir tanggal13 Agustus 2011, dan ANAK KE2. PEMOHON DANTERMOHON, lahirtanggal 31 Oktober 2013 berada dalam pemeliharaan (Hadhonah)Pemohon (Gelar Pribadi Putra bin Agus Dentara);664.