Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 528/Pdt.P/2018/PN Cbi
Tanggal 29 Nopember 2018 — Pemohon:
Chandra Dentana
115
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah/Pemohon pada akta kelahiran anak Pemohon 19193.CS/2012 semula tertulis CHANDRA DENTANA diperbaiki menjadi CANDRA DENTANA.
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kab. Bogor untuk mendaftarkan perbaikan nama Pemohon dan nama anak Pemohon dalam register yang sedang berjalan.
    Pemohon:
    Chandra Dentana
    PENETAPANNOMOR 528/Pdt.P/2018/PN.CbiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata permohonan pada tingkat pertama, telah memberikanpenetapan sebagai berikut di bawah ini dalam Pemohonan yang diajukan oleh:CHANDRA DENTANA, tempat tanggal lahir: Tasikmalaya, 20 Februari 1984,beralamat di Kp. Seuseupan RT. 04/09 Desa Bendungan Kec.
    Bahwa Pemohon bermaksud untuk melakukan perbaikan nama ayah padaakta kelahiran anak Pemohon, di dalam akta kelahiran anak Pemohonyang semula tertulis CHANDRA DENTANA diperbaiki menjadi CANDRADENTANA sesuai dengan keterangan akta lahir.5.
    Bogor; Bahwa Pemohon adalah anak dari kandung saksi dan Endah Hunaedah ; Bahwa benar anak saksi/Pemohon lahir di Tasikmalaya, 20 Februari 1984 ; Bahwa benar terjadi kesalahan penulisan dalam membuat akta nikah, KartuTanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon, yang menggunakan namaChandra Dentana padahal di suratsurat lain sebelumnya seperti Akta Lahirdan Iljazah nama Pemohon adalah Candra Dentana;Saksi ENDAH HUNAEDAH, pada pokoknya memberikan keterangan sebagaiberikut : Bahwa saat ini saksi berbadan
    Bogor; Bahwa Pemohon adalah anak dari kandung saksi dan Heri Wibowo; Bahwa benar anak saksi/Pemohon lahir di Tasikmalaya, 20 Februari 1984 ; Bahwa benar terjadi kesalahan penulisan dalam membuat akta nikah, KartuTanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon, yang menggunakan namaChandra Dentana padahal di suratsurat lain sebelumnya seperti Akta Lahirdan ljazah nama Pemohon adalah Candra Dentana;Menimbang, bahwa atas keterangan' saksisaksi tersebut, dlpersidangan Pemohon menyatakan benar dan tidak keberatan
    Batanghari dan ljazah Sekolah Menengah UmumAdhyaksa No. 10 Mu 0267096 adalah CANDRA DENTANA sesuai buktisurat yang diberi tanda P6 dan P7;2. Bahwa benar terdapat kesalahan dalam penulisan nama Pemohon di KartuTanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Nikah Pemohon, sehinggapenulisan nama Pemohon di dalam akta kelahiran anak Pemohon yaituAkta Kelahiran 19193.CS/2012 tertulis Chandra Dentana;Hal 5 dari 8 hal. Penetapan No 528/Pdt. P/2018/PN. CbiForm 02/SOP/04.3/20183.
Register : 15-11-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 527/Pdt.P/2018/PN Cbi
Tanggal 29 Nopember 2018 — Pemohon:
Chandra Dentana
2411
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak pada akta kelahiran anak Pemohon No. 08115/UM.WNI/2008 semula tertulis DHABIT AQWA diperbaiki menjadi MU`ADZ DHABIT SYAIFURAHMAN
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah pada akta kelahiran anak Pemohon No. 08115/UM.WNI/2008 semula tertulis CHANDRA DENTANA diperbaiki menjadi CANDRA DENTANA.
    Pemohon:
    Chandra Dentana
    Bahwa Pemohon bermaksud untuk melakukan perbaikan nama ayah padaakta kelahiran anak Pemohon, di dalam akta kelahiran anak Pemohon yangsemula tertulis CHANDRA DENTANA diperbaiki menjadi CANDRADENTANA sesuai dengan keterangan akta lahir.6.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah padaakta kelahiran anak Pemohon No. 08115/UM.WNI/2008 semula tertulisCHANDRA DENTANA diperbaiki menjadi CANDRA DENTANA.4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kab. Bogor untuk mendaftarkan tentangperbaikan nama ayah pada akta kelahiran anak Pemohon dalam registeryang sedang berjalan dan berlaku serta menerbitkan kembali akta kelahirananak Pemohon tersebut.5.
    tidak berada di bawah tekananSiapapun ;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah ayah kandungPemohon ;Bahwa saksi mengetahui tujuan saksi datang ke persidangan adalah untukmenjadi saksi persidangan Pemohon, dan Pemohon bermaksud untukmelakukan perbaikan nama ayah/Pemohon pada akta kelahiran anakPemohon, yang semula tertulis CHANDRA DENTANA diperbaiki menjadiCANDRA DENTANA sesuai dengan keterangan akta lahir dan tijazahPemohon serta melakukan perbaikan nama anak Pemohon pada aktakelahiran
    Batanghari, dan ljazah Sekolah Menengah UmumAdhyaksa No. 10 Mu 0267096 adalah CANDRA DENTANA sesuai buktiSurat yang diberi tanda P6 dan P7;2. Bahwa benar terdapat kesalahan dalam penulisan nama Pemohon di KartuTanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Nikah Pemohon yaitu tertulisChandra Dentana, sehingga penulisan nama Pemohon di dalam aktakelahiran anak Pemohon yaitu Akta Kelahiran No. 08115/UMWNI/2008tertulis Chandra Dentana;3.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah padaakta kelahiran anak Pemohon No. 08115/UM.WNI/2008 semula tertulisCHANDRA DENTANA diperbaiki menjadi CANDRA DENTANA.4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada PegawaiDinas Kependudukan Catatan Sipil Kab. Bogor untuk mendaftarkanperbaikan nama Pemohon dan nama anak Pemohon dalam register yangsedang berjalan.5.
Register : 15-01-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 25-02-2019
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 393/Pdt.G/2019/PA.Kab.Kdr
Tanggal 20 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
90
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (ATAN SHOFI DENTANA bin ROFI'I) kepada Penggugat (MIFTAQUL HIDAYATI binti IMAM ROMELI);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp451000,00 ( empat ratus lima puluh satu ribu ).