Ditemukan 1 data
MUHAMMAD NASRULLOH, SH
Terdakwa:
BERIANTO DEOENGO
40 — 19
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Berianto Deoengo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan.
Penuntut Umum:
MUHAMMAD NASRULLOH, SH
Terdakwa:
BERIANTO DEOENGO