Ditemukan 1 data
YONART NANDA DEDY
Terdakwa:
Aris Suhandini Als. Aris Bin. Agus Winarno
20 — 1
Shindy Depindra Putri;
- 1 (Satu) bendel kronologi order gojek dari Aris Suhand ini tgl 26 Juni 2019;
Tetap terlampir dalam berkas perkara.
Hal 25 Putusan No. 1107/Pid.B/2019/PN.Jkt.Utr
- 1 (Satu) buah antenna mobil;
- 1 (Satu) talisepatu, sepasang kaos kaki warna hitam, sepasang baju kaos dan celana jean biru;
Dirampas untuk dimusnakan.
- 1 (Satu) buah Hp Merk Vivo warnaBiru;
- 1 (Satu) unit mobil Suzuki Ignis warnaPutih No Pol B 777 NAY;
Dikembalikan kepada Terdakwa Aris Suhandini alias Aris AgusWinarno
- Uang tunai sebesar Rp. 4.000.000,-(empatjuta rupiah);
dikembalikan kepada saksi korban Shindy Depindra Putri.