Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2019 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 15-03-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 49/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 13 Maret 2019 —
Terdakwa:
Deplong Sugiarto
205
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa DEPLONG SUGIARTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN , sebagaimana dalam dakwaan Pasal 362 KUHP
    2. Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa DEPLONG SUGIARTO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari

    Terdakwa:
    Deplong Sugiarto
    Menyatakan Terdakwa DEPLONG SUGIARTO telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian sebagaimanaPage 1 of 13 putusan No.49/Pid.B/2019/PN.Dpsdiatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP dalam Dakwaan PenuntutUmum.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEPLONG SUGIARTO berupapidana penjara selama 6 (Enam) Bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    Sedangkanuntuk tas tersebut, DEPLONG SUGIARTO hanya menitip biasa dankemungkinan akan diambil kembali nanti. setahu saksi, bahwa untuk camera tersebut jika diual dipasaran,seharga Rp.400.000, (empat ratus ribu rupiah).
    Jadi saksi tidak pernah curiga terhadap barangbarang terseut, karenasaksi sudah mengeal DEPLONG SUGIARTO dari lama, dan pada saat itujuga saksi Sedang cepatcepat buka toko jadi tidak terlalu memperhatikan. selam camera dan tas tersebut dalam penguasaan saksi, camera dantas saksi letakkan ditoko foto Gomez milik saksi, tepatnya saksi letakkandibawah meja. Dan tidak saksi pergunakan unutk apaapa.
    SUGIARTO Berdasarkanfakta tersebut diatas maka yang dimaksud barang siapa dalam perkara ini adalahterdakwa DEPLONG SUGIARTO ;Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi2.
    Menyatakan Terdakwa DEPLONG SUGIARTO terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN , sebagaimanadalam dakwaan Pasal 362 KUHP2. Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa DEPLONG SUGIARTO olehkarena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas)hari ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.