Ditemukan 4 data
Terdakwa:
1.CAGRO PURBA
2.RIDHO RAHMAD BANUREA
3.ZERTO ZIHOMBING
4.FREDDI MANALU Alias PAK DEPRIWANTO MANALU
178 — 15
Freddi Manalu Alias Pak Depriwanto Manalu tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan yang menyebabkan orang mati sebagaimana dalam dakwaan kombinasi alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Terdakwa:
1.CAGRO PURBA
2.RIDHO RAHMAD BANUREA
3.ZERTO ZIHOMBING
4.FREDDI MANALU Alias PAK DEPRIWANTO MANALU
Terbanding/Terdakwa I : CAGRO PURBA
Terbanding/Terdakwa II : RIDHO RAHMAD BANUREA
Terbanding/Terdakwa III : ZERTO ZIHOMBING
Terbanding/Terdakwa IV : FREDDI MANALU Alias PAK DEPRIWANTO MANALU
93 — 16
Freddi Manalu Alias Pak Depriwanto Manalu tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan yang menyebabkan orang mati sebagaimana dalam dakwaan kombinasi alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Terbanding/Terdakwa I : CAGRO PURBA
Terbanding/Terdakwa II : RIDHO RAHMAD BANUREA
Terbanding/Terdakwa III : ZERTO ZIHOMBING
Terbanding/Terdakwa IV : FREDDI MANALU Alias PAK DEPRIWANTO MANALU
189 — 72
Bahwa Objek Sengketa dalam gugatan a quo adalah Keputusan KomisiPemilihan Umum Kabupaten Dairi Nomor 12/PL.03.2Kpt/1211/KPUKab/II/2018 tanggal 12 Pebruari 2018 Tentang Penetapan Pasangan CalonBupati Dan Wakil Bupati Dairi Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati DairiTahun 2018 atas namaPasangan Calon ; Depriwanto Sitohang, S.T., M.M.dan Azhar Bintang, S.H, dan Pasangan Calon ; Dr. Eddy Keleng Ate Berutudan Jimmy andrea Lukita Sihombing; b.
Bahwa Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dairi Nomor12/PL.03.2Kpt/1211/KPUKab/II/2018 tanggal 12 Pebruari 2018 tentangPenetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dairi Dalam PemilihanBupati Dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2018, atas nama Pasangan Calon ;Depriwanto Sitohang, S.T., M.M. dan Azhar Bintang, S.H., dan PasanganCalon ; Dr.
AZHAR BINTANG
Termohon:
1.PANWASLU KABUPATEN DAIRI
2.Kapolri Cq. Kapolda Sumut Cq. Kaplores Dairi Cq. Penyidik pada sentra Gakkumdu Panwaslu Kabupaten Dairi
130 — 22
Kabupaten DairiFormulir Model A.1 di isi sendiri oleh pelapor ( Vide Pasal 10Peraturan Badan pengawas Pemilihan Umum Republik IndonesiaNomor 14 Tahun 2017 Tentang Penanganan Laporan pelanggaranPemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil BupatiSera Walikota Dan Wakil Walikota ) yang dalam hal ini pelapor jugamenuliskan uraian singkat kejadian, sebagai berikut :Pada hari jumat tanggal dua puluh sembilan bulan Juni tahun duaribu delapan belas, kami tim pemenangan paslon nomor urut satu(DEPRIWANTO
calon yang tidakmemenuhi persyaratan sebagaimana maksud dalam pasal 7 danpasal 45 .Terhadap dalil ini kami tanggapi sebagai berikut :Bahwa benar pada tanggal 29 Juni 2018 Pemohon selaku CalonWakil Bupati bersama Calon Bupati atas nama DEPRIWANTOSITOHANG, ST.MM ada membuat Laporan di Panwaslu KabupatenDairi dan diregistrasi dengan Nomor 019/TM/PB/KAB/02.11/V1/2018Tanggal 29 Juni 2018 melalui Surat Kuasa Nomor :45/TIMKAMPANYE/DAIRI1/V1/2018 Tanggal 29 Juni 2018 yangditandatangani oleh Calon Bupati DEPRIWANTO
Fotocopy susunan Tim Kampanye/Pemenang Pasangan DAIRI(DEPRIWANTO SITOHANG, ST., MM AZHAR BINTANG, SH) NomorUrut 1, Pemilinan Bupati Wakil Bupati Dairi Periode 20192023, yangtelah dilegalisir dan dibubuhi materai secukupnya sesuai dengan aslinya,selanjutnya diberi tanda bukti T1.26;. Fotocopy Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar St. Yoseph II Medannomor 25573 tanggal 31 Desember 1972 an. EDDY K.