Ditemukan 1 data
8 — 0
Memerintahkan kepada Penggugat Rekonvensi untuk memberikan hak akses yang seluas luasnya bagi Tergugat Rekonvensi sebagai ayah kandung anak bernama Derell Alfaro, untuk bertemu dan menyalurkan kasih sayang terhadap anaknya tersebut;
4.
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah terhadap anaknya bernama Derell Alfaro, lahir 13 Juni 2013 melalui Penggugat Rekonvensi minimal sejumlah Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah), setiap bulan selain biaya pendidikan dan kesehatan dengan penambahan 10% setiap tahun sampai anak berumur 21 tahun atau menikah;
5.